-->
Cari Berita

Breaking News

Berbusana di Lingkungan Pendidikan Perspektif Psikologi

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Kamis, 16 Juli 2026

Oleh: Dr. Aguswan Khotibul Umam, SAg, MA  | Dosen UIN Jurai Siwo Lampung
 


Kasus viral twibbon MPLS di SMK PGRI 5 Denpasar yang menampilkan beberapa siswi dengan foto berpakaian dan berpose yang dianggap tidak sesuai dengan etika pelajar, memunculkan diskusi nasional mengenai batas kebebasan berekspresi, etika digital, dan pendidikan karakter. 
Pihak sekolah melakukan investigasi, memberikan pembinaan, serta meminta foto tersebut diganti. Bahkan Dinas Pendidikan Bali dan DPRD Bali ikut menyoroti pentingnya pembinaan karakter dan keterlibatan orang tua. 

Sesungguhnya, persoalan ini bukan sekadar tentang pakaian. Dalam beberapa tahun terakhir masyarakat juga beberapa kali menyoroti berbagai fenomena lain, seperti siswa yang mengenakan pakaian sangat ketat atau minim saat kegiatan sekolah, penggunaan kostum drumband yang dianggap terlalu mengekspos tubuh, unggahan foto guru maupun siswa di media sosial yang kurang mencerminkan profesionalitas, hingga guru yang mengenakan pakaian yang dinilai kurang pantas dalam konteks pendidikan. 
Peristiwa-peristiwa tersebut menunjukkan adanya perubahan standar sosial akibat pengaruh media digital, budaya populer, dan lemahnya literasi etika bermedia.
 
Menurut psikologi terapan, pakaian merupakan bagian dari komunikasi nonverbal. Apa yang dikenakan seseorang mengirimkan pesan mengenai identitas, nilai, kepribadian, bahkan profesionalitasnya. Oleh karena itu, sekolah perlu memandang persoalan berpakaian bukan semata-mata sebagai aturan disiplin, melainkan bagian dari pembentukan karakter peserta didik. 

Allah SWT berfirman: "Wahai anak Adam! Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan sebagai perhiasan bagimu. Tetapi pakaian takwa itulah yang paling baik." (QS. Al-A'raf [7]: 26). Ayat ini menunjukkan bahwa pakaian memiliki tiga fungsi sekaligus: menutup aurat, memberikan keindahan, dan mencerminkan ketakwaan.
 
Cara dan Gaya Berpakaian telah Berubah

Fenomena berpakaian semakin terbuka pada sebagian pelajar maupun pendidik dapat dianalisis melalui beberapa teori psikologi. 

Social Learning Theory (Albert Bandura, 1977). Bandura menjelaskan bahwa manusia belajar melalui proses observasi dan imitasi terhadap model yang dianggap menarik. Saat remaja setiap hari melihat influencer, artis, selebgram, atau tokoh publik mengenakan pakaian minim, ketat, atau sensasional dan memperoleh jutaan "likes", maka mereka belajar bahwa penampilan tersebut memperoleh penghargaan sosial. 

Media sosial akhirnya menjadi "guru kedua" setelah keluarga, Symbolic Interactionism (George Herbert Mead).

 Menurut Mead, manusia memberi makna terhadap dirinya berdasarkan interaksi sosial. Pakaian bukan sekadar kain, tetapi simbol. Sebagian remaja memaknai pakaian terbuka sebagai modern, percaya diri, keren, gaul, dan mengikuti tren. 

Padahal, lingkungan sekolah memiliki makna simbolik yang berbeda, yaitu tempat pendidikan, pembentukan karakter, dan profesionalisme. Ketika simbol budaya populer dibawa ke lingkungan pendidikan, terjadilah benturan nilai.

Selanjutnya, menurut Erikson (1968) dengan Identity versus Role Confusion. Remaja sedang berada pada tahap pencarian identitas. Mereka bereksperimen dengan gaya rambut, cara berbicara, media sosial, dan hingga cara berpakaian. Karena itu mereka membutuhkan pendampingan, bukan sekadar hukuman. 
Kasus di Denpasar memperlihatkan bahwa sebagian siswi bahkan mempertanyakan, "Apakah memang ada aturannya?" Hal ini menunjukkan bahwa internalisasi norma belum sepenuhnya terbentuk sehingga pembinaan menjadi lebih penting daripada sekadar pemberian sanksi, Enclothed Cognition (Adam & Galinsky, 2012). 

