-->
Cari Berita

Breaking News

Ini Pengakuan Mantan Bupati Pesawaran: Ngaku Terima Amplop Isi Uang tapi Bantah Minta Fee Proyek

Dibaca : 0
 
Editor: Rizal
Selasa, 07 Juli 2026



INILAMPUNGCOM - Ada pengakuan menarik yang berkonotasi "saling-silang" dari mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona Kaligis, dalam persidangan kasus dugaan tipikor proyek SPAM Pesawaran tahun 2022 di Pengadilan Tipikor pada PN Tanjungkarang, Selasa siang, 7 Juli 2026.


Di satu sisi Dendi mengakui pernah menerima uang dalam amplop cokelat dari mantan Kepala Dinas PUPR Pesawaran, Zainal Fikri, namun di sisi lain ia membantah pernah membahas apalagi menerima fee proyek dari Zainal Fikri.


Pernyataan "saling silang" itu disampaikan terdakwa Dendi Ramadhona Kaligis menjawab pertanyaan JPU yang mengonfirmasi keterangan Zainal Fikri, yang menyebut adanya pemberian uang kepada Dendi. JPU juga mempertanyakan dugaan fee proyek, hingga asal-usul pemberian amplop.


Menanggapi hal tersebut, Dendi dengan tegas membantah pernah membahas maupun meminta fee proyek kepada Zainal Fikri.


“Apakah ada bukti itu? Apakah ada saksi? Apakah ada data digitalnya? Saya tidak pernah memanggil beliau. Etikanya, orang ketika baru dilantik tentu akan mencari pejabatnya,” kata Dendi.


Jadi yang sebenarnya bagaimana? Dendi punya jawabannya: “Beliau datang ke saya sebagai Kepala Dinas yang baru, setahu saya tetap bertemu di kantor. Satu persatu menghadap saya secara khusus menyampaikan laporan-laporan,”.


Menurut Dendi, komunikasi dengan Zainal Fikri lebih banyak berkaitan dengan pelaksanaan program di Dinas PU, seperti pendataan jalan rusak dan laporan pelaksanaan pekerjaan.


“Lebih banyak laporan dan berterimakasih karena dipercaya sebagai kepala dinas. Jadi tidak ada pembahasan soal fee,” aku Dendi.


Meski membantah keras soal menerima fee proyek, tapi Dendi mengakui pernah menerima uang dari Zainal Fikri dalam bentuk amplop cokelat dan menyebut nominalnya bervariasi dan tidak diberikan secara rutin.


“Bahwa pernah Fikri berkata kepada saya, kalau urgent bilang ke saya. Pernah Rp50 juta, pernah Rp100 juta. Tidak rutin. Kadang beliau tahu saya mau ke Jakarta, tentu ada yang disupport ke saya. Bukan rutinitas dan tidak ada sanksi apa pun,” ungkap Dendi.


Ia juga menegaskan tidak pernah secara khusus meminta sejumlah uang kepada Zainal Fikri.


“Mereka yang bilang mau bantu segini-segini. Saya tidak pernah minta sekian-sekian,” tegasnya. (zal/inilampung)

LIPSUS