(Satir Etika Kekuasaan)
Oleh: M. Albantani, ST -Peneliti pada Lembaga Sinyal Publik Indonesia
Di kampung-kampung, nebeng adalah budaya. Ketika motor mogok, tetangga mengantar. Ketika dompet tertinggal, teman membayari makan. Nebeng dalam keadaan darurat adalah wujud gotong royong. Tidak ada yang mempermasalahkan, karena tujuan utamanya adalah membantu.
Namun, makna nebeng berubah ketika dilakukan oleh mereka yang memiliki jabatan, kewenangan, dan tanggung jawab publik. Di ruang kekuasaan, nebeng bukan lagi sekadar menumpang, melainkan menyangkut integritas. Publik tidak hanya bertanya, "Ikut naik apa?" tetapi juga, "Atas dasar apa?"
Belakangan, publik disuguhkan kabar tentang seorang pejabat lembaga etik penyelenggara pemilu (DKPP) yang dijatuhi sanksi etik karena ikut menggunakan helikopter yang disewa untuk kepentingan kedinasan. Terlepas dari alasan yang dikemukakan dan proses yang telah diputus oleh lembaga berwenang, peristiwa ini mengingatkan bahwa dalam jabatan publik, tindakan yang tampak sederhana pun dapat memiliki konsekuensi etik.
Di sinilah satir dimulai.
Jika setiap fasilitas negara boleh ditebengi dengan alasan "sekalian", lalu apa bedanya aturan dengan basa-basi? Jika semua bisa ikut karena kebetulan searah, jangan-jangan nanti anggaran negara juga dianggap kendaraan umum: siapa cepat, dia dapat tumpangan.
Dalam ilmu biologi, parasit hidup dengan mengambil manfaat dari organisme lain. Dalam kehidupan sosial, istilah itu hanyalah metafora. Ia menggambarkan perilaku yang terbiasa menikmati fasilitas, pengaruh, atau hasil kerja pihak lain tanpa dasar yang layak atau kontribusi yang sepadan. Tidak setiap orang yang nebeng dapat disamakan dengan parasit. Namun, ketika kebiasaan memanfaatkan fasilitas menjadi sesuatu yang dianggap lumrah, alarm etika mulai berbunyi.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah lahirnya budaya pembenaran. Semua seolah memiliki alasan. Tidak ada yang merasa salah. Yang ada hanya narasi: "kebetulan", "sekalian", "darurat", atau "tidak enak menolak". Padahal, integritas justru diuji ketika seseorang mampu berkata, "Tidak, saya tidak berhak."
Ironisnya, rakyat kecil yang nebeng bak terbuka karena tidak mampu membeli tiket sering dianggap melanggar aturan. Sementara ketika elit nebeng fasilitas negara, perdebatan justru berputar pada tafsir etik. Timbangan hukum dan etika terkadang terasa berbeda, tergantung siapa yang berdiri di atasnya.
Karena itu, membedakan antara nebeng karena darurat dan nebeng karena oportunisme adalah hal penting. Yang pertama lahir dari keterbatasan. Yang kedua lahir dari kebiasaan memanfaatkan keadaan. Yang pertama menumbuhkan empati. Yang kedua mengikis kepercayaan publik.
Jabatan publik bukanlah tempat mencari tumpangan. Ia adalah amanah yang menuntut keteladanan. Sebab, ketika seorang pejabat mulai merasa wajar menumpang fasilitas yang bukan haknya, publik pun berhak bertanya: apakah ini sekadar nebeng karena keadaan, atau pertanda bahwa etika mulai ditinggalkan?
Pada akhirnya, bangsa ini tidak kekurangan aturan. Yang sering kurang adalah rasa malu. Sebab, sebelum seseorang menjadi pelanggar hukum, ia biasanya terlebih dahulu berhenti merasa sungkan untuk sekadar berkata, **"Maaf, saya tidak ikut. Itu bukan hak saya." (***)

