INILAMPUNGCOM ---Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan, Senin pagi 20 Juli 2026, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan dua pejabat pimpinan tinggi pratama dan satu pejabat fungsional ahli utama di Rupatama Kantor Gubernur, Telukbetung.
Mengacu pada SK Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/2430/VI 04/2026, dr. Marzuqi Sayuti, Sp.OG (K), MH, dimutasi dari Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUDAM menjadi Kepala Biro Organisasi Setdaprov Lampung, dan Drs. Hery Sadli digeser dari Kepala Biro Organisasi menjadi Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUDAM.
Praktis, Marzuqi dan Hery Sadli hanya tukar posisi saja. Sedangkan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor: 17/M/2026, dr. Putu Junita Palupi, Sp.AM, dilantik menjadi dokter ahli utama Pemprov Lampung.
Dalam arahannya kepada pejabat yang baru dilantik, Sekdaprov Marindo meminta Kepala Biro Organisasi untuk melakukan pembenahan birokrasi melalui penyederhanaan regulasi dan alur kerja.
"Bangun budaya kerja ASN yang cepat, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan," kata Marindo sambil melihat ke arah Marzuqi Sayuti.
Kepada Hery Sadli yang menjabat Wadir Umum dan Keuangan RSUDAM, Marindo berpesan agar dapat mengelola administrasi dan anggaran yang mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.
Kepada ketiga pejabat yang baru dilantiknya, Sekdaprov Marindo mewanti-wanti agar terus menjaga integritas, menjauhi penyimpangan, dan memanfaatkan teknologi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan akuntabel.
Diberitakan sebelumnya, kabar adanya mutasi pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Lampung hari Senin, 20 Juli 2026, pukul 08.30 WIB di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Kantor Gubernur Lampung ini terungkap dalam surat Sekdaprov Marindo Kurniawan nomor: 400.14.1.1/2432/VI.04/2026 tanggal 17 Juli 2026.
Bakal Rolling Lagi
Beredar kabar di lingkungan pejabat Pemprov Lampung bahwa pada awal Agustus mendatang akan terjadi rolling lagi. Disebut-sebut Kepala Dinas Sosial Aswarodi akan didapuk menjadi Kepala Satpol PP dan Rudi Syawal mengisi jabatan yang ditinggalkan Aswarodi.
Jabatan Kepala BPBD yang ditinggalkan Rudi Syawal akan diisi Febrizal Levi Sukmana atau salah satu kepala bidang di BPBD Lampung. (zal/inilampung)

