-->
Cari Berita

Breaking News

RKPD Provinsi Lampung 2026 Alami Perubahan

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Senin, 01 Juni 2026

ilustrasi


INILAMPUNGCOM --- Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Lampung tahun 2026 mengalami perubahan. 

Apa saja perubahannya? Masih dirapatkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di ruang kerja Sekdaprov Lampung, Selasa (2/6/2026) siang. 

Sekdaprov Marindo Kurniawan -yang juga Ketua TAPD- memimpin langsung rapat membahas perubahan RKPD tahun 2026 itu. Rapat penting yang dimulai pukul 13.00 WIB ini diikuti para Asisten Setdaprov Lampung; Sulpakar, Mulyadi Irsan, dan Mohammad Firsada. Juga Kepala Bappeda Anang Risgiyanto, Kepala Bapenda Saipul, Kepala BPKAD Mirza Irawan DA, Karo Hukum Yudhi Alfadri, Karo Pengadaan Barang dan Jasa, Karo Administrasi Pembangunan, dan Karo Organisasi.

Menurut Agenda Harian Gubernur Lampung, rapat tersebut bukan hanya membahas perubahan RKPD tahun 2026 saja, tetapi juga membicarakan mengenai RKPD Provinsi Lampung tahun 2027.

Sebelum memimpin rapat membahas perubahan RKPD tahun 2026 dan RKPD tahun 2027, Sekdaprov Marindo Kurniawan diagendakan membuka acara sosialisasi reviu dokumen perencanaan pembangunan daerah dan dokumen keuangan daerah di Gedung Pusiban.

Acara bertema Digitalisasi Pengawasan Pemerintah Daerah Melalui Penggunaan e-Reviu dalam Reviu Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tersebut diikuti beberapa pejabat pimpinan tinggi pratama, seperti Inspektur Bayana, Kepala Bappeda Anang Risgiyanto, Kepala BPKAD Mirza Irawan DA, Karo Administrasi Pembangunan, pejabat administrator dari Bapenda, dan undangan yang telah ditentukan.

Terkait apa saja perubahan dalam RKPD Provinsi Lampung Tahun 2026, sumber inilampung.com mengaku tidak etis menyampaikan ke publik sebelum menjadi keputusan rapat.

"Nantilah, tunggu selesai TAPD rapat. Pak Sekda nanti yang menjelaskan," kata dia melalui telepon Senin (1/6/2026) malam. (zal/inilampung)

LIPSUS