![]() |
| Gedung Pasar Higienis di kawasan Tempat Pelelangan Ikan Lempasing |
INILAMPUNGCOM - Guna menangguk pendapatan dari aset yang dikelolanya, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung menawarkan Gedung Pasar Higienis di kawasan Tempat Pelelangan Ikan Lempasing.
Ditawarkan bagaimana? "Untuk kerja sama atau disewa. Hal itu sebelumnya pernah kami lakukan, tetapi memang dua tahun ini kondisi gedung tersebut kosong," kata Sekretaris DKP Lampung, A. Faisal, di ruang kerjanya Selasa siang, 18 Agustus 2026.
Faisal menyatakan hal itu menanggapi konfirmasi inilampung.com terkait ditelantarkannya Gedung Pasar Higienis selama ini.
Diberitakan sebelumnya, bangunan megah di tepi Jalan RE Martadinata -tepat disamping pintu masuk TPI Lempasing- kondisinya sangat parah. Tampak nyata jika aset Pemprov Lampung yang dikelola DKP itu benar-benar tidak terurus.
Padahal, bangunan megah tersebut era M. Ridho Ficardo menjadi Gubernur Lampung direnovasi total dan dilengkapi berbagai sarana untuk ekspor hasil laut. Bahkan telah ada perusahaan nasional yang akan bekerjasama dengan Pemprov Lampung guna mengekspor hasil tangkapan nelayan ke beberapa negara. Namun, seiring pergantian pimpinan pemerintahan, semua rencana itu raib begitu saja.
Ironisnya, bangunan permanen yang diperkirakan saat itu menghabiskan anggaran sekitar Rp3 miliaran untuk rehabilitasi, kini kondisinya sangat mengenaskan. Sekitar bangunan menjulang yang dapat dilihat dari jalan utama sebelum pintu masuk TPI Lempasing itu, telah ditumbuhi rumput dan pepohonan liar hingga setinggi 2 meteran.
Kelihatan sekali tidak ada satu pun pejabat DKP Provinsi Lampung yang peduli dengan asetnya. Bahkan posisi gedung itu hanya sekitar 200 meter dari Kantor UPTD Pelabuhan Lempasing, yang tentu hampir setiap hari ada ASN DKP yang bekerja disana.
Faisal menambahkan, sebenarnya selama ini DKP Lampung tengah menunggu kepastian dari Kementerian Kelautan RI yang akan menjadikan Gedung Pasar Higienis sebagai Kantor UPTD Perikanan Kementerian Kelautan RI di Provinsi Lampung.
"Tadi pagi saya juga chat dengan pejabat Kementerian terkait rencana tersebut. Beliau menyatakan masih dalam proses. Jadi ya kami masih menunggu kepastiannya," ucap Faisal secara menunjukkan handphone-nya dan isi komunikasi dengan pejabat Kementerian Kelautan RI.
Sampai kapan menunggu kepastian dari Kementerian Kelautan? "Yah, sampai akhir Desember nantilah. Kalau tidak ada kepastian, kita tawarkan kepada pihak ketiga untuk memanfaatkan gedung tersebut, baik sewa maupun kerja sama," kata Faisal.
Menurut dia, rencana DKP Lampung menawarkan Gedung Pasar Higienis itu juga telah dibicarakan dengan BPKAD.
Soal Dua Kapal Mangkrak
Terkait keberadaan dua kapal milik DKP Lampung yang mangkrak di wilayah TPI Lempasing, Faisal menjelaskan bahwa sesungguhnya tidaklah demikian.
"Kapal Blue Marlin-007 itu sedang dalam perbaikan. Nantinya kapal tersebut menjalankan tugas pengawasan perikanan di wilayah Lampung Timur," kata dia.
Sedangkan Kapal Napoleon 029 merupakan milik Kementerian Kelautan RI dan memang sudah rusak parah. Kapal itu kini dalam proses penghapusan aset.
Menurut penelusuran hari Sabtu, 15 Agustus 2026, di sisi kiri TPI Lempasing terdapat dua unit kapal. Yang satu bertuliskan Pengawas Perikanan bernama Blue Marlin-007 dengan lambang Pemprov Lampung. Satu kapal lainnya telah mangkrak dan berkarat bertuliskan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, bernama Napoleon 029.
Kapal Blue Marlin-007 tampaknya masih bisa dioperasikan. Meski sudah cukup lama "parkir" di tempatnya. Hal itu bisa dilihat dari rel yang biasa digunakan untuk kapal menuju laut yang sudah berkarat.
Sedangkan kapal Napoleon 029 dipastikan sudah tidak bisa dioperasikan. Ia tak lebih dari bangkai kapal. (zal/inilampung)