Penelitian Adam dan Galinsky menunjukkan bahwa pakaian tidak hanya memengaruhi cara orang lain memandang kita, tetapi juga memengaruhi cara kita berpikir dan berperilaku. Seseorang yang berpakaian profesional cenderung nampak lebih disiplin, lebih percaya diri, dan lebih bertanggung jawab. 
Sebaliknya, pakaian yang terlalu kasual atau tidak sesuai konteks dapat mengurangi kesadaran profesional seseorang. Artinya, seragam sekolah bukan sekadar identitas administratif, tetapi sarana membangun mindset sebagai pelajar yang beretika.
 
Tendik dan Orang Tua sebagai Teladan Berbusana

Menurut psikologi perkembangan, keteladanan jauh lebih efektif daripada ceramah. Bandura menegaskan bahwa anak lebih banyak meniru daripada mendengar. Karena itu, pembinaan etika berpakaian tidak boleh hanya dibebankan kepada siswa. 

Guru adalah Role Model 
Guru merupakan figur yang setiap hari diamati siswa. Cara guru berpakaian mengajarkan pesan tanpa kata. Apabila guru mengenakan pakaian terlalu ketat, terlalu terbuka, kurang rapi, atau lebih mengejar tren dibanding profesionalitas, maka pesan moral yang diterima siswa menjadi kabur. Sebaliknya guru yang berpakaian sopan, rapi, bersih, dan profesional sedang mengajarkan nilai kesederhanaan, penghormatan terhadap profesi, serta etika sosial. 

Rasulullah SAW bersabda: "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya." (HR. Bukhari dan Muslim). Guru memimpin melalui keteladanan, bukan hanya melalui materi pelajaran.
 
Perlu diingat bahwa pembentukan moral anak lebih banyak terjadi di rumah daripada di sekolah. Penegasan ini sejalan dengan berbagai kajian psikologi keluarga yang menunjukkan bahwa orang tua merupakan agen sosialisasi utama dalam pembentukan nilai dan kebiasaan anak. 

Baumrind (1967) menjelaskan bahwa pola asuh “authoritative” (hangat tetapi tegas) paling efektif dalam membangun disiplin. Orang tua penting untuk memberi contoh berpakaian sopan, mengawasi media sosial anak, berdialog mengenai batas kebebasan berekspresi, dan menjelaskan bahwa setiap tempat memiliki etika berpakaian yang berbeda. Demikian pula dengan asmosfer di sekolah harus membangun budaya, bukan sekadar aturan.

Sekolah perlu membangun “school culture” yang positif melalui pedoman etika berpakaian yang jelas, literasi digital agar siswa memahami jejak digital dan citra diri, pembinaan saat MPLS mengenai identitas pelajar di dunia nyata maupun media sosial, keteladanan kepala sekolah, guru, pembina OSIS, pembina drumband, dan seluruh tenaga kependidikan, dan kerja sama aktif dengan orang tua dalam menyamakan standar etika. 

Dalam konteks kegiatan ekstrakurikuler seperti drumband, seni tari, atau pertunjukan, desain kostum juga perlu mempertimbangkan aspek estetika sekaligus kepantasan sesuai usia peserta didik dan nilai-nilai pendidikan. Kreativitas dapat diwujudkan tanpa mengorbankan martabat peserta didik.

Allah SWT berfirman: "Katakanlah kepada laki-laki yang beriman agar mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya… Dan katakanlah kepada perempuan yang beriman agar mereka menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya, dan tidak menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa tampak darinya." (QS. An-Nur [24]: 30–31). Ayat ini mengajarkan bahwa kesopanan merupakan tanggung jawab bersama, baik laki-laki maupun perempuan, dan harus diwujudkan melalui sikap, perilaku, serta cara berpenampilan yang sesuai dengan nilai moral.
 Akhirnya penting untuk dipahami bahwa kasus twibbon MPLS di Denpasar hendaknya tidak dipandang sebagai kesalahan individu semata, melainkan sebagai cermin tantangan pendidikan karakter di era digital. 
Fenomena serupa baik pada siswa, guru, penggunaan media sosial, maupun kostum kegiatan sekolah menunjukkan bahwa etika berpakaian berkaitan erat dengan pembentukan identitas, komunikasi nonverbal, dan budaya sekolah. 
Psikologi terapan mengajarkan bahwa perilaku berpakaian dibentuk oleh proses belajar sosial, pencarian identitas, dan pengaruh lingkungan. Oleh sebab itu, solusi yang efektif bukan hanya berupa larangan, melainkan pendidikan yang menyeluruh melalui keteladanan guru, pendampingan orang tua, literasi digital, dan budaya sekolah yang konsisten. Sekolah perlu menjadi ruang yang tidak hanya mencerdaskan akal, tetapi juga membentuk karakter, sehingga setiap warga sekolah memahami bahwa pakaian bukan sekadar soal mode, melainkan juga cerminan nilai, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap diri sendiri serta lingkungan pendidikan. (***)

LIPSUS