![]() |
| Sekdakab Pesawaran, Wildan, SE, MM. (Ist/inilampung) |
INILAMPUNGCOM - Hari Rabu lalu, 8 Juli 2026, terjadi dinamika politik yang amat sangat tidak lazim. Hanya karena seorang M. Nasir -salah satu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran- "ngambek", agenda rapat paripurna penting: Persetujuan Ranperda LKPD Tahun 2025, batal dilangsungkan.
M. Nasir yang juga Ketua NasDem Pesawaran sampai "ngambek", tentu memiliki alasan, yaitu: Mayoritas program APBD 2025 yang diusulkan Dewan, tidak direalisasikan. Mulai dari bedah rumah warga yang tidak layak hingga rehabilitasi Gedung DPRD.
Bagaimana Pemkab Pesawaran menanggapi aksi "ngambek" politisi senior yang spontan merubah agenda penting pemerintahan? Sekdakab Pesawaran, Wildan, SE, MM, beber-beberan menyikapi hal tersebut.
Apa kata Sekdakab Wildan yang juga Ketua TAPD Pemkab Pesawaran? Berikut petikan pernyataannya dalam wawancara khusus dengan inilampung.com, Senin pagi, 12 Juli 2026:
Apa tanggapan Anda atas akselerasi politik yang dimainkan salah satu Wakil Ketua DPRD sampai-sampai membuat agenda paripurna dibatalkan?
Terimakasih sudah memberi kesempatan bagi kami untuk menyampaikan informasi, dengan harapan apa yang sampai ke masyarakat juga berimbang.
Pemkab Pesawaran memang berniat menyampaikan tanggapan atas masalah itu ya sebenarnya?
Iya, menanggapi dinamika komunikasi publik yang berkembang baru-baru ini, serta menindaklanjuti masukan konstruktif yang disampaikan oleh pimpinan DPRD, Pemkab Pesawaran melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memang memandang perlu untuk memberikan penjelasan secara utuh, transparan, dan berimbang.
Lalu..?
Bagi pemerintah daerah, sikap kritis dan pengawasan melekat yang ditunjukkan oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD merupakan wujud nyata dari kecintaan serta tanggung jawab moral kepada masyarakat.
Mengenai akhirnya paripurna dibatalkan?
Dinamika penundaan rapat paripurna itu kami maknai sebagai dorongan semangat dari legislatif agar roda pembangunan berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
Apa yang ingin Anda sampaikan terkait dinamika tersebut?
Dengan menjunjung tinggi semangat kemitraan yang harmonis, saya selaku Ketua TAPD ingin menyampaikan beberapa hal.
Apa saja itu..?
Pertama, bahwa APBD adalah wujud kesepakatan bersama untuk rakyat. Kami, pemerintah daerah, memegang teguh prinsip bahwa APBD adalah instrumen pengabdian yang dirancang dan disepakati bersama oleh eksekutif dan legislatif.
Konkretnya..?
Tidak ada pemisahan atau ego sektoral yang mengotakkan program ini menjadi “milik eksekutif” atau program itu “milik legislatif”. Seluruh program yang telah termaktub dalam APBD adalah “Program Milik Rakyat Pesawaran”, yang pelaksanaannya menjadi kewajiban pemerintah daerah. Itu kata kuncinya.
Selanjutnya..?
Kedua, progres terukur pada Program Bedah Rumah (RTLH) terkait aspirasi masyarakat mengenai Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi perhatian utama DPRD, kami memastikan bahwa program tersebut sama sekali tidak diabaikan.
Bisa dijelaskan lebih detail?
Kami, eksekutif, telah dan sedang menjalankan tahapan pelaksanaannya. Merujuk pada laporan realisasi anggaran, program ini telah mulai berjalan dengan progress 17,58%.
Mengapa progresnya masih relatif kecil?
Begini, penyalurannya kan harus dilakukan secara cermat dan bertahap. Hal itu untuk memastikan bahwa bantuan yang bersifat langsung kepada masyarakat ini dikelola dengan tingkat akuntabilitas yang tinggi, serta tepat sasaran sesuai dengan petunjuk teknis yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.
