![]() |
| Dapur SPPG Sudah selesai dibangun (ist/inilampung) |
INILAMPUNGCOM - Program unggulan Presiden Prabowo berupa Makan Bergizi Gratis (MBG) masih saja menuai cerita tidak mengenakkan. Kali ini dialami Solida Sari, warga Jalan Perum D Karimun, Sukarame, Bandarlampung.
Telah susah payah ia membangun fasilitas dapur sebagai mitra Badan Gizi Nasional (BGN) hingga menghabiskan dana sekitar Rp1,5 miliar seusai mendapat ID titik atau lokasi, yang terjadi malah gigit jari.
Lho kenapa? Karena diduga ID yang semula telah dimilikinya dialihkan kepada mitra BGN lainnya.
Dipermainkan semacam itu dan merasa dirugikan, Solida pun tidak hanya berpangku tangan, berdiam diri menerima kenyataan nan menyesakkan.
Ia melaporkan peristiwa yang dialaminya pada bulan Februari 2026 atas rencana membangun dapur MBG di Jalan Pulau Belitung, Sukabumi, Bandarlampung, itu ke Polresta Bandarlampung, pada 9 April 2026.
Sampai dimana perkara dugaan penggeseran ID dapur MBG yang merugikan Solida hingga Rp1,5 miliar tersebut? Mengacu pada Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterbitkan Satreskrim Polresta Bandarlampung tertanggal 23 Mei 2026 ditujukan kepada pelapor, Dra. Solida Sari, didapat penjelasan bahwa laporan berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemalsuan dan/atau pencurian sebagaimana diatur dalam ketentuan KUHP, penyidik telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan.
Apa saja langkahnya? Antara lain meminta klarifikasi kepada pelapor dan sejumlah saksi, yakni Muhammad Abib Wiharza, Hadio Rudianto, serta Christanto Eka Chandra. Selain itu, penyidik juga menjadwalkan analisis dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
Didalam SP2HP juga disebutkan bahwa penyidik telah mengirimkan surat kepada Badan Gizi Nasional (BGN) dan YPPSDP untuk meminta bantuan menghadirkan saksi.
Namun hingga surat perkembangan penyelidikan diterbitkan, saksi yang dimaksud belum memenuhi panggilan. Penyidik menyatakan akan kembali mengirimkan surat permintaan kehadiran saksi kepada kedua pihak tersebut.
Solida mengaku -begitu dikutip dari bongkarpost.co.id-, persoalan ini bermula ketika ID dapur MBG yang sebelumnya terdaftar atas namanya diduga dialihkan atau digeser menjadi atas nama mitra lain. Akibatnya, ia mengalami kerugian materiil karena telah membangun fasilitas dapur dengan nilai investasi sekitar Rp1,5 miliar sebagai persiapan menjalankan program MBG.
Penyidik Polresta Bandarlampung menegaskan perkara tersebut masih pada tahap penyelidikan. Hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. (zal/inilampung)


