-->
Cari Berita

Breaking News

Masjid Raya Al Bakrie Sudah Dihibahkan ke Pemprov Lampung

Dibaca : 0
 
Editor: Rizal
Minggu, 26 Juli 2026

Masjid Raya Al Bakrie


INILAMPUNGCOM - Barangkali belum banyak masyarakat yang tahu kabar ini. Sejak tahun 2025 lalu, Masjid Raya Al Bakrie, ikon baru wisata religi yang berlokasi di kawasan Enggal, Bandarlampung, telah dihibahkan ke Pemprov Lampung.


Yayasan Bakrie Amanah -milik keluarga Aburizal Bakrie- menghibahkan bangunan dan gedung beserta seluruh sarana pendukung lainnya di komplek Masjid Raya Al Bakrie dengan nilai total mencapai Rp120.407.926.885. 


Meski demikian, pengelolaannya oleh Pemprov Lampung dipercayakan kepada Badan Pengelola Masjid Raya Al Bakrie yang diketuai KH Basyaruddin Maisir.


Telah dihibahkannya komplek Masjid Raya Al Bakrie tersebut tertuang dalam Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2025 yang ditandatangani Gubernur Rahmat Mirzani Djausal 25 Mei 2026.


Keberadaan Masjid Raya Al Bakrie yang demikian megah dengan aristektur memikat, telah menjadikan tempat ibadah ini menjadi ikon baru wisata religi di Kota Bandarlampung. Setiap akhir pekan -Sabtu dan Minggu- ratusan wisatawan berdatangan. Bukan saja dari wilayah Provinsi Lampung, tetapi juga dari luar daerah. 


Sabtu kemarin, 25 Juli 2026, di masjid tersebut dihelat acara Nikah Massal Begawi Cinta 2026. Dihadiri langsung Gubernur Mirza dan istri, Purnama Wulan Sari, 31 pasangan mengikuti prosesi akad nikah dengan hikmat. 


*Hibah yang Lain


Pada tahun anggaran 2025 kemarin, Pemprov Lampung bukan hanya menerima hibah dari Yayasan Bakrie Amanah. Masih ada beberapa lainnya, dengan total senilai Rp257.680.244.217,92.


Apa saja hibah selain Masjid Raya Al Bakrie yang diterima Pemprov Lampung? Berikut datanya:


1. Hibah dari Komite Sekolah dengan total perolehan Rp9.786.963.568 pada 29 SMAN/SMKN dan SLBN.


2. Hibah dari Kementerian Pendidikan pada 123 sekolah senilai Rp125.643 191.464,92.


3. Hibah dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) senilai Rp219.780.200 ke SMKN Hulu Sungkai, SMAN 2, dan SMAN 3 Kotabumi, Lampung Utara.


4. Hibah dari Alumni SMAN I Natar berupa rehabilitasi Gedung AK dengan nilai perolehan Rp369.782.000.


5. Hibah swadaya masyarakat untuk pembangunan Masjid Darul di SMAN 13 Bandarlampung, senilai Rp1.015.200.000.


6. Hibah dari Pemkot Bandarlampung berupa tiga unit bangunan di eks LBK di Jln Cut Mutia, Bandarlampung, dengan nilai Rp237.400.000. (zal/inilampung)

LIPSUS