INILAMPUNGCOM --- Kebijakan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal yang menghabiskan Rp960 miliar dari dana pinjaman Pemprov Lampung ke BJB Rp1 triliun untuk perbaikan infrastruktur jalan, ternyata diikuti Pemkab Lampung Timur.
Terbukti, dana pinjaman Rp200 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dihabiskan oleh Pemkab Lampung Timur untuk program rekonstruksi lima titik ruas jalan yang tersebar di beberapa kecamatan.
Dihabiskannya dana pinjaman ke PT SMI sebesar Rp200 miliar untuk infrastruktur jalan itu dibeberkan sumber inilampung.com di DPRD Lampung Timur. Anehnya, tidak ada pejabat Dinas PUPR setempat yang bisa dimintai keterangan soal data pasti dan titik jalan mana saja yang dibiayai oleh dana pinjaman ini.
Termasuk Sekda Lampung Timur, Rustam Effendi, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat dimintai keterangan mengaku tidak ingat anggaran tersebut dialokasikan kemana saja.
"Maaf, saya tidak hafal. Coba ke Dinas PU," tulis Rustam Effendi melalui pesan WhatsApp beberapa hari lalu.
Namun, hasil penelusuran inilampung.com pada laman pengadaan barang dan jasa secara elektronik, memang terdapat paket pengadaan barang dan jasa berupa pekerjaan preservasi lima titik ruas jalan di Lampung Timur.
Tiga dari lima pengadaan pekerjaan preservasi jalan tersebut saat ini sudah menyelesaikan tendernya, bahkan satu ruas jalan yakni Bumi Jawa-Tanjung Kesuma pekerjaannya sudah dimulai.
Ini paket pengadaan barang dan jasa berupa preservasi atau rehabilitasi lima ruas jalan Pemkab Lampung Timur yang tertera di laman pengadaan barang dan jasa pemerintah, secara elektronik:
1. Pekerjaan preservasi ruas jalan Bumi Jawa - Tanjung Kesuma. Nilai Rp62.907.658.000.
2. Pekerjaan preservasi ruas jalan Pekalongan - KBH XII. Nilai Rp35.371.777.000. Proses tender sudah selesai.
3. Pekerjaan preservasi ruas jalan Sribawono - Tanjung Aji. Nilai Rp15.551.776.000.
Sementara untuk preservasi dua ruas jalan lainnya, yaitu Braja Sakti - Sriminosari dengan anggaran Rp56.331.941.000, dan preservasi ruas jalan Tanjung Kesuma - Taman Endah Kecamatan Pekalongan dengan nilai anggaran sebesar Rp27.256.848.000, masih harus ditender ulang, akibat perusahaan peserta tender dinyatakan tidak lulus evaluasi teknis.
Diberitakan sebelumnya, keputusan mengajukan pinjaman ke PT SMI terpaksa dilakukan Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah dalam mengatasi kekurangan anggaran untuk pembangunan infrastruktur, akibat adanya pemangkasan anggaran transfer ke daerah (TKD) Lampung Timur oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp262 miliar. (johan/inilampung)

