INILAMPUNGCOM --- BUMD PT Wahana Raharja (WR) memang perusahaan milik Pemprov Lampung yang legendaris. Sejak 1980-an namanya sudah berkibar. Usaha es balok yang paling diingat masyarakat. Utamanya kaum nelayan.
Tapi kini, BUMD itu layak disebut "hidup ngos-ngosan, tidak dimatikan karena masih ada titipan kepentingan". Mengapa sampai dinilai begitu? Ada data yang mendukung pandangan tersebut. Ini kupasannya:
PT Wahana Raharja (WR) lebih banyak mengalami kerugian ketimbang menangguk untung. Bahkan, kalaupun ada keuntungan, tidak cukup untuk membiayai operasionalnya.
Benar begitu? Datanya ada di dalam buku RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2025-2026. Dituliskan, kerugian PT WR di tahun 2018 sebesar Rp2,59 miliar, di 2019 Rp1,56 miliar, di 2020 Rp2,21 miliar, di 2021 Rp2,51 miliar, di 2022 Rp1,88 miliar.
Bagaimana di 2023 dan 2024? Di 2023 tercatat ada laba Rp75,48 juta, dan di 2024 perolehan labanya Rp12,95 juta saja. Tahun 2025? Rugi lagi, jumlahnya Rp3.201.041.550.
Dalam kondisi demikian, aset yang dimiliki PT WR menurun tajam. Bila di tahun 2019 aset BUMD itu Rp14,86 miliar, di 2024 tinggal Rp7,69 miliar saja. Ada yang "hilang" Rp7,17 miliar.
Ironisnya, Asep Muzaki, ST, MM, direktur utama PT WR yang baru, mengaku tidak tahu jika ada aset perusahaan yang kini dipimpinnya "raib" sebanyak Rp7,17 miliar dalam kurun waktu 5 tahun belakang.
Hal ini mengindikasikan betapa "misteriusnya" tata administrasi di BUMD tersebut. Maka wajar jika miliaran dana PT WR "bertaburan" pada beberapa mantan pejabatnya dan pihak-pihak lain.
Dalam RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2025-2029 -disesuaikan era kepemimpinan Gubernur Mirza dan Wagub Jihan- secara terang benderang dituliskan bahwa ekuitas yang menurun tajam, tahun 2019 di posisi Rp9,22 miliar dan di 2024 menjadi Rp2,63 miliar, mencerminkan erosi permodalan yang serius.
Bahkan, menurut data laporan keuangan PT WR sebagai lampiran dalam Laporan Keuangan Pemprov Lampung Tahun 2025 yang ditandatangani Asep Muzaki selaku direktur utama tanggal 12 Maret 2026, jumlah ekuitas PT WR kini berada di posisi -952.749.882.
Ditegaskan dalam RPJMD 2025-2029 bahwa WR berada di persimpangan antara revitalisasi atau dilikuidasi. Tanpa intervensi menyeluruh dari sisi kebijakan, manajemen, dan permodalan, keberadaan WR justru berpotensi menjadi beban fiskal jangka panjang bagi Pemprov Lampung.
Untuk Apa Dipertahankan?
Banyak pihak yang mempertanyakan: Mengapa BUMD yang senyatanya tidak membawa manfaat bagi Pemprov Lampung masih dipertahankan? Apalagi, dalam RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2025-2029 hanya memberi dua solusi: direvitalisasi atau likuidasi?
Jawabannya hanya satu: Karena masih ada kepentingan. Sehingga Pemprov Lampung menutup mata rapat-rapat atas "keputusannya sendiri" yang tertuang di dalam RPJMD. Siapa yang berkepentingan? Tentu saja Gubernur Lampung sebagai pemilik saham PT WR.
Apa pula kepentingan Gubernur mempertahankan PT WR yang senyatanya hanya meraih kerugian? Ini yang belum didapat jawaban pastinya.
Ini Kata Dirut PT WR
Mengapa bisa tiada perubahan sama sekali di PT WR dengan direktur yang baru hasil seleksi era Mirza sudah menjadi Gubernur Lampung; merugi lagi di 2025 hingga Rp3.201.749.882? Ini kata Asep Muzaki, ST, MM, sang direktur utamanya, hari Jum'at, 17 Juli 2026, kemarin.
"Rugi karena beban operasional tinggi, tidak berbanding dengan pendapatan," kata dia melalui pesan WhatsApp.
Jawaban Asep Muzaki sangat rasional. Namanya rugi pasti akibat pendapatan yang tidak berbanding. Dan faktanya memang demikian. Dituliskan bahwa pendapatan diluar usaha tercatat Rp1.011.832.792 ditambah beban diluar usaha Rp26.418.032. Riilnya hanya Rp985.414.760.
Bandingkan angka pendapatan tersebut dengan beban operasional, mencapai Rp4.695.528.498. Padahal, di 2024 beban operasional hanya Rp1.593.468.051.
Mengenai kenaikan beban operasional sebesar Rp3.102.060.447 di 2025 dibandingkan 2024, Asep Muzaki punya jawabannya: Bahwa hal itu karena adanya beban penyisihan piutang (2025) sebesar Rp1,9 miliar yang tahun sebelumnya (2024) tidak disisihkan.
"Selain itu, penyebab beban operasional yang tinggi karena beban pajak 2025 senilai Rp776 jutaan dari tahun 2024 hanya sebesar Rp23 jutaan," ucap Direktur Utama PT WR tersebut.
Lalu apa yang dilakukan pengelola PT WR di 2026 ini? Asep menguraikan, pihaknya memperkuat bisnis yang sudah berjalan dan menjalankan potensi bisnis sesuai dengan RKAP dan RENBIS yang telah disusun.
Masih optimiskah PT WR "tetap hidup"? "Jika RKAP dan RENBIS berjalan lancar, maka potensi laba kotor di tahun 2026 sebesar Rp5,4 miliar. Insya Allah, mohon bantuan doanya," lanjut Asep Muzaki.
Kesimpulannya? Secara realistis, PT WR akan tetap sulit untuk sekadar mengurus dirinya sendiri. Dan secara pemerintahan -jika isi RPJMD 2025-2029 bukan sekadar dianggap rangkaian kata-kata oleh penanggungjawab pelaksanaannya yaitu Gubernur Mirza dan Wagub Jihan-, maka seharusnya PT WR direvitalisasi atau likuidasi.
Jika tetap dipertahankan seperti selama ini? Biarlah Gubernur Lampung sebagai pemilik saham, yang menjawabnya. (kgm-1/inilampung)

