Penyerahan langsung diberikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Lampung, Taufiqurrakhman bersamaan Peringatan Hari Pengayoman 2026.
Menurut Taufiwurrakhman, peringatan Hari Pengayoman 2026, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Provinsi Lampung memberi fasilitas gratis program Pencatatan Hak Cipta kepada sejumlah akademisi dan seniman Lampung.
Program ini, jelas dia, dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Pencatatan Hak Cipta Gratis yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam rangka Peringatan Hari Pengayoman Tahun 2026.
“Sekaligus ini sebagai bentuk apresiasi dan fasilitasi perlindungan Hak Cipta bagi para kreator, seniman, dan masyarakat,” ujar dia dalam undangan.
Penyerahan sertifikasi Pencatatan Hak Cipta dilakukan bersamaan upacara Peringatan Hari Pengayoman 2026 di halaman Kanwil Kemenhum, Jl. Wolter Monginsidi No.184,Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, Rabu 19 Agustus 2026.
“Program Pencatatan Hak Cipta Gratis ini sebagai upaya peningkatan perlindungan Hak Cipta serta fasilitasi dan apresiasi bagi para kreator, seniman, dan masyarakat,” imbuhnya.
Penyerahan Surat Pencatatan Hak Cipta Gratis secara simbolis kepada penerima, yakni Intan Mardiono, Mira Mustika, Julianus Aditya Putra, Rohmat Indra Borman, Farid Hambali, Isbedy Stiawan ZS. Damsi Tarmizi, Rahayu Budiadi, Anggi Sidiq Prayogi, dan Riko Yulian Prima.
Sementara Kanwil Kementerian Hukum telah memfasilitasi program Pencatatan Hak Cipta Gratis ini sebanyak 30 orang dari Institut Teknologi Sumatera, Universitas Teknokrat Indonesia, pelukis, penyair, dari Lampung Tengah dan Kota Metro.(kgm/inilampung)
