-->
Cari Berita

Breaking News

Ini Catatan DPRD ke Pemprov Lampung Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Dibaca : 0
 
Editor: Rizal
Kamis, 30 Juli 2026



INILAMPUNGCOM - DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada Pemprov Lampung dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis siang, 30 Juli 2026.


Catatan dan rekomendasi DPRD tersebut disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung, Lesty Putri Utami, di hadapan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan jajaran pimpinan OPD.


Apa saja catatannya?


1. DPRD meminta seluruh OPD lebih disiplin dalam menyusun anggaran belanja pegawai sesuai ketentuan Permendagri. DPRD juga menyoroti masih adanya sejumlah OPD yang menganggarkan belanja pegawai melebihi batas ideal sehingga perlu dilakukan penyesuaian.


2. DPRD meminta Bapenda menyusun target pendapatan yang lebih realistis dan berbasis potensi riil daerah. Pemprov didorong melakukan berbagai inovasi guna meningkatkan PAD.


3. DPRD meminta Pemprov memberikan perhatian khusus terhadap peningkatan pelayanan di Rumah Sakit Bandar Negara Husada, terutama pemenuhan alat kesehatan agar dokter spesialis dapat bekerja secara optimal dan kualitas layanan kepada masyarakat meningkat.


4. Dalam pelaksanaan APBD ke depan, DPRD minta seluruh program OPD diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah, khususnya sektor infrastruktur, ketahanan pangan, dan energi.


5. DPRD mendorong peningkatan sinergi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dan DPR RI agar lebih banyak program APBN dapat dialokasikan untuk Provinsi Lampung.


6. DPRD juga menekankan pentingnya evaluasi anggaran berbasis data riil, transparansi, akuntabilitas, serta kepastian hukum dalam setiap pelaksanaan program pemerintah.


7. DPRD minta seluruh OPD melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala agar pelaksanaan APBD berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.


Secara khusus, DPRD juga memberikan catatan kepada sejumlah OPD. Apa saja isinya?


Pertama: Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) diminta memperkuat strategi peningkatan PAD melalui optimalisasi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.


Kedua: Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) diminta mengoptimalkan ruang fiskal hasil efisiensi belanja pegawai sebesar sekitar Rp4,49 miliar untuk program yang berdampak langsung kepada masyarakat.


Ketiga: Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) diminta meningkatkan kualitas perencanaan anggaran serta mengoptimalkan pendapatan dari retribusi yang realisasinya masih 56,87 persen.


Keempat: Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) diminta mengurangi dominasi belanja pegawai dan memperbesar anggaran program yang berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi.


Kelima: Dinas Kesehatan diminta meningkatkan target PAD sesuai potensi riil serta mengevaluasi pelaksanaan belanja barang dan jasa agar lebih efektif.


Keenam: Dinas Koperasi dan UKM diminta memperbaiki strategi pengelolaan anggaran dan meningkatkan realisasi PAD yang masih rendah.


Ketujuh: Direkomendasikan kepada BPKAD untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan aset daerah serta menindaklanjuti temuan BPK.


Kedelapan: Bapenda diminta melakukan percepatan penetapan nilai jual alat berat, pendataan objek pajak, serta optimalisasi penerimaan dari pemanfaatan aset daerah.


Di akhir penyampaiannya, DPRD Lampung meminta Gubernur Mirza untuk memastikan seluruh OPD menindaklanjuti semua catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan DPRD sebagai bahan perbaikan dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD pada tahun anggaran berikutnya. (zal/inilampung)

LIPSUS