INILAMPUNGCOM --- Baru sehari resmi menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Taufan Zakaria, Rabu, 12 Agustus 2026, langsung melakukan kegiatan penting.
Yaitu melantik Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Lampung dan sejumlah pejabat eselon III di lingkungan Kejati Lampung di Aula Kejati di Telukbetung.
Prosesi pelantikan 6 pejabat penting ini dihadiri para asisten, koordinator, kepala Kejaksaan Negeri, serta pejabat eselon IV di lingkungan Kejati Lampung.
Untuk diketahui, pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 831 Tahun 2026 tanggal 22 Juli 2026 untuk jabatan Wakajati Lampung. Sementara pengangkatan pejabat eselon III berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: Kep-IV-10122/C/07/2026 tanggal 29 Juli 2026.
berikut pejabat yang dilantik oleh Kajati Taufan:
1. Tjakra Suyana Eka Putra : Wakajati Lampung.
2. Subari Kurniawan : Asisten Pembinaan Kejati Lampung.
3. Roy Riady : Asisten Pemulihan Aset Kejati Lampung.
4. Ibnu Firman Ide Amin : Kajari Lampung Selatan.
5. Ricky Parlin Jahyamanda : Kajari Metro.
6. Sunandar Pramono : Kajari Tanggamus.
Dalam sambutannya, Kajati Taufan mengatakan pergantian jabatan di lingkungan Kejaksaan bukan sekadar dinamika struktural, melainkan bagian dari proses pembinaan dan regenerasi kepemimpinan.
Menurutnya, rotasi dan promosi jabatan diperlukan untuk memperkuat profesionalisme serta integritas aparat penegak hukum.
Ia berharap, pelantikan tersebut menjadi momentum bagi jajaran Adhyaksa di Lampung untuk semakin adaptif menghadapi kompleksitas penegakan hukum di era modern.
Selain itu, jajaran Kejati Lampung diminta terus merespons kebutuhan masyarakat terhadap kepastian dan keadilan hukum.
Taufan juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi, kerja keras, dan pengabdian selama menjalankan tugas di lingkungan Kejati Lampung. Ia menilai, para pejabat lama telah memberikan kontribusi dalam upaya penegakan hukum dan keadilan di wilayah Lampung.
“Semoga pengalaman dan prestasi yang telah dicapai menjadi bekal berharga dalam melanjutkan tugas di tempat yang baru,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Taufan turut menyampaikan apresiasi kepada para istri pejabat yang selama ini memberikan dukungan kepada suami dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, dukungan keluarga menjadi salah satu bagian penting dalam menunjang pelaksanaan tugas dan amanah jabatan.
“Tanpa andil dan doa ibu-ibu sekalian, keberhasilan para suami dalam mengemban amanah jabatannya akan jauh dari kata sempurna,” tuturnya. (zal/inilampung)

