Oleh: Dr. Aguswan Khotibul Umam, SAg, MA | Dosen UIN Jurai Siwo
PERKEMBANGAN teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam cara manusia membangun relasi. Aplikasi kencan daring, media sosial, hingga platform percakapan memungkinkan seseorang menjalin hubungan tanpa batas geografis. Namun, di balik kemudahan tersebut muncul ancaman baru berupa “love scamming”, yaitu penipuan berkedok hubungan romantis yang memanfaatkan kedekatan emosional korban untuk memperoleh keuntungan finansial.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam berbagai publikasi mengenai kejahatan finansial digital mengingatkan bahwa love scamming termasuk salah satu bentuk penipuan yang terus meningkat. Korban berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari mahasiswa, ASN, pengusaha, hingga pensiunan. Kerugian yang dialami masyarakat mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahunnya.
Fenomena ini menunjukkan bahwa korban bukanlah orang yang bodoh, melainkan individu yang mengalami manipulasi psikologis secara sistematis. Pelaku memanfaatkan kebutuhan dasar manusia untuk dicintai, diterima, dan memiliki pasangan hidup.
Kasus serupa banyak terjadi di berbagai negara. Pada tahun 2024–2026, kepolisian Indonesia beberapa kali mengungkap jaringan penipuan asmara lintas negara yang beroperasi melalui Facebook, Instagram, WhatsApp, Telegram, dan aplikasi kencan daring. Banyak korban dijanjikan hadiah mewah dari luar negeri, pernikahan, investasi bersama, atau kehidupan baru, namun akhirnya diminta mentransfer uang dengan berbagai alasan.
Di Amerika Serikat, Federal Trade Commission (FTC) juga melaporkan bahwa kerugian akibat romance scam mencapai ratusan juta dolar setiap tahun, menjadikannya salah satu penipuan daring paling merugikan secara finansial.
Dari perspektif psikologi terapan, love scamming merupakan contoh nyata bagaimana manipulasi emosi dapat mengalahkan logika. Oleh karena itu, masyarakat perlu memiliki literasi psikologis agar mampu mengenali tanda-tanda manipulasi sebelum menjadi korban.
Allah SWT mengingatkan: "Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu seorang fasik membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya..." (QS. Al-Hujurat [49]: 6). Ayat ini menegaskan pentingnya melakukan verifikasi sebelum mempercayai seseorang, terlebih dalam hubungan yang hanya berlangsung di ruang digital.
Mengapa Korban Mudah Terjebak?
Love scamming bukan sekadar penipuan finansial, tetapi merupakan bentuk psychological manipulation yang memanfaatkan mekanisme psikologis manusia. Pertama: Love Bombing. Istilah love bombing diperkenalkan dalam kajian psikologi hubungan dan banyak dibahas oleh Margaret Singer (1995) dalam penelitian mengenai teknik manipulasi kelompok dan hubungan interpersonal.
Pelaku memberikan perhatian luar biasa yaitu menghubungi setiap saat, memberikan pujian berlebihan, cepat mengungkapkan cinta, menjanjikan masa depan bersama. Korban akhirnya merasa menemukan pasangan ideal.
Kedua: Attachment Theory. Menurut John Bowlby (1969), manusia memiliki kebutuhan membangun keterikatan emosional (attachment).
Orang yang pada posisi kesepian, baru bercerai, kehilangan pasangan, dan memiliki harga diri rendah, akan lebih mudah menerima perhatian dari orang asing.
Pelaku memahami kondisi ini dan menjadikannya pintu masuk manipulasi
Ketiga: Need to Belong. Baumeister dan Leary (1995) menjelaskan bahwa manusia memiliki kebutuhan mendasar untuk diterima dan dicintai (Need to Belong Theory). Ketika kebutuhan ini tidak terpenuhi, seseorang lebih mudah mempercayai orang yang memberikan perhatian, walaupun belum pernah bertemu.
Keempat: Social Engineering. Dalam psikologi keamanan siber, Kevin Mitnick (2002) menjelaskan bahwa social engineering jauh lebih efektif dibanding membobol sistem komputer. Pelaku tidak menyerang teknologi. Mereka menyerang calon korbannya dengan menunjukkan rasa percaya, empati, harapan, ungkapan cinta yang membuai.
Kelima: Cognitive Bias. Menurut Daniel Kahneman (2011), manusia sering mengambil keputusan menggunakan cara berpikir cepat berdasarkan emosi. Akibatnya korban akan mengabaikan tanda bahaya, menganggap semua alasan pelaku masuk akal, dan menolak nasihat keluarga.
Tahapan Love Scamming
Pelaku biasanya mengikuti pola yang hampir sama. Tahap pertama: Membangun identitas sempurna. Biasanya mengaku sebagai dokter, tentara, pilot, pengusaha, pekerja perusahaan minyak, dan diplomat. Foto yang digunakan umumnya hasil mencuri identitas (catfishing).
