-->
Cari Berita

Breaking News

Index-Mundi dan Alarm Integritas Polri: Jangan Sibuk Membantah, Saatnya Berbenah

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Minggu, 05 Juli 2026



Oleh: Mursaidin Albantani, ST
Peneliti Lembaga Sinyal Publik Indonesia.



Rilis Police Corruption Perceptions Index dari IndexMundi yang menempatkan Indonesia sebagai negara dengan persepsi korupsi kepolisian tertinggi di Asia Tenggara, memantik polemik. Sebagian pihak langsung mempertanyakan metodologi surveinya. Kritik tersebut memang beralasan, sebab IndexMundi mengukur persepsi masyarakat, bukan fakta hukum atau jumlah kasus korupsi yang terbukti. Selain itu, jumlah responden Indonesia juga relatif terbatas, yakni sekitar 296 responden.

Namun, berhenti pada perdebatan metodologi justru berisiko membuat kita kehilangan substansi persoalan. Dalam ilmu kebijakan publik, persepsi bukanlah kebenaran mutlak, tetapi persepsi publik adalah realitas sosial yang menentukan tingkat legitimasi sebuah institusi. Ketika masyarakat mempersepsikan adanya persoalan integritas, maka kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum ikut tergerus, terlepas dari benar atau tidaknya seluruh persepsi tersebut.

Karena itu, penelitian IndexMundi seharusnya diposisikan sebagai kritik ke dalam (internal criticism), bukan sebagai serangan yang harus dilawan secara defensif. Institusi sebesar Polri tidak akan menjadi lebih kuat hanya dengan membantah survei. Polri justru akan semakin kuat apabila menjadikan setiap kritik sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola, pengawasan, dan budaya organisasi.

*Persepsi Tidak Lahir dari Ruang Kosong

Di sisi lain, tidak adil pula jika penelitian IndexMundi dijadikan dasar tunggal untuk menyimpulkan bahwa Polri adalah kepolisian paling korup di Asia Tenggara. Secara metodologis, klaim tersebut terlalu jauh. Indeks korupsi yang paling banyak dijadikan rujukan internasional, yaitu Corruption Perceptions Index (CPI) dari Transparency International, bahkan tidak memberi peringkat terhadap institusi kepolisian, melainkan menilai persepsi korupsi sektor publik secara keseluruhan.

Meski demikian, persepsi publik juga tidak lahir dari ruang kosong. Persepsi terbentuk dari pengalaman, pemberitaan, serta berbagai kasus yang disaksikan masyarakat. Oleh karena itu, hasil survei seperti IndexMundi patut dijadikan alarm bagi Polri untuk mengevaluasi penyebab munculnya persepsi negatif tersebut.

*Kasus-Kasus yang Berlarut

Persoalan utama yang perlu dijawab Polri bukanlah sekadar membantah hasil survei, melainkan menjelaskan mengapa masih banyak perkara yang di mata publik dinilai berjalan lambat, mandek, atau baru memperoleh perhatian serius setelah menjadi sorotan luas.

Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam berbagai kesempatan pernah menyoroti lambannya penanganan sejumlah perkara korupsi oleh kepolisian. Pada 2012, ICW mencatat puluhan laporan dugaan korupsi dana pendidikan di berbagai daerah belum menunjukkan perkembangan yang memadai. Pada tahun-tahun berikutnya, berbagai organisasi masyarakat sipil juga terus mengkritik lambannya penanganan sejumlah perkara korupsi maupun rendahnya transparansi perkembangan penyidikan.

Pasca terungkapnya kasus Ferdy Sambo, koalisi masyarakat sipil kembali mengingatkan bahwa reformasi Polri belum sepenuhnya tuntas. Kritik tersebut bukan ditujukan kepada individu semata, melainkan pada sistem pengawasan, akuntabilitas, dan budaya organisasi yang dinilai masih menyisakan ruang bagi penyalahgunaan kewenangan.

