Oleh: H. Ma'ruf Abidin, MSi | Sekretaris PW Muhammadiyah Lampung
PENGUNDURAN diri Nanik S Deyang dari kursi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) setelah hanya 45 hari menjabat, bukan sekadar drama birokrasi biasa. Peristiwa ini adalah sebuah peringatan keras yang menelanjangi betapa rapuh dan akutnya masalah di dalam lembaga yang memikul program mahapenting era Presiden Prabowo Subianto, yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG).
Di balik alasan medis penyakit jantung yang melatarbelakanginya, tersimpan sebuah realitas pahit mengenai beban struktural dan psikologis yang nyaris mustahil dipikul sendirian.
Secara manusiawi, pilihan Nanik untuk mundur demi kesehatannya adalah langkah yang rasional dan patut dihormati. Namun, jika membaca pernyataan jujurnya di media sosial—terutama kalimat "Yang penting tidak berhubungan dengan pegang uang, sumpah trauma akut"—publik disuguhi pengakuan yang mengerikan.
Kalimat itu adalah sebuah testimoni jujur dari seorang pejabat tinggi yang merasa "ngeri" dengan besarnya potensi penyimpangan anggaran di lembaga yang dipimpinnya. Lembaga ini baru saja diguncang badai korupsi yang menyeret mantan kepala sebelumnya, Dadan Hindayana.
Masuk ke BGN hari ini ibarat melangkah di atas ladang ranjau; salah pijak sedikit, taruhannya adalah jeruji besi Kejaksaan Agung atau KPK.
Beban Nanik kian berlipat ganda karena ia harus membereskan "warisan macet" rezim sebelumnya. Menghadapi ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bermasalah, memotong mata rantai vendor yang nakal, hingga menghentikan sementara program demi audit juknis di tengah protes para petani dan peternak lokal yang kehilangan serapan pasar, tentu menciptakan tekanan kerja yang luar biasa ekstrem.
Belum lagi, bayang-bayang tuntutan publik akibat rentetan kasus keracunan massal siswa di berbagai daerah yang mencoreng wajah program ini.
Kasus mundurnya Nanik ini memberi kita pelajaran berharga.
Pertama; program jaminan gizi nasional ini sejak awal dirancang terlalu terburu-buru dengan ekspektasi politik yang terlampau tinggi, namun tanpa fondasi tata kelola keuangan yang matang dan bersih.
Kedua; penunjukan figur bersih sekalipun tidak akan mempan jika sistem di dalamnya sudah telanjur korup dan penuh tekanan dari berbagai lingkaran kepentingan pebisnis penyedia logistik.
Kini, tongkat estafet kepemimpinan telah beralih ke tangan Sudaryono. Publik tentu berharap Kepala BGN yang baru tidak hanya sekadar menjadi pemadam kebakaran yang sibuk membenahi citra.
Pemerintah harus menyadari bahwa musuh terbesar program Makan Bergizi Gratis bukanlah kekurangan anggaran, melainkan syahwat korupsi dan kacaunya tata kelola birokrasi di dalamnya. Jika trauma akut yang dirasakan Nanik juga menular ke pejabat-pejabat bersih lainnya, maka masa depan perbaikan gizi anak-anak bangsa ini sedang berada dalam ancaman besar.
Menguji Kepemimpinan Sudaryono
Peralihan tongkat komando ke Sudaryono membawa dinamika baru yang dipenuhi oleh peluang sekaligus risiko yang dihadapi BGN.
Pertama; Risiko Politisasi Anggaran. Sudaryono merupakan figur dengan latar belakang politik yang kuat.
Risikonya, kebijakan penunjukan vendor logistik, petani, atau peternak mitra berpotensi terjebak dalam pusaran patronase politik atau balas budi komersial, yang dapat menurunkan standar kualitas nutrisi demi mengakomodasi keuntungan kelompok tertentu.
Kedua; Risiko Discontinuity Kebijakan. Proses pembenahan total dan pembersihan eselon I yang sempat diinisiasi oleh Nanik S Deyang terancam terhenti atau mengalami setback (kemunduran) jika kepemimpinan baru memilih jalur kompromi demi mengejar target operasional jangka pendek.
Ketiga; Risiko Kepercayaan Publik (Public Trust). Mengingat BGN baru saja diterpa badai OTT dan pergantian kepemimpinan kilat, publik berada dalam posisi skeptis. Kesalahan sekecil apa pun di lapangan—seperti kasus keracunan makanan berulang atau kelangkaan serapan panen lokal—akan langsung memicu sentimen negatif bahwa lembaga ini gagal bertransformasi.
Membangun Benteng Transparansi BGN
Untuk menyembuhkan "trauma akut" pengelolaan keuangan dan membersihkan BGN dari residu korupsi masa lalu, pemerintah harus melompat dari tata kelola konvensional menuju sistem yang tidak bisa diintervensi oleh kepentingan sepihak. Tiga langkah taktis berikut wajib diterapkan.
Pertama: Sistem Resi Digital Integratif. Seluruh alokasi anggaran dari pusat hingga ke tingkat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib menggunakan sistem pencatatan berbasis blockchain atau buku kas digital terbuka, sehingga publik dapat memantau harga bahan baku, biaya logistik, hingga nama vendor secara real-time.
Kedua: Audit Investigatif Eksternal Berkala. BGN harus menggandeng BPK dan lembaga auditor independen untuk melakukan audit kepatuhan setiap tiga bulan sekali terhadap 11 tim evaluasi khusus, guna memetakan potensi kebocoran anggaran sebelum berubah menjadi kasus hukum.
Ketiga: Kanal Pengaduan "Whistleblowing" Terproteksi. BGN harus berani membuka sistem pelaporan masyarakat yang terintegrasi langsung dengan KPK dan Kejaksaan Agung, khususnya untuk mengawasi kualitas makanan di lapangan dan mendeteksi adanya praktik pungutan liar atau monopoli pasokan oleh pebisnis lokal. (***)

