Oleh: Udo Z Karzi -Jurnalis, tinggal di Bandarlampung.
KASUS yang menyeret nama Tiyo Ardianto belakangan ini ramai diperbincangkan di media sosial. Mantan Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menjadi sorotan setelah muncul dugaan penyalahgunaan dana yang berkaitan dengan bantuan mahasiswa penerima KIP-K. Berbagai unggahan beredar, mulai dari tuduhan adanya aliran dana yang tidak transparan hingga pertanyaan mengenai pertanggungjawaban pengelolaan dana tersebut.
Benar atau tidaknya tuduhan itu, tentu masih harus dibuktikan. Media sosial bukan pengadilan, dan unggahan viral bukanlah putusan hukum. Namun, terlepas dari bagaimana akhir perkara ini nanti, kasus tersebut layak menjadi pengingat bagi siapa saja yang gemar tampil sebagai pengkritik, aktivis, pengawas kekuasaan, atau juru bicara kepentingan publik.
Sebab, ada satu pertanyaan sederhana yang sering terlupakan: sudahkah kita menengok ke dalam diri sendiri sebelum bicara tentang kesalahan orang lain?
Pertanyaan itu penting karena kritik bukan hanya soal keberanian menunjuk kesalahan. Kritik juga menyangkut integritas orang yang menyampaikannya. Orang boleh saja mengkritik kebijakan, lembaga, atau penguasa. Bahkan dalam negara demokrasi, kritik merupakan hak yang harus dijaga. Namun, kritik akan kehilangan daya moralnya ketika yang mengucapkannya ternyata melakukan hal yang sama dengan yang selama ini ia kecam.
Jangan bilang mengkritik itu mudah. Tinggal membuat unggahan, merekam video, lalu menyampaikan apa saja yang terlintas di kepala. Kalau perlu dengan bahasa yang tajam agar cepat viral dan mendapat tepuk tangan dari kelompok yang sepaham. Padahal mengkritik tidak sesederhana itu.
Kalau hanya mencela, memang mudah. Kalau hanya memaki, lebih mudah lagi. Tetapi kritik bukan sekadar melampiaskan emosi. Kritik lahir dari pengetahuan.
Orang mengkritik karena ia memahami apa yang dikritiknya. Ia memiliki informasi yang cukup, dasar pemikiran yang kuat, pengalaman yang relevan, serta perangkat analisis yang memadai.
Kritik yang baik dibangun di atas argumentasi, bukan prasangka. Ada data, ada logika, ada upaya memahami persoalan secara utuh. Tanpa itu semua, yang lahir bukan kritik, melainkan kebisingan.
Sayangnya, media sosial sering menjadi pabrik kebisingan. Orang merasa cukup membaca judul berita, menonton potongan video beberapa detik, lalu menyimpulkan segalanya. Tidak sedikit yang berbicara seolah paling tahu, padahal pengetahuannya belum sampai pada tingkat memahami masalah secara menyeluruh.
Lebih dari itu, kritik juga menyangkut soal moral dan etika.
Idealnya, orang yang mengkritik tidak sedang melakukan keburukan yang sama dengan yang ia kritik. Kalau pun pernah melakukannya, ia mengakuinya, bertobat, lalu menjadikan pengalaman itu sebagai pelajaran. Sebab, ada sesuatu yang terasa janggal ketika maling berteriak maling.
Kita sering menyaksikan koruptor mengecam korupsi, orang yang otoriter mencela otoritarianisme, mereka yang gemar menyalahgunakan kewenangan berbicara tentang pentingnya aturan, atau orang yang tidak adil menuduh orang lain berlaku tidak adil. Secara logika mungkin sah-sah saja. Tetapi secara moral, ada yang terasa mengganggu.
Tentu manusia tidak sempurna. Tidak ada yang sepenuhnya bersih. Namun setidaknya ada usaha untuk bercermin sebelum menunjuk kesalahan orang lain.
Karena itulah saya teringat nasihat Ebiet G. Ade: “Tengoklah ke dalam sebelum bicara.” Sebuah kalimat sederhana yang terasa semakin relevan pada zaman ketika semua orang punya panggung sendiri di media sosial.
Kita lebih mudah mengaudit kesalahan orang lain daripada memeriksa diri sendiri. Kita lebih suka menjadi hakim daripada terdakwa. Kita lebih rajin menunjuk keluar daripada bercermin ke dalam.
Padahal kritik yang baik selalu dimulai dari kesadaran bahwa kita pun mungkin keliru.
Masalahnya, media sosial sering memberi ilusi bahwa setiap pendapat harus segera diumumkan. Tidak ada waktu untuk berpikir panjang, memeriksa data, atau mempertimbangkan dampaknya. Akibatnya, banyak orang mengira sedang melakukan kritik, padahal sebenarnya hanya sedang mencerca. Mengira sedang menyampaikan analisis padahal hanya meluapkan kemarahan. Mengira sedang memperjuangkan kebenaran, padahal sekadar mencari perhatian.
Di tengah suasana seperti itu, orang yang benar-benar melakukan kritik berbasis data dan argumentasi justru sering tenggelam oleh keramaian.
Padahal kritik yang sehat sangat diperlukan dalam kehidupan demokrasi. Kritik adalah salah satu cara masyarakat mengawasi kekuasaan.
Tanpa kritik, penguasa akan semakin mudah merasa dirinya selalu benar. Tanpa kritik, kebijakan yang keliru berpotensi terus berjalan tanpa koreksi.
Karena itu, kasus Tiyo Ardianto tidak boleh dijadikan alasan untuk menakut-nakuti orang agar berhenti mengkritik. Kritik terhadap kekuasaan tetap penting, terutama ketika negara mulai abai terhadap rakyat, menutup mata terhadap kenyataan, mengabaikan akal sehat, atau menginjak-injak nilai-nilai kebaikan.
Yang perlu diperbaiki bukan hak untuk mengkritik, melainkan cara kita mengkritik.
Kita membutuhkan kritik yang berbasis pengetahuan, bukan prasangka. Kritik yang lahir dari integritas, bukan kemunafikan. Kritik yang bertujuan memperbaiki, bukan sekadar melukai. Dan yang paling penting, kritik yang diawali dengan keberanian untuk menilai diri sendiri.
Sebab kritik yang paling sulit sesungguhnya bukan kritik kepada pemerintah, pejabat, partai politik, atau lawan ideologis kita.
Kritik yang paling sulit adalah kritik kepada diri sendiri.
Maka, sebelum membuat unggahan, sebelum merekam video, sebelum menuding, sebelum menghakimi, ada baiknya kita mengingat kembali nasihat itu: tengoklah ke dalam sebelum bicara.
Siapa tahu, orang pertama yang perlu kita kritik bukan mereka yang berada di luar sana, melainkan diri kita sendiri. (**)

