-->
Cari Berita

Breaking News

PTPN I Regional 7 Segera Angkat Karyawan Kontrak Jadi Karyawan Tetap

Dibaca : 0
 
Senin, 27 Juli 2026

INILAMPUNGCOM -- PTPN I Regional 7 resmi membuka proses rekrutmen bagi karyawan berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) untuk diangkat menjadi Karyawan Tetap Non Golongan (KTNG). 


Kebijakan tersebut menyusul terbitnya izin prinsip dari PTPN III Holding dan Kantor Pusat PTPN I (Persero) yang diterima manajemen pada 22 dan 23 Juli 2026.


Region Head PTPN I Regional 7 Iyan Heryanto mengatakan, persetujuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan sosialisasi kepada seluruh unit kerja sejak 24 Juli 2026. Pendaftaran rekrutmen dibuka pada 27-28 Juli 2026.


"Surat usulan kami ke Holding dan Head Office sudah mendapat persetujuan yang pada intinya mengizinkan rekrutmen karyawan PKWT menjadi KTNG. Ini kabar gembira bagi seluruh pekerja," kata Iyan di Bandarlampung, Senin (27/7/2026).


Iyan mengatakan, pihaknya menyambut baik kebijakan pemegang saham yang mengabulkan permintaan. Hal ini juga selaras dengan kebijakan Pemerintah Presiden Prabowo yang memberi perhatian khusus kepada kepastian lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat. Ia juga menyatakan terima kasih kepada PTPN III Holding dan Head Office PTPN I yang merespons dengan sangat positif.


“Ini tentu kabar baik bagi seluruh pekerja. Atas nama manajemen regional, saya menyampaikan terima kasih dan berkomitmen untuk meningkatkan kinerja. Sebaliknya, saya juga meminta para karyawan yang statusnya naik untuk meningkatkan kontribusinya bagi produktivitas korporasi,” kata Iyan yang sebelumnya bertugas sebagai Regional Management di PTPN I Regional 2 ini.


Diketahui, usulan untuk pengangkatan karyawan PKWT menjadi karyawan tetap sudah berlangsung lama. Pihak PTPN I Regional 7 juga sudah langsung membuat usulan kepada kantor pusat PTPN I (Persero).


Mengomentari ini, Iyan Heryanto menginformasikaan bahwa pengambilan keputusan soal ini tidak sesederhana yang dibayangkan. Ia menyebut banyak sekali aspek yang harus dipertimbangkan, terutama terkait dengan ketersediaan anggaran, koordinasi dengan stakeholder terkait, dan regulasi yang harus dipenuhi.


“Kalau kami, maunya sejak dulu. Sebab, kami memang membutuhkan tenaga kerja yang cukup dan punya motivasi kuat. Salah satu motivasi pekerja adalah status yang jelas dan pendapatan yang memadai. Tetapi, untuk memutuskan itu kan banyak sekali komponen yang harus disiapkan. Dan alhamdulillah, hari ini kita mulai tahapannya,” kata Iyan.


Secara teknis, pengangkatan karyawan PKWT menjadi KTNG dijelaskan oleh Kepala Bagian SDM PTPN I Regional 7 Ronald Sudrajat. Ronald mengatakan, seluruh karyawan PKWT PTPN I Regional 7 berhak untuk mengikuti rekrutmen ini. Namun demikian, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pendaftar.


“Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh semua pendaftar. Kalau soal administrasi, saya kira semua PKWT sudah punya. Ditambah lagi, persyaratan teknis yang juga harus ada. Yakni, prestasi alias kinerja dan kompetensi. Mereka harus menunjukkan produktivitasnya, kemampuannya, dan komitmennya,” kata Ronald.


Ronald menjelaskan, pihaknya mendapat kuota cukup banyak dalam rekrutmen PKWT menjadi KTNG. Namun demikian, belum semua PKWT bisa diangkat pada periode ini mengingat kondisi perusahaan yang sedang menuju pemulihan. Oleh karena itu, ia meminta semua karyawan PKWT segera mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi.


“Kami bekerja sama dengam lembaga independent dalam melakukan seleksi ini. Jadi, hasil seleksi akan fair sesuai dengan kondisi yang ada pada masing-masing karyawan yang mendaftar,” kata dia.


Tentang peningkatan status karyawan dari PKWT ke KTNG, Ronald mengatakan ada beberapa perbedaan mendasar. Setiap karyawan KTNG, kata dia, berhak untuk mendapatkan hak-hak normatif sebagaimana karyawan tetap. Yakni, gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan Kesehatan melalui BPJS Kesehatan, BPJS Ketenaga kerjaan, dan hak normatif lainnya.


Merespons kabar ini, Supangat , karyawan PKWT di Kebun Way Lima mengungkapkan rasa senangnya. Ia mengaku sudah bekerja di PTPN I Regional 7 Kebun Way Lima di Afdeling Tangkit Serdang selama empat tahun. Selama bekerja, ia mengaku bekerja dengan baik.


“Sebenarnya saya sudah lama ikut mengusulkan untuk diangkat menjadi karyawan tetap, tetapi belum dikabulkan. Nah, baru hari ini saya dapat kabar mau diangkat. Alhamdulillah, semoga saya katut (ikut diangkat),” kata dia.


Pria 45 tahun yang bekerja sebagai penyadap karet itu menyatakan sangat menginginkan status tetap itu. Sebab, dengan status PKWT selama ini, suasana batin ketika bekerja masih kurang mantap. Ia menyebut pengangkatan ini merupakan berkah dari Tuhan melalui Perusahaan. (mfn/rls)

LIPSUS