-->
Cari Berita

Breaking News

Hompimpa Hukum: Saat Nalar Publik Diundi di Ruang Dil 08

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Kamis, 16 Juli 2026


Oleh: Junaidi Jamsari -Penulis tinggal di Lampung Barat.


(Refleksi Fenomena Serba-Tiga di Tengah Banjir Informasi)
 
ANAK - ANAK dulu kalau mau main kasti atau galasin, caranya satu: hompimpa. Tiga orang atau lebih kumpul melingkar, tangan diayun bareng sambil nyanyi, “Hompimpa alaium gambreng”. Begitu kata “gambreng” jatuh, telapak tangan dibalik. Yang jumlahnya paling sedikit, dia yang menang. Sederhana, adil, tidak ada yang protes.  

Hari ini, kita seperti sedang main hompimpa versi dewasa. Bedanya, bukan anak-anak yang melingkar, tapi opini publik. Dan yang diundi bukan giliran main, tapi nasib orang di ruang sidang.

Meruyaknya kabar dugaan skandal “cinta segitiga” yang berujung penganiayaan, disebut-sebut melibatkan Staf Ahli Gubernur Lampung, LD, terus menyedot perhatian. Di waktu bersamaan, media menyajikan berita serba “tiga”: Muktamar XXIII sebuah ormas, kabar “istri 3” seorang tokoh, tragedi “3 bocah tenggelam”. Bahkan _Jalan Cipete III_ ikut tersorot pasca penggeledahan tim gabungan. 

Angka 3 seperti tidak mau absen. Dari halaman anak-anak sampai halaman hukum.

*Hompimpa Hukum: Tiga Sprindik, Aturan Main, dan Nalar*  

Di panggung hukum, publik disuguhi narasi serba-tiga: disebut ada 3 perkara besar yang disorot, penanganan melibatkan 3 institusi penegak hukum, pihak yang diduga terseret lebih dari 3 orang. Bursa calon pimpinan institusi terkait juga mengerucut pada 3 nama. Di TV, terlihat barang sitaan bertuliskan “Koper 3”. Lalu muncul istilah “tiga Sprindik” disiarkan langsung.

Seperti hompimpa, semua tangan dibuka bersamaan. Bedanya, kalau di permainan anak, yang sedikit menang. Di ruang publik, yang suaranya paling banyak sering dianggap benar. Padahal belum tentu.

*Tiga Pelajaran Hompimpa untuk Nalar Publik

1. *Aturan Main Harus Jelas Dulu*  
   
Anak kecil saja paham: sebelum “gambreng”, semua sepakat aturannya. Di kasus hukum, aturannya KUHAP. Tugas kita bukan menebak hasil, tapi memastikan aturan dijalankan. Yang keliru kalau kita maksa hasilnya harus sesuai tebakan kita.

2. *Jangan Buru-buru Tunjuk yang Kalah*  
   
Di hompimpa, telapak tangan dibuka dulu baru ketahuan. Di medsos, banyak yang sudah nunjuk “dia yang salah” padahal proses baru “alaium”. QS. Al-Hujurat: 6 ingatkan tabayyun. Tabayyun hari ini artinya bedakan: mana fakta Sprindik, mana opini pengamat, mana dramatisasi “gambreng” di TV.

3. *Menang Bukan Tujuan, Adil yang Utama*  
   
Anak-anak main hompimpa tujuannya biar permainan jalan, bukan biar temannya nangis. Rasulullah SAW bersabda: _“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah berkata baik atau diam.”_ (HR. Bukhari & Muslim). Diam di era digital itu rem etis: nahan jari biar tidak ikut menghakimi sebelum palu hakim diketuk.

4. *Memahami 3 Skenario Hukum*  
   
Secara umum, KUHAP mengatur 3 muara perkara pidana: pertama, penghentian penyidikan jika penyidik menilai bukti tidak cukup; kedua, pelimpahan ke penuntutan jika berkas dinyatakan lengkap; ketiga, putusan akhir di pengadilan. Saya sebut 3 skenario ini bukan untuk menebak atau mengarahkan hasil perkara tertentu yang sedang ramai. Ini murni literasi hukum, agar kita sebagai publik paham bahwa hukum punya pintu yang sah, dan tugas kita mengawal agar proses menuju pintu itu berjalan transparan dan akuntabel.

*Cermin Hompimpa: Tiga Ruang, Satu Bangsa*  

Dulu kita diajari, tokoh hebat itu “tampil di tiga tempat”: mimbar, panggung, dan nyanyian. Mahasiswa didorong “three sukses”: studi, organisasi, pacaran. Tiga itu simbol keseimbangan.  

Sekarang angka 3 diuji lewat kasus hukum. Kasus boleh 3. Institusi boleh 3. Istilah boleh 3: Sprindik dan dua skenario lain sesuai KUHAP. Tapi keadilan tetap satu. Kebenaran tidak perlu diundi pakai hompimpa.

Sebab kalau nalar publik kita ikut retak jadi tiga keping, yang kalah bukan yang berperkara. Yang kalah adalah akal sehat kita bersama.

Anak-anak saja kalau hompimpa curang, temannya tidak mau main lagi. Apalagi bangsa. Kalau cara kita menyikapi hukum sudah curang duluan, siapa yang mau percaya pada keadilan?Wallahu a'alam bishshawab. (***)

LIPSUS