Tahap kedua: Love Bombing. Dalam hitungan hari pelaku berkata: "Aku belum pernah mencintai seseorang seperti kamu." "Aku ingin menikahimu." Padahal, mereka belum pernah bertemu. Tahap ketiga: Membangun ketergantungan emosional. Korban dibuat merasa bahwa hanya pelakulah yang memahami dirinya. Pelaku sering berkata: "Jangan dengarkan orang lain." "Hubungan kita tidak perlu diketahui siapa pun." Ini merupakan bentuk isolasi psikologis.
Tahap keempat: Permintaan uang. Alasannya sangat beragam yaitu kecelakaan, biaya rumah sakit, tertahan imigrasi, paket hadiah ditahan bea cukai, modal usaha, tiket pesawat, dan biaya visa. Di sinilah tujuan utama pelaku tercapai.
Beberapa contoh yang sempat menjadi perhatian publik antara lain yaitu sejumlah korban di Indonesia kehilangan ratusan juta hingga miliaran rupiah setelah berkenalan dengan seseorang yang mengaku sebagai tentara atau dokter dari luar negeri. Korban dijanjikan kiriman hadiah mewah, tetapi kemudian diminta membayar "biaya bea cukai", "pajak", atau "administrasi" yang sebenarnya fiktif.
Kepolisian RI beberapa kali membongkar sindikat love scam internasional yang beroperasi dari apartemen dan rumah sewa di Indonesia. Para pelaku menggunakan identitas palsu, foto hasil curian, dan menyasar korban di berbagai negara melalui media sosial dan aplikasi percakapan.
Di Amerika Serikat dan Inggris, laporan dari lembaga perlindungan konsumen menunjukkan banyak korban romance scam kehilangan tabungan pensiun setelah mempercayai pasangan daring yang ternyata merupakan identitas palsu.
Kasus-kasus tersebut memperlihatkan pola yang hampir sama: hubungan berkembang sangat cepat, pelaku menghindari pertemuan langsung, lalu muncul permintaan uang dengan alasan darurat. Kasus-kasus tersebut memperlihatkan bahwa korban berasal dari berbagai tingkat pendidikan dan profesi.
Hal ini menegaskan bahwa kecerdasan akademik tidak selalu melindungi seseorang dari manipulasi emosional. Prinsip sederhana yaitu cinta tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan logika.
Keempat: lindungi data pribadi. Jangan memberikan data rekening, OTP, PIN, password, dan selfie bersama identitas. Kelima: Jika sudah menjadi korban. Maka segera untuk menyimpan seluruh bukti percakapan, mengamankan mutasi rekening, melaporkan rekening pelaku melalui kanal resmi pemerintah dan perbankan, menghubungi bank untuk menelusuri transaksi dan membuat laporan kepada kepolisian agar proses hukum dapat dilakukan.
Dalam Islam, kehati-hatian merupakan bagian dari akhlak seorang mukmin.
Mencegah love scamming tidak cukup hanya dengan teknologi. Yang lebih penting adalah membangun literasi psikologis. Pertama: Jangan terburu-buru percaya. Hubungan sehat membutuhkan waktu. Menurut Erik Erikson (1968), kepercayaan yang sehat dibangun melalui konsistensi perilaku, bukan sekadar kata-kata romantis.
Kedua: Selalu lakukan verifikasi. Gunakan: video call, pencarian foto melalui Google Lens atau reverse image search, dan pencarian identitas di media sosial. Jika selalu menolak bertemu, masyarakat patut waspada.
Ketiga: Jangan pernah mengirim uang. Dalam hampir semua kasus love scamming, permintaan uang merupakan titik balik penipuan.
Akhirnya, oentLove scamming merupakan bentuk kejahatan psikologis yang memanfaatkan kebutuhan dasar manusia untuk dicintai, dihargai, dan diterima. Pelaku tidak hanya mencuri uang, tetapi juga merusak rasa percaya diri, keamanan emosional, dan kepercayaan korban terhadap orang lain.
Dari perspektif psikologi terapan, keberhasilan pelaku sangat bergantung pada kemampuan mereka mengeksploitasi mekanisme seperti love bombing, kebutuhan akan keterikatan (attachment), kebutuhan untuk diterima (need to belong), rekayasa sosial (social engineering), dan berbagai bias kognitif yang membuat korban mengabaikan tanda-tanda bahaya. Karena itu, pencegahan harus dilakukan melalui penguatan literasi digital, literasi psikologis, dan pendidikan karakter sejak dini.
Masyarakat perlu membiasakan sikap kritis, melakukan verifikasi identitas, menjaga data pribadi, serta tidak mengambil keputusan finansial berdasarkan dorongan emosi sesaat. Nilai-nilai Islam yang menekankan tabayyun (klarifikasi), kehati-hatian, dan larangan menipu menjadi landasan moral yang sangat relevan dalam menghadapi kejahatan digital ini.
Dengan menggabungkan pengetahuan psikologi, kecakapan digital, dan etika keagamaan, masyarakat akan lebih mampu membangun hubungan yang sehat sekaligus terlindungi dari jebakan cinta palsu di era digital. (***)