Masyarakat tentu memahami bahwa tidak semua perkara dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Namun, ketika banyak kasus berhenti tanpa penjelasan yang memadai atau perkembangannya sulit diakses publik, ruang bagi spekulasi dan hilangnya kepercayaan menjadi semakin besar.

*Ironi Pemberantasan Narkotika

Salah satu ironi yang turut membentuk persepsi negatif adalah terungkapnya sejumlah kasus yang melibatkan oknum anggota Polri dalam jaringan peredaran narkotika. Dalam beberapa tahun terakhir, publik menyaksikan adanya anggota kepolisian dari berbagai daerah yang ditangkap karena diduga menjadi pengedar, pemasok, maupun terlibat dalam jaringan narkoba.

Kasus-kasus tersebut memang merupakan tindakan oknum, bukan cerminan seluruh institusi. Namun, karena pelakunya adalah aparat yang diberi mandat untuk memberantas narkotika, dampaknya terhadap kepercayaan masyarakat menjadi jauh lebih besar dibandingkan apabila dilakukan oleh warga biasa. Publik kemudian mempertanyakan efektivitas sistem pengawasan internal serta mekanisme deteksi dini terhadap penyimpangan anggota.

Fenomena ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap integritas Polri bukan hanya berasal dari pihak luar, tetapi juga dari dalam organisasi sendiri. Oleh karena itu, penguatan pengawasan internal, tes integritas yang berkelanjutan, penerapan sanksi etik yang tegas, dan proses hukum yang transparan menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditawar.

*Kepercayaan Publik Modal Utama

Yang justru perlu menjadi perhatian adalah adanya kesenjangan antara tingkat kepercayaan publik dan persepsi integritas. Di satu sisi, berbagai survei menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri masih relatif tinggi. Namun, di sisi lain, berbagai kasus yang melibatkan oknum anggota dan kritik terhadap penanganan perkara terus memengaruhi persepsi masyarakat mengenai integritas institusi.

Integritas tidak dibangun hanya melalui penindakan terhadap oknum, melainkan melalui pembenahan sistem. Polri memerlukan reformasi yang lebih mendalam, antara lain memperkuat pengawasan internal dan eksternal, meningkatkan transparansi penanganan perkara, mempercepat digitalisasi pelayanan untuk mengurangi ruang transaksi, menerapkan promosi jabatan berbasis merit, serta memastikan setiap pelanggaran etik diproses secara terbuka dan akuntabel.

Sebagai institusi yang memegang kewenangan penegakan hukum, modal utama Polri bukan semata-mata kewenangan, melainkan kepercayaan publik. Kepercayaan adalah aset yang jauh lebih sulit dibangun daripada sekadar memperbaiki citra.

*Menjadikan Kritik sebagai Energi Reformasi

Respons terbaik terhadap survei apa pun—baik yang metodologinya kuat maupun yang masih diperdebatkan—bukanlah membangun narasi penolakan, melainkan membangun budaya evaluasi. Kritik yang paling tajam bukanlah kritik yang menjatuhkan, melainkan kritik yang mendorong perubahan.

Apabila Polri mampu menjadikan setiap survei, setiap kritik, dan setiap suara masyarakat sebagai bahan introspeksi, maka bukan hanya persepsi yang akan berubah, tetapi kualitas institusi itu sendiri akan meningkat.

Ukuran keberhasilan Polri bukanlah seberapa banyak kritik yang berhasil dibantah, melainkan seberapa besar kepercayaan publik yang berhasil dipulihkan melalui integritas, profesionalisme, pelayanan yang berkeadilan, dan penegakan hukum yang konsisten tanpa pandang bulu. IndexMundi boleh diperdebatkan, tetapi pesan yang dibawanya tidak boleh diabaikan: kepercayaan publik harus terus dirawat melalui reformasi yang nyata, bukan sekadar narasi. (***)

LIPSUS