-->
Cari Berita

Breaking News

Tragedi Filisida pada Momentum Hari Anak Nasional 23 Juli 2026

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Kamis, 23 Juli 2026

Oleh: Dr. Aguswan Khotibul Umam, SAg, MA  / Dosen UIN Jurai Siwo Lampung
 

Setiap tanggal 23 Juli, bangsa Indonesia memperingati Hari Anak Nasional (HAN) sebagai pengingat bahwa setiap anak memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, memperoleh perlindungan, dan mendapatkan kasih sayang. Peringatan Hari Anak Nasional tahun 2026 mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan." Tema tersebut mengandung pesan bahwa masa depan bangsa hanya dapat dibangun apabila anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh cinta. Ironisnya, di tengah semangat melindungi anak, masyarakat justru dikejutkan oleh berbagai peristiwa tragis ketika anak-anak yang tidak berdosa menjadi korban orang tuanya sendiri. 

Dalam beberapa kasus, anak diajak mengakhiri hidup bersama orang tua, sementara pada kasus lain anak dibunuh terlebih dahulu sebelum pelaku mengakhiri hidupnya.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik terjadi di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, ketika seorang ibu ditemukan meninggal bersama dua anaknya dan hingga kini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.

Fenomena tersebut bukan sekadar berita kriminal, melainkan tragedi kemanusiaan yang memperlihatkan rapuhnya kesehatan mental, lemahnya sistem dukungan keluarga, dan belum optimalnya perlindungan terhadap anak.

Dari perspektif psikologi terapan, tragedi ini menjadi peringatan bahwa kesehatan mental orang tua tidak dapat dipisahkan dari keselamatan anak.
 
Distorsi Pikiran Mengalahkan Naluri Keibuan dan Kebapakan

Dalam psikologi forensik, pembunuhan yang dilakukan orang tua terhadap anak kandung dikenal dengan istilah “filicide” atau “filisida”.

Berbagai penelitian menunjukkan bahwa tindakan tersebut tidak selalu dilatarbelakangi oleh kebencian terhadap anak. Sebaliknya, pada sebagian kasus pelaku justru meyakini bahwa dirinya sedang "menyelamatkan" anak dari penderitaan yang akan datang. Cara berpikir seperti ini merupakan bentuk distorsi kognitif yang sangat berbahaya.

Aaron T. Beck (1967), melalui “Cognitive Theory of Depression”, menjelaskan bahwa depresi berat menyebabkan seseorang memiliki tiga pola pikir negatif (cognitive triad), yaitu memandang dirinya tidak berharga, memandang dunia sebagai tempat yang menyakitkan, dan memandang masa depan sebagai sesuatu yang tanpa harapan. 

Ketika ketiga pola pikir ini muncul secara bersamaan, kemampuan seseorang untuk mengambil keputusan rasional menjadi sangat terganggu.
Dalam kondisi tersebut, sebagian orang tua mulai mempercayai keyakinan yang keliru, seperti, "Jika saya meninggal, anak saya juga tidak akan mampu hidup," atau "Lebih baik kami pergi bersama daripada anak saya hidup menderita." 

Padahal, keyakinan tersebut sama sekali tidak sesuai dengan realitas. Anak masih memiliki peluang memperoleh perlindungan dari keluarga besar, masyarakat, maupun negara. 

Thomas Joiner (2005) melalui “Interpersonal Theory of Suicide” menambahkan bahwa keputusasaan ekstrem sering muncul ketika seseorang merasa dirinya menjadi beban bagi orang lain (perceived burdensomeness), kehilangan rasa memiliki (thwarted belongingness), dan telah memiliki keberanian untuk melukai diri sendiri akibat penderitaan berkepanjangan. 
Pada sebagian kasus filisida, ketiga kondisi tersebut dapat berkembang menjadi keputusan tragis yang mengorbankan anak-anak yang sama sekali tidak memahami persoalan orang dewasa. 
Berbagai kasus di Indonesia menunjukkan bahwa tekanan ekonomi, konflik rumah tangga, depresi berat, kekerasan dalam keluarga, dan gangguan psikologis menjadi faktor yang sering menyertai tragedi semacam ini.
 
Amankan Anak dari Masalah Orang Dewasa

Anak merupakan kelompok yang paling rentan dalam keluarga. Mereka belum memiliki kemampuan mengambil keputusan, mempertahankan diri, maupun memahami konflik yang sedang dihadapi orang tuanya. Oleh karena itu, ketika orang tua mengalami tekanan psikologis, anak justru menjadi pihak yang paling membutuhkan perlindungan. 

Teori “Family Systems” dari Murray Bowen (1978) menjelaskan bahwa keluarga merupakan satu sistem emosional yang saling memengaruhi. Konflik suami-istri yang berlangsung lama, kekerasan domestik, kesulitan ekonomi, isolasi sosial, hingga hilangnya komunikasi yang sehat akan meningkatkan tekanan psikologis seluruh anggota keluarga.

