INILAMPUNGCOM --- Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah tiba-tiba muncul dalam ruang publik seputar korupsi di Jaksa Agung, khususnya kasus temuan 74 kilogram emas, dan ratusan miliar dalam.bungker rumah Jampidsus.
Febri Diansyah kini membuka kantor pengacara, itu ditunjuk menggantikan Hotman Paris Hutapea yang mundur dari Kuasa Hukum Febrie Adriansyah.
Mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Febrie ditahan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU terkait ASABRI.
Pantauan inilampung.com, Febri ikut mendampingi kliennya saat menjalani pemeriksaan di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan pada Jumat, 24 Juli 2026.
“Saya baru (ditunjuk menjadi kuasa hukum), jadi ini proses pemeriksaan pertama yang saya dampingi. Surat kuasanya tertanggal kemarin,” kata Febri, Jumat.
Saat tiba dikantor Jaksa Agung, tersangka Febrie Adriansyah tampak melenggang santai. Tangannya tidak diborgol layaknya tersangka yang sedang menjalani pemeriksaan.
Profil Febri: Dulu Melawan Koruptor Kini Harus Bela Tersangka Korupsi
Febri lahir di Padang, Sumatera Barat pada 8 Februari 1983. Pria berkacama tebal itu sempat menikmati pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2002 hingga 2007.
Kemudian pada 2016, ia mengikuti Short Time Award Corruption Eradication di The University of Queensland, Australia, melalui program Australia Awards 2016.
Sejak Agustus 2025 hingga kini, Febri tercatat sebagai mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Indonesia (UI). Febri Diansyah mengawali kariernya di Indonesia Corruption Watch (ICW). Selama sekitar enam tahun di ICW, Febri aktif mengawal berbagai perkara korupsi dan memantau jalannya proses peradilan.
Kemudian ia bergabung ke KPK sebagai pegawai fungsional di Direktorat Gratifikasi, Kariernya terus menanjak hingga ia menjadi Juru Bicara dan Kepala Biro Humas KPK. Namun pada tahun 2020, karena sesuatu alasan Febri mengundurkan diri dari KPK.
Setelah itu namanya kian dikenal sebagai pengacara sejumlah kasus-kasus besar. Diantaranya, masuk dalam tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto pada 2025.
Kini, Febri Diansyah mengaku diminta untuk menjadi tim kuasa hukum Febrie Adiansyah --- mantan Jampidsus Jakgun yang kini sedang menghadapi perkara besar --- dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Tapi itulah Febri Adiansyah, dulu melawan koruptor kini menjadi kuasa hukum tersangka korupsi Febrie Adriansyah . (kgm-2/dbs

