![]() |
| Rapat Paripurna DPRD Lampung (ist/inilampung) |
INILAMPUNGCOM - Terhitung hari Kamis, 16 Juli 2026, DPRD Lampung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.
Hal itu dtandai dengan digelarnya Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I di Ruang Sidang Paripurna DPRD Lampung dipimpin Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar didampingi Wakil Ketua II Ismet Roni, Wakil Ketua III Maulidah Zauroh, dan Wakil Ketua IV Naldi Rinara S Rizal.
Dari eksekutif, hadir Wagub Jihan Nurlela, Sekdaprov Marindo Kurniawan, unsur Forkopimda, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Lampung.
Dalam nota pengantarnya, Wagub Jihan menjelaskan, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bertanggungjawab.
Jihan berharap, pembahasan raperda dapat berlangsung secara konstruktif melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif sehingga mampu menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah.
Bagaimana konstruksi APBD 2025? "Sebagai ringkasan atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 terkait realisasi anggaran untuk periode yang berakhir 31 Desember 2025, pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp6,713 triliun atau 86,70 persen dari target sebesar Rp7,743 triliun," kata Jihan.
Sementara realisasi belanja dan transfer daerah mencapai Rp6,685 triliun atau 85,57 persen dari total anggaran sebesar Rp7,813 triliun.
Mengenai penerimaan pembiayaan, menurut Jihan, terealisasi sebesar Rp69,897 miliar, yang seluruhnya berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2024.
Berdasarkan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan netto, Pemprov Lampung mencatat SiLPA Tahun 2025 sebesar Rp98,278 miliar. Dana tersebut menjadi salah satu sumber pembiayaan dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026.
Jihan mengakui, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu dibenahi dalam pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
"Kami menyadari, masih banyak kelemahan yang harus kita perbaiki. Menjadi tanggung jawab kita bersama untuk melaksanakan peran masing-masing agar berbagai aspek yang masih memerlukan pembenahan dapat kita sempurnakan pada masa mendatang. Semoga semangat seluruh pihak dapat mendorong Provinsi Lampung menjadi daerah yang lebih maju dan menjadi kebanggaan masyarakat," ujarnya.
Usai penyampaian nota pengantar, dokumen Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 secara resmi diserahkan kepada DPRD Ahmad Giri Akbar untuk selanjutnya dibahas oleh fraksi-fraksi. (zal/inilampung)

