(Catatan Ringan Kebakaran di TNWK)
Oleh: Adi Chandra Gutama
KEBAKARAN hutan dan lahan (karhutla) kembali menguji kesiapsiagaan Lampung menghadapi musim kemarau. Kali ini, kawasan konservasi Taman Nasional Way Kambas (TNWK) di Kabupaten Lampung Timur menjadi lokasi kebakaran dengan luasan terdampak mencapai sekitar 673,4 hektare.
Api mulai terdeteksi pada Jumat, 21 Agustus 2026, siang, di wilayah Resor Kuala Penet, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Kuala Penet. Dalam waktu singkat, kobaran api meluas di kawasan yang memiliki karakteristik lahan bergambut, vegetasi kering, akses terbatas, serta sumber air yang berada cukup jauh dari titik kebakaran.
Kondisi tersebut membuat penanganan tidak mudah. Petugas bahkan harus menempuh sebagian jalur dengan berjalan kaki untuk mencapai lokasi api. Hembusan angin turut menjadi persoalan karena berpotensi mempercepat penjalaran api di kawasan yang didominasi vegetasi mudah terbakar.
Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut area yang terdampak mencapai 673,4 hektare. Angka tersebut masih bersifat sementara dan akan diperbarui setelah dilakukan verifikasi lapangan.
Kebakaran itu bukan sekadar persoalan luas lahan yang terbakar. Way Kambas merupakan salah satu kawasan konservasi penting di Lampung, sekaligus habitat satwa liar, termasuk gajah sumatra. Karena itu, setiap kebakaran di kawasan tersebut memiliki konsekuensi ekologis yang jauh lebih besar dibanding kebakaran lahan biasa.
Namun, Kementerian Kehutanan memastikan gajah sumatra yang berada di habitat alami maupun di Pusat Konservasi Gajah tidak terdampak langsung oleh kebakaran. Berdasarkan pemantauan petugas, posisi kelompok gajah berada jauh dari lokasi kebakaran.
Besarnya luasan kebakaran membuat penanganan dilakukan secara lintas sektor. Ratusan personel gabungan diterjunkan untuk memutus pergerakan api dan mencegah kebakaran meluas.
Kementerian Kehutanan mencatat sekitar 250 personel terlibat dalam penanganan, terdiri dari unsur Balai Taman Nasional Way Kambas, Polda Lampung, Polres Lampung Timur, Kodam XXI/Radin Inten, Kodim Lampung Timur, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, mitra kerja TNWK, Masyarakat Mitra Polhut, kelompok tani hutan, koperasi, serta Masyarakat Peduli Api.
Di lapangan, unsur kepolisian, TNI, petugas taman nasional, BPBD, pemadam kebakaran dan relawan bergerak bersama. Polda Lampung juga menyebut sekitar 200 personel gabungan dikerahkan dalam tahap pemadaman pada Sabtu, 22 Agustus 2026.
Titik api yang sebelumnya sulit dijangkau akhirnya berhasil dikendalikan. Berdasarkan laporan Polda Lampung, pemadaman dilakukan sejak sekitar pukul 16.00 WIB dan api dinyatakan padam sekitar pukul 19.30 WIB pada Sabtu malam, 22 Agustus 2026.
BNPB juga melaporkan bahwa hingga Sabtu malam seluruh titik api telah berhasil dipadamkan dan tidak ditemukan lagi hotspot di lokasi yang dilaporkan. Meski demikian, kondisi pascakebakaran tetap membutuhkan pengawasan karena bara di dalam lahan dapat kembali memicu api.
Petugas masih harus memastikan proses pendinginan dan penyisiran berjalan maksimal. Area yang luas, kondisi lahan, serta potensi munculnya kembali titik api menjadi alasan mengapa personel tetap disiagakan di kawasan tersebut.
Karhutla di Way Kambas memperlihatkan betapa rentannya kawasan konservasi ketika memasuki periode panas dan kering.
