-->
Cari Berita

Breaking News

Sekda Lampung Tengah Jadi Tersangka Kasus Honorer Fiktif Pemkot Metro

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Jumat, 19 Juni 2026

Tim Polda Lampung mendatangi rumah Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra, hari Jumat siang, (19/6/2026) (dok.inilampung)

INILAMPUNGCOM --- Polda Lampung akhirnya menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adiwantra, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi honorer fiktif Pemkot Metro.

Pada hari Jum'at, 19 Juni 2026, sekitar pukul 13.40 WIB, terlihat sejumlah personel berasal dari Polda Lampung tiba di kediaman pribadi Sekda Lamteng yang juga ipar Ardito Wijaya, Bupati Lampung Tengah non aktif, tersebut.

Untuk apa aparat Polda Lampung mendatangi rumah pribadi Sekda Lamteng Welly? Ternyata,  mengantarkan surat terkait proses hukum yang sedang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung dalam perkara dugaan honorer fiktif di lingkungan Pemkot Metro.

Benarkah Sekda Lamteng Welly Adiwantra telah berstatus tersangka? Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung, AKBP Hendri Dunan, membenarkan.

"Iya benar. Sudah ditetapkan tersangka atas nama Welly Adiwantra. Hari ini anggota sudah mengantarkan surat penetapan tersangka ke rumahnya. Terkait rilis resmi, kami lagi ada giat ini bakti sosial gabungan TNI Polri," ujar AKBP Hendri Dunan via telepon WhatsApp, Jum'at, 19 Juni 2026, siang.

Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, Polda Lampung belum menyampaikan keterangan resmi secara rinci mengenai isi surat maupun konstruksi hukum yang menjadi dasar penetapan Sekda Lamteng Welly Adiwantra sebagai tersangka.

Seperti diketahui, kasus dugaan honorer fiktif Pemkot Metro menjadi perhatian publik dalam beberapa tahun terakhir. Penyidik Polda Lampung telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, mengumpulkan dokumen, serta mendalami mekanisme pengangkatan tenaga honorer yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.

Nama Welly Adiwantra sebelumnya beberapa kali dikaitkan dalam proses penyidikan, karena ia pernah menduduki jabatan strategis sebagai Kepala BKPSDM Pemkot Metro pada periode yang menjadi objek penyelidikan.

Hingga berita ini diturunkan, belum didapat konfirmasi langsung dari Sekda Lamteng Welly Adiwantra maupun pihak keluarga guna mendapatkan penjelasan dan tanggapan atas informasi yang berkembang. (zal/inilampung)

LIPSUS