Oleh: Sukma Prawitasari, SPsi, MPsi
-Psikolog tinggal di Yogyakarta
SETIAP kali kasus perundungan viral di dunia pendidikan, polanya selalu sama. Pertama; publik marah pada pelaku. Kedua; menyalahkan pihak sekolah dan orang tua. Ketiga; hening. Tiga bulan kemudian kita lupa, sampai muncul korban berikutnya. Di titik inilah kita melakukan kesalahan yang sama.
Kita terlalu sibuk bertanya “siapa yang salah?” tapi lupa bertanya “kenapa ini bisa terjadi., dan bagaimana menghentikannya sampai ke akar?” Menurut data KPAI, ada 2.473 kasus perundungan di sekolah sepanjang tahun 2024. Ini angka yang tidak kecil. Pelaku tentu harus bertanggung jawab. Tapi menghukum tanpa memulihkan sama saja bom waktu.
Anak yang hari ini membully, 10 tahun lagi bisa menjadi atasan yang membully karyawannya, atau orang tua yang membully anaknya sendiri. Luka yang tidak disembuhkan akan diwariskan. Lalu, siapa yang harus turun tangan?
Pertama; orang tua sebagai cermin pertama anak.
Kalimat paling berani yang bisa diucapkan orang tua pelaku adalah “Saya minta ma’af. Saya salah dalam mendidik dan saya akan perbaiki”. Orang tua wajib mengantar anaknya meminta ma’af, memberi konsekuansi yang mendidik, dan yang paling penting: meminta bantuan profesional. Sekolah, guru, dan psikolog.
Jangan selesaikan sendiri di rumah, karena masalahnya bukan hanya “nakal”, tapi pola asuh dan regulasi emosi.
Kedua; sekolah: Bukan pengadilan, tapi rumah kedua.
Sekolah yang sehat bukan sekolah yang tidak pernah ada kasus. Sekolah yang sehat adalah sekolah yang berani berkata: “Ya, ini terjadi di tempat kami. Dan kami akan menyelesaikannya. Jangan cukup dengan skorsing, lalu mengembalikan anak ke rumah.
Libatkan guru BK, beri sanksi yang mendidik: kerja sosial, presentasi tentang empati, wajib konseling. Arahkan energi anak ke kegiatan positif, seperti olahraga, seni, dan kepemimpinan. Ingat, tugas sekolah bukan hanya mengajar matematika. Mendidik budi pekerti juga menjadi tugas kita.
Ketiga; Psikolog sebagai obat untuk lukanya.
Anak pelaku perundungan bukan monster. Dia anak yang terluka, bingung mengelola amarah, dan minim empati. Tugas psikolog adalah membedah: kenapa dia melakukan perundungan? Dari situlah kita latih cara menyalurkan emosi yang sehat, membangun empati, dan memperbaiki pola pikir.
Tidak ada satu pihak pun yang bisa bekerja sendiri. Menutupi kasus demi menjaga “nama baik” justru akan melukai lebih dalam. Nama baik tidak dibangun dari kesempurnaan, tapi dari keberanian untuk bertanggung jawab.
Lalu, bagaimana dengan korbannya? Untuk korban, menjadi PR terbesar orang tua dan sekolah untuk membuat anak menjadi pulih dan tangguh. Bukan hanya didampingi, tapi juga dikuatkan. Tujuannya untuk melahirkan penyintas, bukan korban seumur hidup.
Caranya dengan validasi, bukan mengasihani. Katakan: “Yang kamu alami itu menyakitkan. Itu bukan salahmu, kami percaya kamu akan kuat melewati ini. Kami akan bantu kamu menjadi lebih kuat”. Hentikan kalimat “kasihan ya”, karena itu menanam identitas korban.
Korban merasa tidak berdaya, maka jangan ditambah dengan “Sudah, diam saja. Biar ibu yang urus semua”. Tawarkan pilihan: “Kamu mau melapor ke kepala sekolah bareng kami, atau lewat surat dulu?” “Kalau kejadian lagi, kamu mau coba dengan cara apa?” “Yuk kita latihan cara menghadapi”.
Libatkan mereka dalam kegiatan, beri amanah dalam kepanitiaan untuk mengembalikan rasa “aku bisa”. Mental korban akan berkata “Aku tidak bisa apa-apa tanpa orang lain”. Sementara mental penyintas akan berkata “Aku didukung, tapi aku yang pegang kendali”.
Hal yang tidak kalah penting, ajarkan bahasa yang menguatkan. Ganti “kasihan anak korban bullying” menjadi “kamu hebat sudah berani bercerita”, atau “kamu hebat sudah bertahan”. Kata-kata harus membentuk identitas, jangan sampai identitasnya tertancap sebagai “korban”. Sekolah dan psikolog harus berperan merubah dari luka menjadi skill. Tugas psikolog memproses emosi: marah, takut, sedih dikeluarkan. Selain itu, psikolog membangun skill, melalui asertif, manajemen konflik, dan memilih teman yang sehat.
Psikolog juga berperan menutup luka dengan narasi baru: “Peristiwa itu buruk, tapi aku belajar bahwa aku berhak dihargai”. Lalu, apa tugas sekolah? Perlakukan normal: jangan diisolasi, jangan juga diistimewakan secara berlebihan. Beri kepercayaan dan tanggung jawab. Kita sedang membesarkan anak yang suatu hari akan berkata pada dirinya: “Aku pernah jatuh, tapi aku tahu cara untuk bangkit”.
Mari kita pastikan tidak ada lagi anak yang menjadi korban perundungan. Dan tidak ada lagi anak yang tumbuh menjadi pelaku. Karena menyembuhkan lebih sulit daripada menghukum. Tapi itulah satu-satunya jalan agar siklus ini berhenti. (***)

