INILAMPUNGCOM --- Kasus keracunan 8 siswa SMPN I Talang Padang, Tanggamus, usai menikmati sajian Makan Bergizi Gratis (MBG) hari Rabu, 22 Juli 2026, bukan persoalan remeh temeh. Hal itu terbukti dengan langkah Pemkab Tanggamus melalui Dinas Kesehatan sampai perlu membuka pos kesehatan di sekolah tersebut.
Menurut Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Tanggamus, Damsiana, didirikannya pos kesehatan di sekokah itu untuk memantau kondisi siswa yang lain.
Di sisi lain, jumlah siswa yang mengalami keluhan akibat melahap MBG dari SPPG Sinar Betung tersebut, terus bertambah. Sampai Kamis siang, 23 Juli 2026, mencapai 23 siswa.
Penambahan jumlah siswa yang ditengarai menjadi korban MBG itu, menurut Damsiana, setelah dilakukan observasi oleh pihaknya di SMPN I Talang Padang.
Diketahui, kasus dugaan keracunan akibat MBG ini mendapat perhatian Kapolres Tanggamus AKPB Rahmad Sujatmiko. Kamis siang, 23 Juli 2026, ia melihat langsung kondisi seorang siswa SMPN I Talang Padang yang masih menjalani perawatan intensif di Puskesmas setempat.
Kapolres menyatakan pihaknya bersama Dinas Kesehatan Tanggamus telah mengambil sampel makanan dan sudah dikirimkan ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Lampung.
Sementara Ketua Satgas MBG Provinsi Lampung, Saipul, menyatakan dugaan sementara penyebab tragedi di SMPN I Talang Padang ini berasal dari menu ayam saus mentega yang disajikan.
"Dugaan sementara itu penyebab keracunan. Tapi untuk kepastiannya, kita tetap menunggu hasil uji laboratorium," kata Saipul, Kamis siang, 23 Juli 2026.
Dan karena peristiwa ini, SPPG Sinar Betung, Kecamatan Talang Padang, Tanggamus, dihentikan operasionalnya untuk sementara atau di-suspend.
Sampai kapan? "Hingga hasil investigasi oleh tim dan uji laboratorium selesa," tegas Saipul.
Perketat Standar
Diingatkan oleh Ketua Satgas MBG Provinsi Lampung itu, agar seluruh SPPG memperketat penerapan standar higiene dan sanitasi. Termasuk memeriksa secara cermat bahan baku, proses pengolahan, kualitas makanan hingga distribusinya.
"Prinsipnya, jika telah memenuhi standar keamanan pangan, baru boleh didistribusikan," Saipul melanjutkan.
Seperti diberitakan sebelumnya, 8 siswa SMP Negeri 1 Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Rabu, 22 Juli 2026, diduga mengalami keracunan setelah menyantap makanan dari program MBG yang disajikan.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Berdasarkan informasi dari lapangan, sejumlah siswa mengalami keluhan kesehatan setelah mengonsumsi makanan MBG yang disalurkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sinar Betung.
Beruntung, pihak sekolah mengambil langkah cepat. Membawa para siswa ke Puskesmas Talang Padang untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis.
Hingga Rabu petang, sebagian besar dari 8 siswa telah kembali dalam kondisi sehat. Namun, hingga Kamis pagi, 23 Juli 2026, tinggal seorang siswa yang harus menjalani perawatan intensif di Puskesmas Talang Padang.
Informasi terkait kejadian tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus, Viktor Libradi, yang mengecek langsung kondisi siswa. (zal/inilampung)

