INILAMPUNGCOM --- Dr. Taufan Zakaria, SH, MH, yang menggantikan Danang Suryo Wibowo sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, sesungguhnya bukanlah "orang asing".
Mengapa begitu? Karena sebagai seorang pejabat karier di lingkungan Korps Adhyaksa (Kejaksaan Republik Indonesia), Taufan sebelumnya pernah bertugas di Provinsi Lampung.
Taufan Zakaria pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanggamus di Kota Agung. Kemudian menjadi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Lampung.
Dengan pengalaman bertugas pada dua posisi strategis tersebut, diyakini Taufan akan mampu meningkatkan kinerja Kejati Lampung ke depan.
Apalagi, ia juga pernah menjabat Kajari Sukabumi, Jawa Barat, dilanjutkan dengan posisi Wakajati Jawa Barat.
Sementara Wakajati Lampung yang baru, Tjakra Suyana Ekaputra, SH, MH, juga tidak kalah berpengalaman.
Kariernya ia tapaki dari bawah, menjadi Kasi Datun di Kejari Kotabaru, Kalimantan. Menapak ke posisi Kajari Tanah Bambu, Kalimantan Selatan.
Bergeser menjadi Kajari Banjarmasin. Ia juga pernah berada di posisi Wakajari Maluku Utara.
Lalu Tjakra ditarik ke Kejaksaan Agung RI, menjabat Kabag TU Sekretariat Bandiklat. Kemudian masuk di lingkungan Kejati DKI Jakarta. Posisi Asisten Pengawasan (Aswas) dipercayakan kepadanya. Dan sempat menjadi Plh Kajari Jakarta Timur.
Kini, berdasarkan Keputusan Jaksa Agung ST Burhanuddin Nomor: 831 Tahun 2026 tanggal 22 Juli 2026, Tjakra Suyana Ekaputra dipercaya memegang jabatan Wakajati Lampung menggantikan Teuku Rachmatsyah yang dipromosikan menjadi Kajati Aceh.
Berdasarkan keputusan yang sama, Taufan Zakaria diberi tugas baru sebagai Kajati Lampung menggantikan Danang Suryo Wibowo yang mendapat job baru sebagai Direktur II pada Jamintel Kejaksaan Agung RI. (zal/inilampung)

