INILAMPUNGCOM - Untuk ke sekian kalinya, persidangan kasus dugaan korupsi proyek SPAM Pesawaran tahun 2022 dengan terdakwa Dendi Ramadhona Kaligis di Pengadilan Tipikor pada PN Tanjungkarang, Jum'at 3 Juli 2026, diwarnai aksi "premanisme".
Wartawan Tribun Lampung, Bayu Saputra, mendapat perlakuan tidak mengenakkan saat meliput sidang dugaan korupsi yang mengarah pada tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut.
Seorang pria berkacamata hitam -salah satu simpatisan terdakwa Dendi- tiba-tiba memukul smartphone milik Bayu Saputra yang saat itu tengah menjalankan tugas jurnalistik mengambil video Dendi.
Aksi yang mengarah ke intimidasi dari pria berpakaian serba hitam itu terjadi saat terdakwa Dendi Ramadhona keluar dari ruang sidang.
"Saya lagi ngambil video, tiba-tiba bapak berkacamata hitam itu memukul kamera ponsel alat kerja saya saat peliputan. Saya kaget dan takut, karena gesturnya seperti mengancam saya," kata Bayu kepada wartawan usai peristiwa tersebut.
Bayu mengaku, upaya intimidasi dari pria berkacamata hitam saat meliput sidang dugaan korupsi proyek SPAM Pesawaran dengan terdakwa Dendi Ramadhona tidak hanya terjadi kali ini saja.
"Setiap kali sidang, orang itu selalu mendekati saya. Dia sering kali bilang kalau buat berita sidang Dendi Ramadhona yang bener yah," kata Bayu.
Tidak hanya itu, pria berkacamata hitam tersebut juga kerap menghalangi wartawan yang hendak mengambil foto Dendi Ramadhona di ruang sidang.
"Bahkan dia pernah tanya saya, kamu wartawan apa. Tinggal dimana. Saya sebenarnya ada rawa khawatir ada terjadi apa-apa," kata Bayu dengan serius.
Usai peristiwa yang mengarah ke intimidasi itu, Bayu mengaku trauma dan ada kekhawatiran kalau "algojo" yang mengawal Dendi Ramadhona saat sidang, akan melakukan tindakan kekerasan terhadap jurnalis.
Karena itu, Bayu berharap hakim maupun petugas pengamanan dalam (pamdal) PN Tanjungkarang dapat menertibkan para "algojo" Dendi Ramadhona itu.
"Kalau bisa, aparat Kepolisian juga berjaga dan mengambil tindakan tegas terhadap pria berkacamata hitam itu dan kelompoknya," tandas Bayu.
Sementara seorang pengunjung setia persidangan kasus yang melibatkan mantan Bupati Pesawaran dua periode itu, Ismail, menyatakan adanya aksi "premanisme" oleh simpatisan terhadap jurnalis yang berulang kali terjadi, justru semakin merusak citra diri Dendi di mata publik.
"Para simpatisan itu tidak sadar kalau perbuatannya untuk carmuk sama Dendi dengan mengintimidasi wartawan, justru makin merusak citra Dendi. Banyaknya media yang memberitakan persidangan Dendi dan menyudutkan dia, salah satunya disulut oleh perilaku simpatisan yang tidak elegan," tutur Ismail yang mengaku tengah menyiapkan disertasi terkait perkara tipikor Dendi Ramadhona Kaligis.
Ia berharap, Dendi dapat "menertibkan" simpatisannya. Kalau tidak, justru citra dirinya sendiri yang akan semakin rusak. (zal/inilampung)

