INILAMPUNGCOM --- Kabar tidak mengenakkan kembali menyelimuti kehidupan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah yang kini mendekam di sel tahanan KPK.
Sutrimo yang disebut-sebut selama ini menjabat kepala rumah tangga (karumga) pribadinya, diketahui meninggal dunia pada hari Kamis, 23 Juli 2026.
Kabar ini sontak memunculkan berbagai spekulasi. Sampai Minggu, 26 Juli 2026, polisi masih menyusuri meninggalnya Sutrimo yang menurut informasi yang belum terkonfirmasi merupakan karumga pribadi mantan Jampidsus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan, berdasarkan informasi awal, Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ia kemudian dibawa menggunakan ambulans menuju RS Muhammadiyah Taman Puring.
Pihak rumah sakit menerangkan bahwa Sutrimo tiba dalam keadaan sudah meninggal dunia.
Menurut Kombes Budi, Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan penyelidikan untuk mendalami informasi dan rangkaian peristiwa kematian Sutrimo.
Diuraikan, penyelidik tengah mengumpulkan bahan keterangan serta melakukan klarifikasi terhadap pihak keluarga, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, dan pihak lain yang mengetahui peristiwa tersebut.
Tidak hanya itu. Polisi juga menyelidiki rekam medis, riwayat pemesanan ambulans, lokasi awal almarhum ditemukan, serta informasi lain yang berkaitan juga sedang didalami.
"Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh fakta secara utuh. Karena prosesnya masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian almarhum," jelas Kombes Budi seperti dikutip dari cnnindonesia.com, Minggu, 26 Juli 2026.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
"Perkembangan hasil penyelidikan akan disampaikan lebih lanjut secara proporsional setelah diperoleh fakta yang dapat dipertanggungjawabkan," janji Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Menurut informasi belum terkonfirmasi, Sutrimo disebut sebagai kepala rumah tangga (Karumga) seorang mantan pejabat di instansi penegak hukum -disebut mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Terkait hal ini, polisi mengaku masih mendalami informasi tersebut.
"Masih didalami mengenai informasi itu," ujar Kombes Budi. (zal/inilampung)

