![]() |
| Gedung DPRD Lampung di Jl. Wolter Mangunsidi, Teluk Betung (inilampung) |
INILAMPUNGCOM --- Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela hampir bisa dipastikan tidak hadir saat Fraksi Fraksi DPRD Provinsi Lampung penyampaian pandangan umum terhadap laporan penggunaan APBD Lampung.
Sidang Paripurna Tahap II DPRD Lampung, menurut rencana digelar di Gedung DPRD, usai Sholat Jumat, 17 Juli 2026, Pukul 13.00 WIB..
Agenda rapat, hanya satu-- yakni penyampaian pandangan umum atau sikap Fraksi DPRD Lampung terhadap LKPJ (Laporan Pelaksaan Pertanggung-jawaban) APBD 2025.
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlea tampaknya kompak memilih hari ini untuk memantau atau melihat langsung penanganan reaksi cepat sejumlah jalan provinsi Lampung.
Menurut informasi, Gubernur Mirza udah mewakilkan Sekertaris Daerah Provinsi Lampung DR. Marindo Kurniawan untuk hadiri di acara sidang DPRD. Demikian data yang tertera dalam agenda Kepala Daerah.
Bahkan, tak hanya Marindo Kurniawan-- tetapi bakal dihadairi unsur Forkopimda, dan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Lampung.
Sebelumnya, Kamis 16 Juli 2026 kemarin, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela telah menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 kepada Ahmad Giri Akbar, selaku Ketua DPRD Lampung.
| Sidang Paripurna DPRD Kamis, 16 Juli 2026 |
Para pimpinanlain juga hadir: Ismet Roni (Wakil Ketua II), Maulidah Zauroh (Wakil Ketua III), dan Naldi Rinara S Rizal( wakil ketua III).
Sebagai balasanya, maka giliran Fraksi-Fraksi DPRD Lampung menyampaikan pemandangan umumnya. DPRD sepertinya sedang "kejar tanyag", dengan menindaklanjuti dengan cepat.
Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar didampingi Wakil Ketua II Ismet Roni, Wakil Ketua III Maulidah Zauroh, dan Wakil Ketua IV Naldi Rinara S Rizal, Kamis, 16 Juli 2026, kemarin.
Konstruksi APBD Lampung
Dalam nota pengantarnya, Wagub Jihan menjelaskan, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bertanggungjawab.
Jihan berharap, pembahasan raperda dapat berlangsung secara konstruktif melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif sehingga mampu menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah.
Bagaimana konstruksi APBD 2025? "Sebagai ringkasan atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 terkait realisasi anggaran untuk periode yang berakhir 31 Desember 2025, pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp6,713 triliun atau 86,70 persen dari target sebesar Rp7,743 triliun," kata Jihan.
Sementara realisasi belanja dan transfer daerah mencapai Rp6,685 triliun atau 85,57 persen dari total anggaran sebesar Rp7,813 triliun.
Mengenai penerimaan pembiayaan, menurut Jihan, terealisasi sebesar Rp69,897 miliar, yang seluruhnya berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2024.
Berdasarkan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan netto, Pemprov Lampung mencatat SiLPA Tahun 2025 sebesar Rp98,278 miliar. Dana tersebut menjadi salah satu sumber pembiayaan dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026.
Jihan mengakui, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu dibenahi dalam pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
"Kami menyadari, masih banyak kelemahan yang harus kita perbaiki. Menjadi tanggung jawab kita bersama untuk melaksanakan peran masing-masing agar berbagai aspek yang masih memerlukan pembenahan dapat kita sempurnakan pada masa mendatang. Semoga semangat seluruh pihak dapat mendorong Provinsi Lampung menjadi daerah yang lebih maju dan menjadi kebanggaan masyarakat," ujarnya.
Usai penyampaian nota pengantar, dokumen Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 secara resmi diserahkan kepada DPRD Ahmad Giri Akbar untuk selanjutnya dibahas oleh fraksi-fraksi. (zal/inilampung)


