-->
Cari Berita

Breaking News

Potensi PAP Rp23,6 M, yang Tercatat Rp10 M: Ayo, Bapenda Jangan "Lelet"

Dibaca : 0
 
Editor: Rizal
Kamis, 30 Juli 2026

Munir A Haris 


INILAMPUNGCOM - Potensi pendapatan asli daerah dari pajak air permukaan (PAP) di Provinsi Lampung sebenarnya cukup besar. Namun, sampai saat ini belum tergarap dengan maksimal.


"Ayo, Bapenda jangan 'lelet'. Saatnya gercep, gerak cepat. Potensi PAP di 2022 saja sudah Rp23,6 miliar, kenapa yang tercatat menjadi pendapatan hanya Rp10 miliar di 2025," kata Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris, Kamis siang, 30 Juli 2026.


Politisi asal PKB ini cukup serius menyoroti belum maksimalnya Bapenda mendulang PAD dari sektor PAP, padahal potensinya dari tahun ke tahun terus meningkat.


Bagaimana potensi pendapatan dari PAP dimata Munir Abdul Haris? Berikut petikan wawancaranya dengan inilampung.com:


Anda sepertinya begitu mencermati urusan PAP, ada apa memangnya? 

Begini, setiap tahun kan jumlah perusahaan bertambah. Otomatis, penggunaan air permukaan pun meningkat. Tapi kenapa selama ini terkesan potensi pendapatan asli daerah yang prospektif itu justru diabaikan. Karena pemasukannya relatif kecil dibandingkan potensi yang ada.


Anda menduga ada kebocoran, terjadi penarikan pajak namun tidak dicatatkan?

Kemungkinan itu tentu saja ada. Tapi saya tidak mau berandai-andai.


Estimasi Anda, nilai kebocoran itu seberapa besar? 

Menurut kalkulasi saya, kebocoran pendapatan daerah dari PAP ini bisa hingga belasan miliar rupiah. 


Langkah untuk menutup peluang kebocoran itu bagaimana?

Di tengah tekanan fiskal yang dihadapi Pemerintah Provinsi Lampung saat ini, saya meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bergerak cepat membenahi tata kelola pajak di seluruh perusahaan pengguna air permukaan.


Konkretnya seperti apa..?

Pemerintah tidak bisa lagi sekadar berbicara mengenai intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan tanpa langkah nyata di lapangan. Dalam kondisi fiskal yang sulit seperti sekarang, harus ada tindakan konkret, cek langsung, dan seluruh potensi penerimaan harus dioptimalkan.


Sebenarnya seberapa besar potensi PAP itu?

Kalau berdasarkan LHP BPK Tahun 2022, potensi penerimaan pajak air permukaan di Lampung mencapai sekitar Rp23,6 miliar. Yang ironis, realisasi penerimaan selama lima tahun terakhir belum pernah menembus separuh dari angka tersebut. Kan mengecewakan sekali ini.


Bisa Anda jelaskan penerimaan PAP selama ini?

Tentu saja bisa. Penerimaan PAP hanya mencapai Rp5,5 miliar pada 2021, Rp7,1 miliar pada 2022, Rp9,4 miliar pada 2023, Rp8,9 miliar pada 2024, dan sekitar Rp10 miliar pada 2025 kemarin. Masih sangat jauh kan dari potensi yang dirilis tahun 2022 lalu.


Tapi kan kelihatan ada peningkatan penerimaan PAP dari tahun ke tahun?

Iya memang. Trennya memang naik, tapi sangat lambat. Angka itu masih jauh dari potensi yang ditemukan BPK. Ini menunjukkan ada ruang besar yang belum tergarap dan ini yang harus segera dibenahi oleh Bapenda.


Anda yakin bahwa sebenarnya potensi PAP itu Rp23,6 miliar?

Justru menurut saya lebih dari itu. Bisa sampai mendekati ratusan miliar.


Mengapa begitu..?

Angka potensi Rp23,6 miliar itu kan hanya dari laporan penggunaan air yang disampaikan perusahaan saat mengurus izin di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).


Maksudnya..?

Data itu masih menggunakan metode self assessment atau berdasarkan pengakuan perusahaan sendiri. Itu baru angka yang dilaporkan sendiri oleh perusahaan. Artinya, itu justru nilai paling minimal. Kalau yang mereka laporkan sendiri saja Rp23,6 miliar, kenapa penerimaan daerah hanya sekitar Rp10 miliar? Di sinilah letak persoalannya.


Menurut Anda, apa persoalannya?

Apakah wajib pajaknya belum bayar, atau sudah membayar tetapi tata kelolanya yang bermasalah? Ini harus dibuka secara terang benderang.


Bagaimana solusinya..?

Untuk mengakhiri polemik itu, Bapenda perlu segera menerapkan sistem pengukuran berbasis watermeter pada seluruh perusahaan pengguna air permukaan. Itu solusinya.


Kenapa harus memakai watermeter?

Penggunaan alat ukur itu satu-satunya cara memperoleh data riil konsumsi air, sehingga besaran pajak tidak lagi bergantung pada laporan perusahaan. Kalau memakai watermeter, berapa kubik air yang digunakan perusahaan akan terbaca secara akurat. Tidak lagi berdasarkan perkiraan atau pengakuan. Menurut saya, tidak ada pilihan lain. Bapenda harus mulai memasang watermeter.


Kembali ke soal potensi PAP, masih banyak yang sepertinya belum tergali, benar begitu?

Pastinya ya begitu. Saya perkirakan saat ini lebih dari 100 perusahaan di Lampung yang memanfaatkan air permukaan. Sedangkan data potensi Rp23,6 miliar yang menjadi temuan BPK 2022 lalu baru dihitung dari sekitar 10 hingga 11 perusahaan saja.


Jadi sebenarnya sangat besar dong potensi PAP ini ya?

Iya, sangat besar memang. Bayangkan, kalau baru belasan perusahaan saja potensinya sudah Rp23,6 miliar, berapa potensi sesungguhnya jika seluruh perusahaan didata dan diawasi secara maksimal. Bisa-bisa mendekati ratusan miliar.


Anda mendorong Bapenda bergerak cepat dalam hal ini, bagaimana dengan DPRD?

Kami dari Komisi III DPRD Lampung siap mengawal pembenahan tersebut. Saya akan mengusulkan pemanggilan seluruh perusahaan pengguna air permukaan untuk mengklarifikasi kepatuhan pembayaran pajaknya. 


Hanya itu yang akan dilakukan..?

Kami juga membuka opsi turun langsung ke lapangan untuk memastikan tidak ada potensi pendapatan daerah yang hilang. Kami siap kolaborasi dengan Bapenda. Kalau perlu kami panggil seluruh perusahaan, kami cek satu per satu, bahkan turun langsung ke lapangan.


Targetnya apa..?

Hanya satu: Jangan sampai di tengah kondisi fiskal yang berat sekarang ini, masih ada potensi PAD yang bocor dan tidak berhasil dipungut. (zal/inilampung)

LIPSUS