![]() |
| Bulan Safar |
Oleh: Dr. Aguswan Khotibul Umam, SAg, MA -Dosen UIN Jurai Siwo Lampung
Memasuki bulan Safar, tidak sedikit masyarakat Indonesia yang masih mempercayai bahwa bulan ini identik dengan kesialan, musibah, penyakit, kecelakaan, atau kegagalan usaha. Di berbagai daerah masih ditemukan tradisi menghindari pernikahan, menunda pindah rumah, tidak memulai usaha baru, bahkan melaksanakan ritual-ritual tertentu untuk menolak bala. Sebagian masyarakat mandi Safar, membuat air doa, mengadakan selamatan, membaca doa khusus, menulis rajah, hingga mengadakan sedekah bersama sebagai bentuk ikhtiar memohon perlindungan kepada Allah SWT.
Di kalangan warga Nahdlatul Ulama (NU), tradisi menyambut bulan Safar juga cukup beragam. Sebagian pesantren mengisi bulan Safar dengan pembacaan Ratib al-Haddad, Hizib Bahr, Hizib Nashr, Dalail al-Khairat, Khatmil Qur'an, istighasah, pembacaan Surah Yasin, tahlil, sedekah, santunan anak yatim, hingga pengajian yang menjelaskan hakikat bulan Safar menurut syariat. Tradisi-tradisi tersebut bukan dimaksudkan karena Safar dianggap membawa sial, melainkan sebagai momentum memperbanyak ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah.
Menurut perspektif psikologi terapan, fenomena ini menarik karena memperlihatkan bagaimana keyakinan seseorang dapat memengaruhi emosi, perilaku, bahkan kondisi fisik. Ketika seseorang telah yakin bahwa Safar adalah bulan penuh musibah, maka rasa cemas akan meningkat, kewaspadaan berubah menjadi ketakutan, dan berbagai kejadian biasa pun mudah ditafsirkan sebagai pertanda buruk. Sebaliknya, ketika seseorang memahami bahwa seluruh takdir berada di tangan Allah, maka bulan Safar justru menjadi momentum memperkuat optimisme, tawakal, dan ketenangan jiwa.
Allah Swt. berfirman: "Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa kecuali dengan izin Allah." (QS. At-Taghabun [64]: 11). Rasulullah SAW juga bersabda: "Laa 'adwaa wa laa thiyarah wa laa haamah wa laa shafar." "Tidak ada penyakit yang menular dengan sendirinya, tidak ada kesialan karena burung, tidak ada kesialan karena burung hantu, dan tidak ada kesialan pada bulan Safar." (HR. Bukhari No. 5757; Muslim No. 2220). Hadis ini menjadi landasan utama ulama Ahlussunnah wal Jamaah bahwa menganggap bulan Safar sebagai pembawa kesialan merupakan keyakinan yang harus diluruskan.
Mitos Kesialan Safar
Psikologi modern menjelaskan bahwa keyakinan memiliki kekuatan besar dalam membentuk perilaku manusia. Albert Bandura (1997) melalui “Social Cognitive Theory” menjelaskan bahwa perilaku manusia dipengaruhi oleh interaksi antara keyakinan, lingkungan, dan pengalaman.
Ketika seseorang terus-menerus mendengar bahwa Safar adalah bulan sial, keyakinan tersebut perlahan menjadi bagian dari cara berpikirnya. Aaron T. Beck (1976) melalui teori “Cognitive Therapy” menjelaskan bahwa banyak kecemasan berasal dari “distorsi kognitif”, yaitu kesalahan dalam menafsirkan suatu peristiwa. Misalnya, seseorang mengalami kecelakaan di bulan Safar, lalu menyimpulkan bahwa kecelakaan itu terjadi karena bulan Safar memang membawa sial. Padahal kecelakaan bisa terjadi pada bulan apa pun.
Fenomena ini juga berkaitan dengan “confirmation bias”, yaitu kecenderungan manusia hanya mengingat peristiwa yang mendukung keyakinannya dan mengabaikan fakta yang bertentangan. Istilah ini banyak dikembangkan dalam psikologi kognitif oleh Peter Wason (1960). Akibatnya, ketika selama Safar tidak terjadi apa-apa, hal itu dianggap biasa. Namun ketika ada musibah kecil sekalipun, langsung dikaitkan dengan "kesialan Safar".
Dalam masyarakat Indonesia masih ditemukan berbagai ritual, seperti menghindari akad nikah pada bulan Safar, menunda perjalanan jauh, tidak membeli rumah, mandi Safar di sungai atau pantai, membuat air doa Safar, membakar kemenyan, membuat sesajen di tempat tertentu dan menulis rajah penolak bala.
Menurut tradisi NU, para ulama membedakan antara tradisi yang mengandung unsur syirik atau takhayul dengan tradisi yang berisi doa, sedekah, dzikir, dan istighasah. Yang pertama harus ditinggalkan karena bertentangan dengan tauhid, sedangkan yang kedua merupakan bentuk ibadah yang dianjurkan sepanjang tidak diyakini memiliki kekuatan selain izin Allah.
