INILAMPUNGCOM --- Setelah bertahun-tahun mangkrak, akhirnya pembangunan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Timur, dilanjutkan lagi.
Pada tahun anggaran 2026 ini, pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp4.200.000.000 untuk melanjutkan pembangunan kantor yang sempat mangkrak beberapa tahun tersebut.
Sebagaimana diketahui, pada pembangunan tahap awal gedung kantor PUPR Lamtim ini, telah menyelesaikan pekerjaan struktur utama gedung.
Untuk menuntaskan fungsi bangunan secara utuh pada tahun anggaran 2026 ini dilaksanakan pembangunan lanjutan, yang mencakup pekerjaan elektrikal, mekanikal serta penyelesaian akhir (finishing).
Apa yang melatarbelakangi pembangunan kantor Dinas PUPR Lamtim itu dilanjutkan? Menurut Pemkab Lamtim, Dinas PUPR memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan infrastruktur daerah dan pelayanan publik di bidang kebinamargaan, sumber daya air, tata ruang serta cipta karya.
Seiring dengan bertambahnya beban kerja dan kebutuhan koordinasi teknis yang semakin kompleks, maka pemkab memandang perlu menyediakan sarana dan prasarana perkantoran yang representatif, aman dan kondusif.
Berdasarkan penelusuran inilampung.com, saat ini pekerjaan lanjutan tersebut baru saja menyelesaikan proses lelang pengadaan barang dan jasa, dimana CV Halim Konstruksi yang beralamat di Jalan Ki Maja Nomor: 49 RT 009/III, Kedaton, Bandarlampung, muncul sebagai pemenang tender.
Lalu apa saja ruang lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh CV Halim Konstruksi ini? Ada 10 ruang lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan. Terdiri dari:
1. Pekerjaan persiapan.
2. Pekerjaan dinding.
3. Pekerjaan lantai.
4. Pekerjaan plafond.
5. Pekerjaan kusen.
6. Pekerjaan mekanikal elektrikal.
7. Pekerjaan mekanikalplumbing.
8. Pekerjaan water profing.
9. Pekerjaan pemasangan meubel.
10. Pekerjaan sumur bor. (johan/inilampung)