Sementara itu, “Ecological System Theory” dari Urie Bronfenbrenner (1979) menegaskan bahwa perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab orang tua. Lingkungan sekitar, sekolah, keluarga besar, tokoh agama, tenaga kesehatan, pemerintah, dan masyarakat merupakan bagian dari sistem perlindungan yang harus bekerja secara bersama-sama.
Sayangnya, banyak keluarga mengalami krisis psikologis tanpa diketahui lingkungan sekitar. Gejala seperti menarik diri dari pergaulan, sering menangis, kehilangan semangat hidup, mudah marah, gangguan tidur, hingga mulai berbicara tentang kematian sering dianggap sebagai masalah biasa.

Padahal, gejala-gejala tersebut dapat menjadi sinyal awal bahwa seseorang sedang mengalami kondisi psikologis yang memerlukan pertolongan profesional.

Momentum Hari Anak Nasional seharusnya juga menjadi momentum meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kesehatan mental keluarga. Menyelamatkan anak bukan hanya dengan menyediakan sekolah yang baik atau makanan bergizi, tetapi juga memastikan bahwa ayah dan ibu memiliki ruang untuk memperoleh dukungan psikologis ketika menghadapi tekanan hidup.
 
Anak adalah Amanah, Bukan Milik Orang Tua
Islam menempatkan anak sebagai amanah yang sangat mulia. Orang tua diberi tanggung jawab untuk menjaga, mendidik, dan melindungi mereka, bukan menentukan hidup dan mati mereka. 
Allah SWT berfirman: "Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu." (QS. Al-Isra' [17]: 31). Ayat ini menegaskan bahwa persoalan ekonomi tidak pernah dapat dijadikan alasan untuk menghilangkan nyawa anak. 
Rezeki merupakan jaminan Allah SWT, sedangkan menjaga kehidupan merupakan kewajiban setiap manusia. Allah SWT juga berfirman: "Dan janganlah kamu membunuh dirimu sendiri. Sungguh Allah Maha Penyayang kepadamu." (QS. An-Nisa' [4]: 29). Rasulullah SAW bersabda: "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya." (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam perspektif maqāṣid al-syarī'ah, menjaga jiwa (ḥifẓ al-nafs) merupakan salah satu tujuan utama syariat Islam. Karena itu, segala bentuk tindakan yang menghilangkan nyawa anak, baik dilakukan karena kemarahan, keputusasaan, maupun tekanan hidup, tetap merupakan pelanggaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan ajaran agama.

Islam juga mengajarkan pentingnya meminta pertolongan ketika menghadapi kesulitan. Mencari bantuan kepada keluarga, sahabat, tokoh agama, psikolog, maupun tenaga kesehatan bukanlah tanda kelemahan, melainkan bentuk ikhtiar untuk menjaga amanah kehidupan.
 
Lindungi Anak dengan Kesehatan Mental Keluarga
Peringatan Hari Anak Nasional hendaknya tidak berhenti pada seremoni dan slogan. Kasus-kasus tragis yang melibatkan orang tua dan anak mengingatkan kita bahwa perlindungan anak harus dimulai dari keluarga yang sehat secara psikologis. 

Psikologi terapan menawarkan beberapa langkah preventif yang dapat dilakukan bersama. Pertama: Meningkatkan literasi kesehatan mental sehingga masyarakat mampu mengenali tanda-tanda depresi, keputusasaan, dan krisis emosional. Kedua: Memperkuat komunikasi dalam keluarga agar setiap anggota memiliki ruang untuk menyampaikan beban yang sedang dihadapi.
Ketiga: Membangun sistem dukungan sosial melalui keluarga besar, tetangga, sekolah, dan komunitas sehingga tidak ada orang tua yang menghadapi tekanan hidup sendirian. Keempat: Memperluas akses layanan konseling dan pendampingan psikologis bagi keluarga yang sedang mengalami konflik atau tekanan berat. 

Kelima: Mengembangkan budaya saling peduli, karena satu sapaan, satu kunjungan, atau satu uluran tangan terkadang mampu mencegah sebuah tragedi.

Akhirnya, penting untuk dipahami bahwa anak-anak tidak pernah memilih dilahirkan dalam keluarga yang sedang mengalami kesulitan. Mereka juga tidak memahami konflik rumah tangga, tekanan ekonomi, ataupun beban psikologis yang dialami orang tuanya. 

Oleh sebab itu, mereka tidak boleh menjadi korban dari persoalan orang dewasa. 
Hari Anak Nasional 23 Juli seharusnya menjadi momentum untuk memperbarui komitmen bahwa setiap anak berhak hidup, berhak dicintai, dan berhak memiliki masa depan. Melindungi anak berarti juga menjaga kesehatan mental orang tua, memperkuat ketahanan keluarga, serta membangun masyarakat yang peka terhadap penderitaan sesama. 

Sebab, ketika keluarga sehat secara psikologis, anak-anak akan tumbuh dengan rasa aman; dan ketika anak-anak merasa aman, di situlah masa depan Indonesia sedang dibangun. (***)

LIPSUS