-->
Cari Berita

Breaking News

Analisis Berita: Efisiensi Sudah Dilakukan, Kenapa Pemprov Lampung Masih "Kedodoran" (?)

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Rabu, 29 Juli 2026

Bangunan Kantor Kepala Daerah  di Jl.Wolter Mangunsidi, Telukbetung, tempat dimana semua program pemerintahan dirancang dan dikendalinan oleh Gubernur Rahmat Mirzani Djuasal.

INILAMPUNGCOM ---Memasuki era pembahasan APBD-P 2026 dan APBD 2027, baik Pemprov maupun DPRD Lampung kembali meneguhkan tekadnya: Memaksimalisasi efisiensi anggaran. 

Kenapa tekad itu lagi yang menjadi jargon? Bukankah di tahun 2025 Pemprov Lampung sudah banyak melakukan efisiensi? Mengapa bukan merasionalisasi potensi pendapatan yang digelorakan? 

Harus diakui, pada tahun anggaran 2025 kemarin, Pemprov Lampung cukup banyak melakukan efisiensi anggaran. Namun sebelum mengurai efisiensi yang telah dilakukan, kita bedah pendapatan dan belanjanya terlebih dahulu. 

Total pendapatan pemprov di 2025 Rp6.713.652.778.909,25, turun dibanding 2024  senilai Rp7.451.703.679.830,78. Jumlah belanja Rp5.363.539.302.839,90. Juga turun dibanding 2024 sebanyak Rp5.962.994.081.933,16.

Bahkan, ada surplus Rp28.380.830.442,45. Di 2024 defisit Rp55.223.568.994,38. Anehnya, di penghujung tahun anggaran -31 Desember 2025- tercatat kewajiban total Pemprov Lampung senilai Rp2.014.402.352.810,15. Naik dibanding 2024 sebesar Rp1.821.266.150.297,43. 

Terlepas dari itu, ada banyak item yang mengalami efisiensi anggaran secara signifikan. Misalnya:

1. Belanja jasa di 2025 Rp478.556.333.555,37. Di 2024 nilainya Rp619.827.732.175,29.

2. Belanja pemeliharaan di 2025 Rp111.433.184.670,25. Di 2024 Rp143.484.810.659,15.

3. Belanja perjalanan dinas di 2025 Rp114.604.267.650,00. Pada 2024 Rp199.801.093.722,00.

4. Belanja hibah di 2025 hanya Rp385.637.200.798,90, pada 2024 Rp797.920.710.118,90. Turun Rp412.283.509.320,00.

5. Belanja modal gedung dan bangunan di 2025 Rp110.899.698.914,20. Di 2024 nilainya Rp219.628.388.604,82.

Data diatas hanya sebagian kecil bagaimana Pemprov Lampung telah melakukan efisiensi anggaran cukup signifikan di 2025 kemarin. Lalu mengapa hal itu kembali menjadi sesuatu yang "harus diperkuat"? Seriuskah Pemprov dan DPRD Lampung benar-benar ingin terwujud efisiensi anggaran yang ideal? 

Jika benar-benar serius, hendaknya efisiensi itu diarahkan "ke dalam". Maksudnya? Ya terkait pemasukan pejabat dan pegawai di lingkungan pemprov plus anggota Dewan yang terhormat. 

Apa saja langkahnya? Pertama: Pemprov Lampung harus menyetarakan nilai tunjangan kinerja bagi seluruh pegawainya. Sudahi praktik "ketidakadilan" antara pegawai yang bertugas di lingkungan Sekretariat Daerah dengan di OPD, yang selama ini perbedaannya 2 kali lipat dalam perolehan tukinnya. 

Kedua: Sudahi pemberian honor bagi penanggungjawab pengelola keuangan sebesar Rp10.564.845.000 yang baru terjadi pada anggaran 2025.  Karena pegawai yang bertugas telah memperoleh gaji dan tukin serta yang dilakukan sesuai tupoksinya.

Ketiga: Pangkas besar-besaran keberadaan tenaga ahli -dalam berbagai spesifikasinya-, karena banyak pegawai yang lebih mumpuni untuk menjalankan tugas berkeahlian. Ratusan tenaga fungsional dengan beragam keahlian selama ini dimiliki pemprov.

Keempat: Penganggaran lakukan dengan tolok ukur potensi riil pendapatan. Sudahi praktik irasional alias "mengawang-awang".

Bila faktanya ada kewajiban -alias utang- sampai akhir tahun 2025 senilai Rp2.014.402.352.810,15, berarti memang Pemprov Lampung baru sebatas "diatas kertas" saja realisasi efisiensi anggarannya. Dan dipastikan pada akhir 2026 nanti, kondisi keuangan akan semakin "kedodoran" akibat kian bertambahnya kewajiban yang diemban. 

Kesimpulannya? Pemprov dan DPRD Lampung harus merasionalisasi pembahasan APBD-P 2026 dan APBD 2027 disertai mengefisiensikan anggaran "dari dalam". Tanpa itu, bisa dipastikan ketidakcukupan dana untuk membiayai kegiatannya sendiri akan membengkak dari Rp1.313.114.067.484,65 yang menjadi catatan buruk di penutup tahun anggaran 2025 kemarin. (kgm-1/inilampung)

LIPSUS