INILAMPUNGCOM--PT Sri Pamela Medika Nusantara, salah satu entitas di bawah Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), menggelar Sosialisasi Hukum bagi seluruh unit usaha yang tergabung dalam Sri Pamela Group. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan terhadap hukum sekaligus memperkuat profesionalisme kerja di lingkungan perusahaan.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Pusat PT Sri Pamela Medika Nusantara, Tebingtinggi, pada Rabu (6/5/2026), mengangkat tema dinamika regulasi terbaru di Indonesia, khususnya terkait implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Untuk memperkaya pemahaman peserta, perusahaan menghadirkan advokat Saptha Nugraha Isa sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan berbagai perubahan penting dalam KUHP baru serta implikasinya terhadap dunia kerja dan tata kelola korporasi.
Melalui kegiatan ini, manajemen berharap seluruh insan Sri Pamela Group memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai ketentuan hukum yang berlaku. Pemahaman tersebut dinilai penting sebagai landasan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sehari-hari secara profesional dan sesuai regulasi.
Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Para peserta aktif mengikuti diskusi serta mengajukan berbagai pertanyaan terkait aspek hukum yang relevan dengan operasional unit kerja masing-masing.
Manajemen PT Sri Pamela Medika Nusantara menyampaikan apresiasi kepada narasumber atas materi dan wawasan yang diberikan, serta kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi aktif selama kegiatan berlangsung.
Melalui sosialisasi ini, perusahaan berharap pengetahuan yang diperoleh dapat mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), memperkuat budaya kepatuhan, serta menjaga integritas di lingkungan Sri Pamela Group sebagai bagian dari Holding Perkebunan Nusantara. (mfn/rls)

