-->
Cari Berita

Breaking News

Belajar dari Seabad Muktamar Nahdlatul Ulama:Psikologi Musyawarah, Adab, dan Ketahanan Organisasi

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Sabtu, 04 Juli 2026

Oleh: Dr. Aguswan Khotibul Umam, SAg, MA Dosen UIN Jurai Siwo Lampung.

ilustrasi inilampung.com

Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), perhatian warga nahdliyin kembali tertuju pada forum permusyawaratan tertinggi organisasi yang telah mengawal perjalanan Islam Indonesia selama satu abad. Muktamar bukan sekadar mekanisme pergantian kepemimpinan, tetapi cermin kematangan psikologis organisasi dalam menghadapi perubahan zaman. Jika sejarah NU dibaca secara psikologis, tampak sebuah pola yang menarik. Setiap muktamar lahir dalam konteks sosial, politik, ekonomi, dan budaya yang berbeda. Ada muktamar yang berlangsung sangat teduh, ada yang penuh dinamika, bahkan ada yang berlangsung di tengah tekanan politik nasional. 
Namun, satu hal yang tidak pernah berubah adalah kemampuan NU untuk kembali menemukan titik temu melalui budaya musyawarah, penghormatan kepada ulama, dan tradisi pesantren. Inilah yang dapat disebut sebagai “resiliensi organisasi” (organizational resilience), yakni kemampuan organisasi untuk tetap bertahan, beradaptasi, dan bangkit setelah menghadapi berbagai tantangan. Dalam psikologi organisasi, resiliensi bukan berarti tidak pernah mengalami konflik, melainkan mampu mengelola konflik menjadi pembelajaran dan energi pembaruan.
 
Muktamar Awal: Psikologi Adab sebagai Fondasi Organisasi

Pada masa-masa awal berdirinya NU, muktamar berlangsung dalam suasana yang sederhana. Para kiai datang bukan membawa ambisi kekuasaan, tetapi semangat menjaga agama, pesantren, dan kemaslahatan umat di tengah tekanan kolonialisme. Budaya pesantren sangat dominan. Hubungan antara kiai dan santri dibangun di atas adab, tawadhu', dan penghormatan terhadap ilmu. Keputusan-keputusan organisasi lahir dari musyawarah yang dilandasi kepercayaan kepada para masyayikh. 
Dalam perspektif psikologi, kondisi ini menunjukkan tingginya trust (kepercayaan) sebagai modal sosial organisasi. Francis Fukuyama menjelaskan bahwa organisasi yang memiliki tingkat kepercayaan tinggi akan lebih mudah bekerja sama dan lebih tahan menghadapi konflik. Dalam tradisi NU, kepercayaan tersebut tumbuh melalui sanad keilmuan, keteladanan, dan akhlak para ulama.
 
Muktamar di Tengah Pergolakan Politik Nasional

Memasuki era kemerdekaan hingga masa Orde Lama dan Orde Baru, dinamika muktamar semakin kompleks. NU tidak lagi hanya berhadapan dengan persoalan keagamaan, tetapi juga harus merespons perubahan politik nasional, pembangunan negara, hingga hubungan antara agama dan kekuasaan. 
Secara psikologis, tekanan eksternal seperti ini sering melahirkan “role conflict”, yaitu benturan antara identitas sebagai organisasi keagamaan dan tuntutan untuk ikut merespons dinamika kebangsaan. 
Perbedaan pandangan dalam menyikapi situasi politik menjadi sesuatu yang tidak terhindarkan. Namun, sejarah menunjukkan bahwa NU mampu menjaga kesinambungan organisasi, karena para kiai tetap menjadikan musyawarah sebagai jalan penyelesaian. Perbedaan tidak dibiarkan berkembang menjadi permusuhan permanen.
  
Muktamar Situbondo 1984: Titik Balik Psikologi Organisasi

Salah satu tonggak terpenting dalam sejarah NU adalah Muktamar NU ke-27. Melalui muktamar ini, NU menegaskan kembali Khittah 1926, yaitu kembali menempatkan diri sebagai organisasi sosial-keagamaan yang berfokus pada dakwah, pendidikan, pelayanan umat, dan pemberdayaan masyarakat. Dari sudut pandang psikologi organisasi, keputusan tersebut merupakan proses reorientasi identitas organisasi. 
Organisasi yang terlalu lama berada dalam satu pola, sering kali perlu melakukan refleksi agar tidak kehilangan jati dirinya. Konsep ini sejalan dengan teori perubahan organisasi Kurt Lewin yang menjelaskan tahapan unfreeze, change, dan refreeze. NU "mencairkan" pola lama, melakukan perubahan strategis melalui Khittah 1926, kemudian membangun kembali identitas organisasi yang lebih sesuai dengan cita-cita para pendiri. 
Khittah bukan sekadar keputusan organisatoris, melainkan pemulihan psikologis organisasi agar kembali berpijak pada akar pesantren, dakwah, dan pelayanan umat.
 
Era Reformasi: Dinamika Demokrasi Organisasi

Reformasi 1998 membawa perubahan besar terhadap kehidupan organisasi di Indonesia, termasuk NU. Muktamar-muktamar setelah reformasi berlangsung dalam suasana yang lebih terbuka, demokratis, dan partisipatif. Keterbukaan ini membawa dua konsekuensi psikologis. 
Di satu sisi, warga merasa memiliki ruang lebih luas untuk menyampaikan aspirasi. Di sisi lain, meningkat pula kompetisi kepemimpinan, pembentukan kelompok pendukung, dan munculnya polarisasi. 
Menurut Henri Tajfel melalui “Social Identity Theory”, semakin kuat identitas kelompok, semakin besar potensi munculnya persaingan antarkelompok. Dalam organisasi besar seperti NU, kondisi tersebut merupakan tantangan yang harus dikelola melalui budaya ukhuwah dan musyawarah.
 