Apa point tanggapan Anda selanjutnya?
Yang ketiga adalah kehati-hatian administratif. Dalam rehabilitasi Gedung DPRD, pemerintah daerah juga sangat memahami urgensi perbaikan fasilitas kelengkapan kerja bagi anggota Dewan, termasuk rehabilitasi Gedung DPRD.
Apa alasannya hingga saat ini sejak tahu 2025 belum juga direalisasikan?
Perlu kami sampaikan bahwa kelambatan pada sektor ini murni disebabkan oleh proses pemenuhan standar administrasi pembangunan fisik milik negara.
Maksud Anda..?
Proses rehabilitasi Gedung DPRD ini membutuhkan penyusunan rencana anggaran biaya (RAB) yang sesuai dengan kondisi saat ini, serta tahapan pengadaan yang harus presisi agar terhindar dari cacat hukum di kemudian hari.
Bisa Anda jelaskan lebih transparan?
Sebagai informasi ya, bahwa pengadaan rehabilitasi Gedung DPRD itu merupakan program prioritas daerah dan tahapannya juga sudah dilaporkan langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat ini apa yang tengah dilakukan?
Saat ini, dinas terkait tengah melakukan percepatan, agar tahapan fisik dapat segera direalisasikan pada tahun anggaran berjalan.
Point selanjutnya tanggapan Anda?
Keempat, terkait keterbatasan fiskal dan prioritas penyesuaian kas daerah.
Konkretnya menyangkut kondisi keuangan daerah, begitu?
Iya, untuk dipahami, bawa dalam pelaksanaan tata kelola keuangan daerah sepanjang tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Pesawaran juga dihadapkan pada fluktuasi arus kas (cash flow) serta realisasi pendapatan daerah yang membutuhkan manajemen skala prioritas. Hal ini mengharuskan TAPD untuk mengatur ritme pencairan anggaran secara bijak, agar kesehatan fiskal daerah tetap terjaga tanpa harus mengorbankan program-program esensial yang menyentuh langsung hajat hidup orang banyak.
Oke, lalu bagaimana dengan ajakan "duduk bareng" yang disuarakan legislatif?
Tentu kami menyambut sangat positif harapan dari legislatif mengenai pentingnya "duduk bareng" antara eksekutif dan legislatif tersebut. Sebagai langkah konkret, TAPD dengan segala kerendahan hati akan segera menginisiasi pertemuan koordinasi khusus dengan pimpinan dan badan anggaran DPRD.
Jika agenda "duduk bareng" itu terwujud, apa yang akan Anda sampaikan?
Ruang dialog itu akan kami gunakan untuk membedah secara transparan postur keuangan terkini, memetakan kembali program yang belum optimal, serta merumuskan langkah solutif yang bisa diakomodasi melalui instrumen Perubahan APBD (APBD-P) TA 2026.
Sekarang mengenai adanya beda pendapat atau dinamika yang terjadi minggu lalu, apa pandangan Anda?
Bagi saya, perbedaan pandangan dalam iklim demokrasi adalah hal yang lumrah dan menyehatkan. Namun, tugas mulia melayani masyarakat, tidak boleh terhenti. Kami menaruh harapan besar dan memohon kearifan dari seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pesawaran untuk dapat kembali melangkah bersama, mengesampingkan perbedaan, dan melanjutkan agenda rapat paripurna demi kelancaran roda pemerintahan daerah.
Anda menginginkan tetap terjaganya kebersamaan eksekutif dan legislatif, begitukan?
Iya, tentu saja begitu. Eksekutif dan legislatif adalah satu kesatuan tubuh Pemerintah Kabupaten Pesawaran yang tidak terpisahkan.
Terakhir, apa harapan Anda kepada pimpinan dan anggota DPRD Pesawaran?
Mari kita jahit kembali sinergi untuk Pesawaran yang lebih baik dan bermartabat. (zal/inilampung)

