-->
Cari Berita

Breaking News

Tujuh Ruas Jalan Inpres Daerah di Lampung Diresmikan Presiden Prabowo

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Selasa, 23 Juni 2026

 

Presiden Prabowo Subianto, Selasa 23 Juni 2026, meresmikan Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah Tahun 2025 secara serentak di 37 provinsi (ist/inilampung)



INILAMPUNGCOM - Presiden Prabowo Subianto, Selasa 23 Juni 2026, meresmikan hasil pembangunan Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah Tahun 2025 secara serentak di 37 provinsi.


Peresmian dipusatkan di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, dan diikuti secara daring oleh Gubernur Rahmat Mirzani Djausal bersama jajaran pejabat Pemprov Lampung dari Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur di Telukbetung.


Diketahui, untuk Provinsi Lampung, terdapat tujuh ruas jalan yang diresmikan Presiden Prabowo, dengan total panjang penanganan mencapai 19,48 kilometer. 


Ruas jalan yang diresmikan tersebut meliputi Sp. Korpri – Purwotani 1, Sp. Korpri – Purwotani 2, Pekurun Udik – Talang, Sekincau – Waspada, Sedayu – Tugu Papak, Raman Aji – Kota Raman, serta Jalan Teuku Cik Ditiro di Kota Bandarlampung.


Sebagaimana diketahui, secara keseluruhan terdapat 15 ruas jalan di Provinsi Lampung yang masuk dalam Program Inpres Jalan Daerah Tahun 2025 dengan total panjang penanganan mencapai 51,1 kilometer.


Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pembangunan jalan daerah sepanjang 1.151 kilometer yang telah rampung merupakan langkah strategis untuk memperkuat konektivitas nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi hingga ke pelosok daerah.


Menurutnya, infrastruktur jalan memiliki peran penting dalam memperlancar distribusi hasil pertanian, perkebunan, perikanan, serta berbagai produk masyarakat menuju pasar dan pusat distribusi.


"Jalan yang baik merupakan bagian dari strategi ketahanan nasional. Swasembada pangan, energi, dan air membutuhkan dukungan sistem distribusi yang lancar sehingga hasil produksi dapat menjangkau masyarakat secara efektif," ujar Prabowo.


Sementara Gubernur Rahmat Mirzani Djausal berharap, Program Inpres Jalan Daerah terus diperluas di Provinsi Lampung guna mempercepat peningkatan kualitas infrastruktur jalan.


"Kita mendorong agar Program Inpres Jalan Daerah diperbanyak di Provinsi Lampung, terutama untuk mendukung peningkatan jalan provinsi dan jalan kabupaten/kota," ujar Mirza.


Menurutnya, di tengah keterbatasan kemampuan APBD, dukungan pendanaan dari pemerintah pusat sangat dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan.


Selain itu, Pemprov Lampung juga membuka peluang kolaborasi dengan sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) guna mendukung pembangunan jalan di berbagai daerah.


Mirza berharap, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor swasta dapat terus diperkuat untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah, menekan biaya logistik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Lampung. (zal/inilampung)

LIPSUS