Imam Ibnu Katsir ketika menafsirkan QS. Yunus ayat 107 menjelaskan bahwa tidak ada yang mampu menolak mudarat selain Allah SWT. Allah berfirman: "Jika Allah menimpakan suatu kemudaratan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya selain Dia." (QS. Yunus [10]: 107).
Mengubah Kecemasan Jadi Spiritualitas Positif
Psikologi agama menjelaskan bahwa ibadah yang benar mampu meningkatkan kesehatan mental. Kenneth I. Pargament (1997) dalam The Psychology of Religion and Coping menjelaskan bahwa orang yang menghadapi masalah dengan pendekatan religius yang sehat, cenderung memiliki tingkat stres lebih rendah, optimisme lebih tinggi, dan kemampuan bangkit yang lebih baik. Hal inilah yang sejak lama diajarkan para kiai pesantren.
Ketika memasuki bulan Safar, warga Nahdliyin justru dianjurkan memperbanyak membaca istighfar, memperbanyak shalawat, membaca Surah Yasin, tahlil, Ratib al-Haddad, Hizib Bahr, Hizib Nashr, Khatmil Qur'an, sedekah, santunan anak yatim, istighasah, pengajian kitab kuning dan doa bersama memohon keselamatan.
Seluruh amaliyah tersebut bukan karena Safar dianggap membawa bala, melainkan sebagai sarana meningkatkan kedekatan kepada Allah. Dari sisi psikologi, aktivitas tersebut memiliki beberapa manfaat. Pertama; mengurangi kecemasan. Dzikir dan doa terbukti membantu menurunkan ketegangan emosional karena pikiran lebih terarah kepada Allah daripada kepada ketakutan.
Kedua; membangun harapan. Charles R. Snyder (2002) melalui “Hope Theory” menjelaskan bahwa harapan merupakan kekuatan psikologis yang membuat seseorang tetap optimis menghadapi masa depan. Ketiga; memperkuat dukungan sosial. Istighasah, tahlil, dan pengajian membuat masyarakat saling bertemu, saling mendoakan, serta mempererat ukhuwah. Cohen dan Wills (1985) menunjukkan bahwa dukungan sosial merupakan salah satu faktor pelindung utama terhadap stres.
Keempat; meningkatkan makna hidup. Viktor Frankl (1963) dalam Man's Search for Meaning menjelaskan bahwa manusia yang menemukan makna spiritual akan lebih kuat menghadapi penderitaan.
Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa yang memperbanyak istighfar, Allah akan memberikan jalan keluar dari setiap kesempitan, memberikan kelapangan dari setiap kesedihan, dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka." (HR. Abu Dawud No. 1518). Karena itu, apabila ada warga NU mengadakan doa bersama, sedekah, atau pengajian di bulan Safar, maka orientasinya adalah meningkatkan ketakwaan, bukan menganggap bulan tersebut membawa kekuatan gaib tertentu.
Tradisi pesantren mengajarkan prinsip yang sangat indah yaitu menolak bala bukan dengan rasa takut kepada bulan, tetapi dengan mendekat kepada Allah SWT.
Akhirnya penting untuk dipahami bahwa kajian psikologi terapan menunjukkan bahwa mitos tentang bulan Safar lebih banyak dibentuk oleh proses kognitif, budaya, dan pewarisan sosial daripada oleh fakta objektif. Ketika keyakinan terhadap kesialan dipelihara, muncul kecemasan, prasangka negatif, dan perilaku menghindar yang justru dapat memperburuk kualitas hidup.
Sebaliknya, apabila Safar dipahami sesuai tuntunan Al-Qur'an, hadis, dan penjelasan ulama Ahlussunnah wal Jamaah, bulan ini menjadi kesempatan untuk memperkuat tauhid, memperbanyak amal saleh, dan membangun ketenangan batin.
Tradisi warga Nahdliyin seperti istighasah, pembacaan Ratib al-Haddad, Hizib, Yasinan, tahlil, khatmil Qur'an, sedekah, santunan anak yatim, dan pengajian kitab kuning patut dipahami sebagai media penguatan spiritual dan solidaritas sosial, bukan sebagai ritual yang meyakini adanya kesialan inheren pada bulan Safar. Psikologi agama membuktikan bahwa praktik-praktik religius yang berlandaskan tauhid mampu meningkatkan resiliensi, harapan, dan kesejahteraan psikologis. Kesialan tidak berasal dari pergantian bulan, melainkan dapat muncul sebagai konsekuensi dari kelalaian, dosa, atau keputusan yang tidak bijaksana.
Sebaliknya, keberkahan hadir ketika manusia memperbaiki hubungan dengan Allah, memperkuat ikhtiar, dan menjaga akhlak. Inilah pesan yang sejalan dengan tradisi Aswaja an-Nahdliyah yaitu meluruskan akidah, memuliakan syariat, dan menjadikan setiap waktu termasuk bulan Safar sebagai ladang untuk memperbanyak ibadah dan menebar kemaslahatan. (***)

