Budiono dan Rycko Menoza dalam Seminar Kebangsaan digelar PW Pemuda Muhammduah Lampung, (zal/inilampung)
INILAMPUNGCOM --- Ahli Hukum Tatanegara Universitas Lampung (Unila), Dr. Budiyono, memberikan kritikan tajam terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) tetap dilaksanakan secara langsung oleh rakyat. Menurutnya, MK tidak konsisten.
Hal tersebut disampaikan Dr. Budiyono pada Seminar Kebangsaan yang digelar Pimpinan Wikayah (PW) Pemuda Muhammadiyah Lampung, Rabu 1 Juli 2026 di Gedung Muhammadiyah Lampung, Bandarlampung.
"MK tidak konsisten. Kalau konsisten diserahkan dulu ke DPR, open legal konstitusi. Wakil kepala daerah yang naik menggantikan Kepala Daerah karena berhalangan tetap, harusnya saat akan mengangkat wakil yang baru harus lewat pemilihan langsung, bukan lewat usulan koalisi partai dan dipilih DPRD," tandas Budiyono.
Akademisi yang digadang-gadang bakal Rektor Unila itu mengutip pernyataan Mahfud MD tentang maraknya Kepala Daerah yang berurusan dengan Jaksa dan KPK akibat tingginya ongkos yang dikeluarkan setiap pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah (pilkada).
"Karena tingginya ongkos yang dikeluarkan pada pilkada langsung, para calon berusaha mengembalikan biaya itu dengan menghalalkan segala cara. Maka saya mendukung pemilihan melalui DPRD," tegasnya.
Selain menghadirkan Ahli Hukum Tatanegara Dr. Budiyono, Seminar Kebangsaan PW Pemuda Muhammadiyah Lampung itu juga menghadirkan Anggota Komisi II DPR RI, Rycko Menoza SZP. Ia pun menyampaikan pandangannya terkait pemilu serentak.
"Jika pemilu tidak dibuat serentak, maka partisipasi pemilih bisa turun. Pesta demokrasi itu tepat kalau serentak, rakyat memilih Presiden, DPD, DPR, DPRD dalam satu waktu," kata Rycko.
Sementara Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Lampung, Muhtadli, memandang tentang situasi politik hari ini bahwa Pemuda Muhammadiyah selalu siap sedia.
"Dalam perspektif demokrasi, apakah pemilu langsung dan tidak langsung, Pemuda Muhammadiyah harus siap di segala kondisi" katanya. (zal/inilampung)