Api yang bergerak di kawasan hutan tidak hanya menghanguskan semak dan vegetasi. Kebakaran juga dapat mengganggu habitat satwa, mengubah struktur ekosistem, merusak tutupan lahan dan meningkatkan risiko gangguan terhadap kawasan konservasi dalam jangka panjang.
Karena itu, ukuran keberhasilan penanganan tidak cukup hanya berdasarkan apakah api berhasil dipadamkan. Pemerintah dan pengelola kawasan juga harus memastikan tidak terjadi kebakaran susulan, melakukan pemulihan kawasan terdampak, serta mencari penyebab kebakaran secara serius.
Sampai saat ini, luas 673,4 hektare masih merupakan angka sementara. Pemerintah masih membutuhkan verifikasi lapangan untuk memastikan luasan sebenarnya dan tingkat kerusakan yang ditimbulkan.
Dalam penanganan karhutla, penyebab api menjadi bagian penting untuk ditelusuri. Apakah kebakaran terjadi akibat faktor alam, kelalaian manusia, aktivitas pembakaran, atau ada unsur kesengajaan, seluruhnya membutuhkan pembuktian berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan.
Artinya, setelah api padam, pekerjaan aparat dan pemerintah belum berakhir. Pemerintah Lampung siapkan langkah antisipasi mulai memperkuat langkah antisipasi untuk menghadapi potensi karhutla. Salah satu langkah yang disiapkan adalah koordinasi dengan BNPB untuk pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyebut OMC dijadwalkan dilakukan pada Senin, 24 Agustus 2026, sebagai bagian dari upaya membantu penanganan kondisi di kawasan yang terdampak karhutla.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa persoalan karhutla di Lampung tidak bisa hanya ditangani setelah api muncul. Pencegahan dan deteksi dini harus berjalan bersamaan dengan respons pemadaman.
Apalagi, kebakaran hutan dan lahan menjadi salah satu bencana yang kembali mendominasi laporan kejadian bencana nasional pada periode 22–23 Agustus 2026. BNPB mengingatkan pemerintah daerah dan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau, termasuk memperkuat pemantauan wilayah rawan serta memastikan sarana dan prasarana pemadaman tersedia.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas pembakaran di wilayah yang rawan terbakar. Informasi mengenai titik kebakaran harus segera dilaporkan agar penanganan dapat dilakukan sebelum api membesar.
Karhutla Way Kambas menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kesiapan Lampung menghadapi ancaman kebakaran selama musim kemarau.
Kecepatan respons memang patut diapresiasi. Ratusan personel dari berbagai unsur dikerahkan dan titik api berhasil dikendalikan. Namun, luasan area terdampak yang mencapai lebih dari 673 hektare menunjukkan bahwa tantangan di lapangan tidak kecil.
Kawasan konservasi seluas itu tidak boleh hanya dijaga ketika api sudah membesar. Pengawasan harus diperkuat sejak muncul indikasi awal, terutama di wilayah yang memiliki vegetasi kering, lahan bergambut, akses sulit, serta sumber air yang terbatas.
Penguatan patroli, pemetaan wilayah rawan, pemantauan hotspot, kesiapan personel, ketersediaan sumber air, hingga peralatan pemadaman perlu menjadi agenda yang berjalan sepanjang musim kemarau.
Sebab, kebakaran di kawasan konservasi bukan hanya soal seberapa cepat api dipadamkan. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana memastikan api tidak kembali muncul dan bagaimana kawasan yang telah terdampak dapat dipulihkan.
Way Kambas telah terbakar. Kobaran api memang berhasil dikendalikan, tetapi pekerjaan menjaga kawasan konservasi tersebut masih panjang.
Lampung kini menghadapi pekerjaan yang sama pentingnya dengan pemadaman: memastikan 673,4 hektare kawasan yang terdampak tidak menjadi awal dari kerusakan yang lebih besar.
Dan di tengah ancaman musim kemarau, kewaspadaan tidak boleh menunggu sampai langit kembali memerah oleh kobaran api. (**)