Era Digital: Muktamar Tidak Lagi Berlangsung di Dalam Ruang Sidang

Perubahan paling besar terjadi pada era digital. Jika dahulu dinamika muktamar hanya diketahui peserta sidang, kini setiap perdebatan dapat disaksikan masyarakat melalui media sosial dalam hitungan detik. Fenomena ini melahirkan tekanan psikologis baru. Para peserta bukan hanya berbicara kepada forum muktamar, tetapi juga kepada jutaan warga yang mengikuti melalui berbagai platform digital. Potongan video, narasi sepihak, maupun informasi yang belum utuh dapat membentuk opini publik sebelum proses musyawarah selesai. 
Dalam psikologi komunikasi, kondisi ini dikenal sebagai “social amplification”, yaitu kecenderungan media memperbesar dampak suatu peristiwa sehingga konflik kecil tampak jauh lebih besar daripada kenyataannya. Oleh karena itu, menjaga adab komunikasi menjadi jauh lebih penting dibandingkan masa-masa sebelumnya.
 
Mengapa NU Selalu Mampu Bertahan?

Pertanyaan menariknya adalah mengapa NU tetap bertahan setelah melewati kolonialisme, revolusi kemerdekaan, pergolakan politik, Orde Baru, reformasi, hingga era digital?. Jawabannya tidak semata-mata karena jumlah anggotanya yang besar.
Dari perspektif psikologi pesantren, terdapat empat modal psikologis yang menjadi kekuatan NU. 
Pertama: barakah. Jabatan dipandang sebagai amanah, bukan tujuan akhir. Orientasi keberkahan membuat banyak kiai lebih mengutamakan kemaslahatan daripada kemenangan pribadi.
Kedua:  tawadhu'. Kerendahan hati menjadi pengendali ego. Semakin tinggi ilmu seseorang, semakin besar kesediaannya mendengar pendapat orang lain.
Ketiga: khidmah. Kepemimpinan dipahami sebagai pengabdian, bukan privilese. Budaya ini melahirkan semangat melayani organisasi tanpa selalu menuntut penghargaan.
Keempat: adab. Tradisi menghormati guru, sesama ulama, dan keputusan musyawarah menjadi perekat psikologis yang membuat konflik tidak berkembang menjadi perpecahan permanen. 
Keempat nilai tersebut merupakan bentuk “psychological capital” yang diwariskan pesantren kepada NU selama hampir satu abad.
 
Muktamar ke-35: Ujian Kedewasaan Organisasi

Menjelang Muktamar ke-35, NU kembali menghadapi tantangan baru. Persaingan gagasan semakin terbuka, media sosial semakin berpengaruh, kepentingan eksternal semakin kompleks, sementara harapan warga nahdliyin terhadap kemajuan organisasi juga semakin besar. Karena itu, keberhasilan muktamar tidak cukup diukur dari siapa yang terpilih menjadi pemimpin. Keberhasilan sejati adalah ketika seluruh proses berlangsung dengan adab, menghasilkan keputusan yang diterima secara bermartabat, memperkuat ukhuwah, serta melahirkan program yang mampu mengembangkan NU, badan-badan otonom, lembaga, pesantren, dan pelayanan kepada umat.
 
Allah SWT berfirman: "Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu." (QS. Ali 'Imran: 159). Pada ayat lain Allah mengingatkan: "Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali Allah dan janganlah kamu bercerai-berai." (QS. Ali 'Imran: 103). Rasulullah SAW bersabda: "Mukmin yang satu dengan mukmin lainnya bagaikan satu bangunan yang saling menguatkan." (HR. Bukhari dan Muslim). Ayat dan hadis tersebut menjadi fondasi psikologis sekaligus spiritual bahwa musyawarah bukan sekadar prosedur organisasi, melainkan ibadah kolektif untuk mencari kemaslahatan bersama.
 
Akhirnya penting dipahami bahwa seabad perjalanan muktamar NU mengajarkan satu pelajaran penting: organisasi besar bukanlah organisasi yang tidak pernah mengalami dinamika, melainkan organisasi yang mampu menjadikan dinamika sebagai jalan menuju kedewasaan. NU telah berkali-kali menghadapi perubahan zaman, pergantian generasi, tekanan politik, tantangan ekonomi, hingga revolusi digital. Namun, jam'iyah ini tetap berdiri kokoh karena memiliki fondasi yang tidak lekang oleh waktu: budaya pesantren yang menanamkan barakah sebagai orientasi perjuangan, tawadhu' sebagai pengendali ego, khidmah sebagai semangat pengabdian, adab sebagai etika bermusyawarah, dan ukhuwah sebagai perekat persaudaraan. 
Jika nilai-nilai tersebut terus dijaga oleh seluruh elemen NU yaitu Syuriyah, Tanfidziyah, badan otonom, lembaga, pesantren, dan warga nahdliyin maka Muktamar ke-35 tidak hanya akan menjadi agenda pergantian kepemimpinan, tetapi juga tonggak sejarah baru yang meneguhkan NU sebagai organisasi Islam yang matang secara spiritual, tangguh secara psikologis, serta terus memberi arah bagi kehidupan keagamaan, kebangsaan, dan peradaban Indonesia. (***)

LIPSUS