-->
Cari Berita

Breaking News

Pilot Asal Malaysia Ditangkap di Bandara Soeta, Bawa 25 Kg Ekstasi dan Sabu Dalam Koper

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Jumat, 31 Juli 2026

ilustrasi

INILAMPUNGCOM ---Seorang pilot maskapai asal Malaysia, bernama Mohd Saufi bin Othman (MSO) ditangkap Bareskrim Polri -- karena kedapatan -- membawa narkoba jenis ekstasi 25 Kg.

"Mohd Saufi ditangkap di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, dan saat ini sudah diamankan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangan hari Jumat 31 Juli 2026.

Penangkapan bermula saat petugas Bea Cukai memeriksa koper barang bawaan penumpang internasional menggunakan mesin X-ray pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Foto pilot Mohd Saufi bin Othman saat ditangkap di bandara Soekarno Hatta (ist)


Dari alat X-ray, petugas mencurigai salah satu koper milik MOS, tak lain pilot dari penerbangan asing.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 70.114 butir ekstasi dengan berat sekitar 25 kilogram. Selain itu, terdapat satu paket sabu seberat 2,7 gram di dalam koper pelaku.

“Saat diperiksa tim mendapatkan narkotika jenis ekstasi sebanyak 14 dan bungkus besar dan 1 bungkus paket narkotika jenis sabu,” ujar Eko. (dbs/inilampung)

LIPSUS