-->
Cari Berita

Breaking News

Kajati Ungkap Keterlibatan di Program MBG

Dibaca : 0
 
Editor: Rizal
Senin, 13 Juli 2026

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo (ist/inilampung)


INILAMPUNGCOM - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, menyatakan, keterlibatan Kejaksaan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan bagian dari pengawalan terhadap program strategis nasional (PSN).


Pengawasan tersebut, sambung Kajati, merupakan tindak lanjut nota kesepahaman (MoU) antara Badan Gizi Nasional dan Kejaksaan Republik Indonesia yang mencakup pengawasan, pendampingan hukum, hingga pengamanan pembangunan strategis.


"Kami dari Kejaksaan Tinggi bersama Pak Gubernur memegang teguh komitmen sesuai arahan Bapak Presiden dan Bapak Jaksa Agung. Ini program prioritas nasional yang akan kami dampingi dan kawal sebagai mitra strategis Pemerintah Provinsi Lampung," ujar Kajati Danang Suryo Wibowo disela-sela kunjungan ke lokasi penyaluran MBG di kawasan Kemiling, Bandarlampung, bersama Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, Senin pagi, 13 Juli 2026.


Danang menyampaikan lima langkah penguatan pengawasan pelaksanaan MBG yang menjadi tugas pihaknya.


Pertama: Mengaktifkan forum evaluasi rutin yang difasilitasi Kejaksaan Negeri di seluruh kabupaten/kota disertai inspeksi lapangan secara berkala.


Kedua: Mendorong transparansi melalui pencantuman daftar menu beserta harga makanan di setiap SPPG.


Ketiga: Mengupayakan pemanfaatan sisa makanan yang masih layak konsumsi dengan tetap memperhatikan aspek keamanan pangan dan kesehatan.


Keempat: Menyediakan media komunikasi yang mudah diakses masyarakat, termasuk pemanfaatan aplikasi Jaga Dapur MBG dan layanan pengaduan melalui WhatsApp.


Kelima: Memperkuat peran koperasi, UMKM, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam rantai pasok bahan baku agar kebutuhan pangan program MBG lebih banyak dipenuhi dari produk lokal.


Menurut Kajati, langkah tersebut bertujuan membangun kepercayaan publik sekaligus memastikan kualitas pelaksanaan program tetap terjaga.


"Kita akan terus mobile bersama pemerintah provinsi, pemerintah daerah, dinas terkait, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri untuk memastikan program ini berjalan secara maksimal, bermanfaat, dan benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya di Provinsi Lampung," ucapnya. (zal/inilampung)

LIPSUS