-->
Cari Berita

Breaking News

Pagi Ini Pemprov Lampung Rolling Lagi: Wadir Umum dan Keuangan RSUDAM Kena Mutasi

Dibaca : 0
 
Editor: Rizal
Senin, 20 Juli 2026

 

Wakil Direktur Umum dan Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), dr Marzuqi Sayuti, Sp.OG (K), MH (ist/inilampung)

INILAMPUNGCOM - Senin pagi, 20 Juli 2026, untuk ke sekian kalinya Pemprov Lampung melakukan rolling pejabat pimpinan tinggi pratama lagi.


Beredar kabar, Wakil Direktur Umum dan Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), dr Marzuqi Sayuti, Sp.OG (K), MH, bakal dimutasi.


Apakah dimutasinya Marzuqi Sayuti karena belakangan terungkap banyak proyek di RSUDAM yang "memfoya-foyakan" anggaran hingga sekitar Rp2 miliaran dan menjadi temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan rekomendasi mengembalikan kelebihan pembayaran ke kas daerah? Sumber inilampung.com memastikan, dimutasinya Wadir Umum dan Keuangan RSUDAM tersebut bukan karena "kasus proyek" di tahun anggaran 2025 kemarin.


"Bukan karena soal proyek bermasalah yang jadi alasan Marzuki dimutasi. Tapi memang sudah lama dia ajuin pindah. Intinya nggak cocok sama pola kinerja direktur," kata sumber Minggu malam, 19 Juli 2026, melalui telepon.



Kabar adanya rolling berupa pengambilan sumpah/janji jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Lampung hari Senin, 20 Juli 2026, pukul 08.30 WIB di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung di Telukbetung, terungkap dalam surat Sekdaprov Marindo Kurniawan nomor: 400.14.1.1/2432/VI.04/2026 tanggal 17 Juli 2026.


Selain Marzuki Sayuti yang kabarnya terkena mutasi pada rolling kali ini, didapat infomasi bila Drs. Hery Sadli, MH, bakal meninggalkan posisi Kepala Biro Organisasi Setdaprov Lampung yang dijabatnya selama 5 tahun ini.


Menurut penelusuran inilampung.com, posisi yang ditinggalkan Hery Sadli akan ditempati Marzuki Sayuti, sedangkan Hery Sadli menjabat Kepala Satpol PP, mengisi jabatan yang ditinggalkan M. Zulkarnain. 


Sementara, posisi Wadir Umum dan Keuangan RSUDAM untuk beberapa waktu ke depan dijabat oleh pelaksana tugas atau Plt. (zal/inilampung)

LIPSUS