INILAMPUNGCOM --- Beberapa pejabat penting Pemprov Lampung secara khusus akan merapatkan mengenai perpanjangan pengguna Stadion Sumpah Pemuda di PKOR Way Halim, Bandarlampung.
Rapat khusus tersebut digelar di ruang rapat Asisten Administrasi Umum Setdaprov Lampung, Jumat 17 Juli 2026.
Asisten Administrasi Umum, Sulpakar, memimpin rapat yang diikuti Inspektur Bayana, Kepala BPKAD Mirza Irawan DA, Kepala Dispora Merry Harika Sari, Kepala Biro Pemerintahan & Otda Binarti Bintang, serta Kepala Biro Hukum Yudhi Alfadri tersebut.
Terkait dengan penggunaan Stadion Sumpah Pemuda, mengacu pada LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Nomor: 43B/LHP/DJPKN-V.BLP/PPD.01/05/2026 tanggal 26 Mei 2026, terungkap bahwa pada 7 Mei 2026 PT MMIB -perusahaan pengelola klub sepak bola BPL FC- telah menyetorkan dana Rp100.000.000 ke RKUD Provinsi Lampung atas penyewaan Stadion Sumpah Pemuda, Way Halim, Bandarlampung.
PT MMIB adalah pengelola Klub sepak bola utama yang mewakili Lampung. Nama club pavoritnya Bhayangkara Presisi Lampung FC yang pernah berlaga di kasta tertinggi sepak bola Indonesia, BRI Super League. Saat ini, tim ini bermarkas di Stadion Sumpah Pemuda, PKOR Way Halim, Kota Bandar Lampung
Belum Lunas Sewa Gedung
Merunut perjanjian antara Pemprov Lampung dan PT MMIB tentang Pembinaan Olahraga Sepak Bola dan Penggunaan Stadion di Provinsi Lampung, Nomor: 400.4/435/V.17.05/2025 tanggal 22 April 2025, nilai Rp100.000.000 itu belum sesuai kesepakatan. Di mana untuk pemakaian Stadion Sumpah Pemuda dikenai retribusi Rp30.000.000, serta kontribusi atau sumbangan pemeliharaan stadion sebesar Rp140.000.000 selama satu tahun.
Artinya, PT MMIB masih memiliki tunggakan sebesar Rp70.000.000 kepada Pemprov Lampung melalui Dispora terkait dengan penggunaan Stadion Sumpah Pemuda sebagai homebase klub sepak bola BPL FC.
Akankah kekurangan kontribusi sebagaimana perjanjian sebesar Rp70.000.000 menjadi pertimbangan untuk perpanjangan pengguna Stadion Sumpah Pemuda oleh PT MMIB?
Sumber inilampung.com Kamis malam, 16 Juli 2026, menyatakan bahwa sebelum perpanjangan penggunaan atau sewa Stadion Sumpah Pemuda ditandatangani, pemprov akan meminta PT MMIB untuk memenuhi kewajiban yang belum diselesaikan tersebut.
"Kalau sisa kewajiban sudah diselesaikan, inshaAllah perpanjangan sewa akan bisa segera ditandatangani," kata sumber yang juga akan mengikuti rapat di ruang rapat Asisten Administrasi Umum, pagi ini. (zal/inilampung)


