-->
Cari Berita

Breaking News

Rusaknya Logika Mantiq di Ruang Digital dan Pelajaran dari Kasus Roy Suryo - dr. Tifa

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Senin, 22 Juni 2026

Oleh: Junaidi Jamsari  | Alumni Jurusan Filsafat UIN Raden Intan Lampung.


Di era arus informasi yang serbacepat ini, layar digital kerap berubah menjadi tirai yang mengaburkan realitas objektif. Kita seperti berenang di tengah samudra kata dan piksel, namun ironisnya, ruang publik kita semakin dahaga akan kebenaran hakiki. 

Riuh rendah proses hukum yang menimpa Roy Suryo dan dr. Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa) terkait tudingan ijazah palsu, sesungguhnya bukan sekadar riak politik nasional yang jauh di sana. Fenomena ini adalah cermin retak yang memantulkan potret buram cara masyarakat kita berinteraksi dengan informasi.

Bagi siapa saja yang pernah mendalami ilmu akidah, filsafat, atau kaidah kaku Ilmu Mantiq (Logika Islam), kasus ini memberikan tamparan keras. Jeruji besi yang membatasi ruang gerak mereka sesungguhnya adalah muara dari runtuhnya tertib berpikir lurus yang hari ini jamak kita abaikan di media sosial.

Kerusakan Qiyas dan Hilangnya Burhan
Dalam lembaran Kitab Mantiq, kita diajarkan bahwa akal manusia bertugas melahirkan pengetahuan yang valid (ilm) melalui penyusunan silogisme (qiyas) yang lurus. Premis mayor dan premis minor harus berdiri di atas pilar yang sahih agar menghasilkan kesimpulan yang kokoh dan melahirkan keyakinan mutlak (burhan).

Namun, dalam kasus tudingan ijazah palsu ini, yang terjadi di ruang siber adalah kerusakan fatal pada silogisme berpikir (fasad al-qiyas). Proses penarikan kesimpulan dipaksakan berjalan melompat secara instan. Berangkat dari kecurigaan subjektif (premis yang cacat), lalu dicocokkan dengan asumsi visual atau potongan gambar di media sosial, lahirlah kesimpulan yang cacat nalar (fallacy).

Dalam Mantiq, argumen yang dipaksakan seperti ini tidak lebih dari sekadar khathabah (retorika emosional) atau syi'ir (imajinasi puitis). Celakanya, di linimasa kita, opini emosional tersebut dipaksakan menjadi burhan—sebuah kebenaran demonstratif yang dianggap mutlak oleh pengikutnya. Ketika akal sehat menolak tunduk pada kaidah logika yang jujur, klaim tersebut meluncur bebas menjadi fitnah di ruang publik.

Tergerusnya Syariat Tabayyun Oleh Bias Konfirmasi
Dalam bentangan ilmu akidah, sebuah keyakinan yang luhur tidak pernah dibangun di atas fondasi kerapuhan. Islam mengajarkan syariat tabayyun—sebuah proses memeriksa, menyaring, dan memvalidasi informasi dengan hati yang tenang demi menjaga kehormatan sesama manusia.

Sayangnya, di belantara digital, jempol netizen modern kerap kali bergerak mendahului kearifan akalnya. Ketika kebencian atau pemujaan terhadap figur tertentu telah membutakan batin, lahirlah apa yang disebut sebagai confirmation bias (bias konfirmasi). Informasi tidak lagi disaring untuk menemukan kebenaran fakta, melainkan sekadar dijadikan peluru untuk memuaskan ego batiniah. Ketika dugaan mentah tanpa bukti forensik dipaksakan naik kelas menjadi kebenaran mutlak, saat itulah etika komunikasi runtuh.

Terjebak Labirin Simulakra Digital
Fenomena ini juga mengingatkan kita pada konsep Simulakra yang dicetuskan filsuf Jean Baudrillard. Sebuah kondisi ketika tiruan atau representasi dari suatu hal terasa jauh lebih nyata daripada objek aslinya (hyperreality).

Dalam pusaran kasus ijazah ini, masyarakat luas seolah tidak lagi peduli pada hakikat verifikasi fisik kampus atau keabsahan dokumen hukum yang nyata. Publik lebih asyik bertransaksi dengan riuh rendah komentar, potongan video pendek, twit sarkas, serta gorengan algoritma yang memicu emosi. 

Kita mengalami semacam "syirik kultural" terhadap informasi; kita lebih mempercayai bayangan buatan di layar gawai ketimbang kenyataan di dunia nyata. Kasus penahanan ini menjadi hentakan keras bahwa realitas hukum tidak bisa dikalahkan oleh fiksi yang dibangun secara masif di dunia maya.

Menemukan Kembali Jangkar Waras
Pemenjaraan Roy Suryo dan dr. Tifa adalah sebuah catatan kaki yang pahit dalam sejarah literasi modern kita. Peristiwa ini menjadi pengingat yang dingin bahwa kebebasan berbicara yang dilepaskan dari tanggung jawab moral, validitas data, dan kebersihan hati hanya akan melahirkan anarki sosial serta konsekuensi hukum yang konkret.

Di tengah badai distorsi informasi ini, memelihara skeptisisme yang sehat, merawat logika Mantiq yang lurus, dan menjaga kesucian hati adalah jalan sunyi yang harus kita tempuh bersama. Sebelum membagikan sebuah narasi di grup-grup percakapan atau media sosial kita, tanyalah pada kedalaman nurani: Apakah ini kebenaran yang membebaskan, ataukah hanya ilusi ego yang memenjarakan? (***)


LIPSUS