![]() |
| Ilustrasi: Amplop |
Oleh: Junaidi Jamsari -Alumni Jurusan Akidah Filsafat UIN Raden Intan Lampung
Amplop dikembalikan pakai surat tugas, koordinasi Kapolda, sampai tanda terima bermaterai. Jeda 17 hari sebelum OTT. Terlalu rapi untuk disebut kebetulan. Ini SOP kejujuran atau SOP drama?
Saya melihat berita di media televisi: seorang pejabat -Menteri Kehutanan RI- bercerita ke publik. Ia baru saja mengembalikan sebuah amplop yang tertinggal usai pertemuan resmi. Caranya rapi sekali. Ada surat tugas dari Sekjen, koordinasi dengan Kapolda, penyerahan di Polres, lengkap tanda terima bermaterai.
17 hari kemudian, si pemberi amplop ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan.
Angka 17. Entah mengapa terasa pas. Tidak terlalu cepat hingga dicurigai panik. Tidak pula terlalu lama, hingga terkesan lupa. Seakan-akan sudah ditakar, sudah direncanakan. Seperti naskah drama yang tahu kapan tirai harus dibuka.
Saya terdiam. Bukan kagum. Bukan pula tepuk tangan. Saya justru bertanya lirih: “Bagaimana kalau KPK tidak datang?”
Apakah amplop itu akan tetap dikembalikan? Ataukah ia akan pensiun dengan tenang di dalam laci, tanpa pernah menjadi berita nasional? Tidak ada yang tahu. Dan justru di situlah letak mahalnya harga sebuah kepercayaan hari ini.
Saya teringat Umar bin Abdul Aziz. Begitu diangkat menjadi Khalifah, ia mematikan lampu istana yang dibeli dari uang rakyat ketika mengurus urusan pribadi. Ia berkata: “Ini minyak milik kaum Muslimin. Aku takut hisabnya."
Kejujuran Umar tidak menunggu 17 hari. Ia tidak butuh menghitung kalender. Ia lahir dari rasa takut kepada Allah, bukan takut kepada OTT.
Allah mengingatkan: “Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawaban.” (QS. Al-Isra: 36)
Hari ini, setiap amplop yang “tertinggal” adalah ujian. Bukan hanya bagi yang memberi. Tapi bagi yang menerima: apakah ia mengembalikannya karena takut kamera wartawan, atau karena takut pada catatan malaikat?
Di era modern, ruang kerja Menteri dan area Kementerian penuh dengan CCTV, protokol, ajudan, serta potensi penyadapan. Menerima amplop tanpa kejelasan di kantor resmi memiliki risiko politik dan hukum yang sangat tinggi. Apalagi kalau jedanya cantik betul: 17 hari.
Kita semua mungkin pernah diuji serupa. Ada proposal pembangunan yang disodorkan di sela pengajian. Ada stiker masjid yang tiba-tiba menempel di pagar. Ada suara lirih di depan pintu: “Pak, saya kehabisan ongkos pulang...”
Tangan kita mungkin masuk ke kantong. Tapi pertanyaannya: apakah hati kita ikut memberi? Atau jangan-jangan kita memberi hanya agar terlihat tertib, agar kelak bisa bercerita, agar aman dari tuduhan?
Kejujuran sejati itu sunyi. Ia tidak butuh konferensi pers. Ia tidak butuh materai. Ia tidak butuh menunggu 17 hari. Ia cukup berbisik dalam hati: “Ini bukan hakku.”
Karena di hadapan Allah, yang ditanya bukan “berapa rapi SOP pengembalianmu?” Yang ditanya adalah; “untuk siapa engkau melakukannya?”Wallahu a’lam bishawab. (***)

