-->
Cari Berita

Breaking News

Pagi Ini, Pemprov Lampung Kancah Retribusi

Dibaca : 0
 
Editor: Rizal
Rabu, 22 Juli 2026

 

Marindo Kurniawan (ist/inilampung)

INILAMPUNGCOM - Rabu pagi ini, 22 Juli 2026, belasan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Lampung mengkancah atau mengevaluasi perolehan retribusi daerah pada semester I tahun 2026.


Siapa saja pejabat eselon II yang mengkancah retribusi daerah dalam rapat evaluasi yang dipimpin Sekdaprov Marindo Kurniawan di Ruang Sakai Sambayan Kantor Gubernur di Telukbetung itu? Menurut Agenda Harian Gubernur Lampung, terdiri dari Kepala Bapenda Saipul, Kepala BPKAD Mirza Irawan DA, Kepala BPSDM Muhammad Alhusnuriski, Kadis KPTPH Elvira Umihanni, Kadis PMDes & Transmigrasi Slamet Riadi, Kadis Koperasi & UKM Evie Fatmawaty, Kadis Lingkungan Hidup Riski Sofyan, Kadis Perekraf Tony Ferdinansyah, Kadis Kesehatan Erwin Rusli, dan Kadispora Merry Harika Sari.


Selain itu, juga diikuti Kadishub Bambang Sumbogo, Kadisbun Desti Arisandi, Kadis Perindag Zimy Skill, Kadis Perpustakaan & Kearsipan Fitri Damhuri, Kadis Nakkeswan Lili Mawarti, serta Direktur RS Bandar Negara Husada, Direktur Rumah Sakit Jiwa, ditambah beberapa pejabat administrator dari Dinas Sosial, Dinas BMBK, Dinas Kelautan & Perikanan, Dinas Tenaga Kerja, Disdikbud, RSUDAM, dan Biro Umum.


Bagaimana perolehan retribusi dua tahun belakangan ini? Merunut pada Laporan Keuangan Pemprov Lampung Tahun 2025, perolehannya cukup memuaskan. Bahkan tahun kemarin melampaui yang dianggarkan. 


Pendapatan retribusi daerah pada tahun 2025 dianggarkan Rp460.064.021.408, realisasinya Rp526.676.749.091,06 atau 114,48%. Tahun 2024 diraih Rp485.949.636.889,25.


Dari perolehan retribusi daerah tahun 2025 itu, sebanyak Rp499.306.018.709,17 berasal dari retribusi umum. Terdiri dari retribusi pelayanan kesehatan Rp495.800.633.874,68, dan retribusi pelayanan pendidikan Rp3.505.384.834,49.


Sedangkan dari retribusi jasa usaha diperoleh Rp27.327.534.191,89, dan retribusi perizinan tertentu Rp43.196.190,00.


Konsentrasi Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah


Sumber inilampung.com Selasa malam, 21 Juli 2026, menyatakan besar kemungkinan melalui rapat evaluasi perolehan retribusi daerah semester I tahun 2026 ini akan disepakati prioritas ke depan adalah meningkatkan retribusi pemakaian kekayaan daerah.


Apa alasannya? "Gubernur Mirza dalam arahan awal tahun 2026 sudah menggariskan agar seluruh OPD memaksimalkan pemanfaatan aset yang dimiliki untuk meningkatkan PAD. Itu artinya konsentrasi perolehannya melalui pemakaian kekayaan daerah," kata sumber.


Menurut data dalam Laporan Keuangan Pemprov Lampung Tahun 2025, perolehan retribusi pemakaian kekayaan daerah pada 2025 mencapai Rp24.153.403.191,89 atau 126,95% dari target Rp19.028.080.480. Naik jauh dibandingkan tahun 2024 di posisi Rp15.018.831.434,68. 


Tercatat ada beberapa OPD yang melampaui target. Misalnya Dinas Perkebunan. Dari yang dianggarkan Rp167.000.000, realisasinya Rp352.584.940 atau 211,13%. 


Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) meraih Rp47.159.000 atau 188,64% dari target Rp25.000.000. Dinas Kesehatan dari target Rp7.511.587.900, realisasi Rp13.500.475.216,65 atau 179,73%. Dinas Tenaga Kerja dari anggaran Rp115.428.000, memperoleh Rp220.088.000 atau 190,67% dari target Rp115.428.000. Dinas Peternakan & Kesehatan Hewan (Nakkeswan) dari target Rp150.000.000 terealisasi Rp225.162.000 atau 150,11%. 


Namun, banyak juga OPD yang realisasi retribusi pemakaian kekayaan daerah dibawah target, yaitu:


1. Dinas BMBK. Dari anggaran Rp677.354.000, realisasi Rp493.431.880 atau 72,85%. Bahkan turun dari tahun 2024 di angka Rp521.112.400.

2. Dinas Perhubungan. Dianggarkan Rp167.870.200, realisasinya hanya Rp117.080.800 atau 69,74%.

3. BPKAD. Dari anggaran Rp542.152.000, realisasinya Rp467.974.000 atau 86,22%.

4. Badan Penghubung. Dari target Rp572.460.000, tercapai Rp495.409.040 atau 86,54%.

5. Dinas KPTPH. Dari anggaran Rp3.166.950.880, hanya terealisasi Rp1.800.901.500 atau 56,87%.


Yang patut menjadi perhatian serius adalah Dinas Pemuda & Olahraga (Dispora). Dua tahun anggaran berturut-turut tidak mencatatkan realisasi retribusi pemakaian kekayaan daerah sama sekali. Padahal faktanya, banyak aset Pemprov Lampung yang rutin dimanfaatkan oleh masyarakat. (zal/inilampung)

LIPSUS