![]() |
| Mulyadi Irsan (ist/inilampung) |
INILAMPUNGCOM - Di era kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wagub Jihan Nurlela dilahirkan beberapa "kawasan spesifik" di Provinsi Lampung. Salah satu yang diseriusi adalah Kawasan Industri Katibung di Kabupaten Lampung Selatan.
Mau dibuat apa kawasan di atas lahan 29 hektar milik Pemprov Lampung itu? Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Lampung, Mulyadi Irsan, menyatakan kawasan tersebut diproyeksikan menjadi salah satu pusat pengolahan minyak dan industri petrokimia terintegrasi di Indonesia.
Dan menurut Mulyadi, Pemprov Lampung menargetkan pembangunan kawasan itu mulai ditandai dengan groundbreaking pada semester pertama tahun 2027 mendatang.
Ditemui usai memimpin rapat membahas pembangunan Kawasan Industri Katibung di Akar Hotel & Resort, Kamis siang, 13 Agustus 2026, Mulyadi menjelaskan, saat ini proses penyusunan studi kelayakan masih terus dilengkapi.
Diakui dia, pengembangan kawasan tersebut dinilai strategis untuk menjawab kebutuhan energi nasional sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi dan energi Lampung.
Mulyadi menilai, kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) nasional mencapai sekitar 1,71 juta barel per hari, sementara produksi dalam negeri belum mencukupi kebutuhan tersebut, sehingga sebagian masih dipenuhi melalui impor.
"Bagaimana nanti keberadaan Kawasan Industri Katibung ini bisa mendukung terhadap ketahanan energi ke depan," ujar Mulyadi menyampaikan rancangan ke depan.
Selain pengolahan minyak, menurut dia, kawasan tersebut dirancang memiliki fungsi strategis sebagai pusat logistik.
Posisi Katibung yang berada di kawasan Teluk Lampung dinilai memberikan keunggulan untuk mendukung aktivitas pelabuhan dan distribusi energi.
Dalam master plan yang disiapkan, kawasan ini dirancang mampu melayani kapal berkapasitas hingga 320.000 DWT. Fasilitas tersebut diharapkan dapat mendukung aktivitas bongkar muat dan pengangkutan minyak mentah dalam skala besar.
Menurut Mulyadi, fasilitas dengan kapasitas tersebut akan menjadi salah satu keunggulan Katibung dan dapat meningkatkan posisi Lampung dalam jaringan logistik energi regional.
"Ini nantinya menjadi kebanggaan Lampung dalam integrated kawasan Katibung," ucapnya.
Konsep pengembangan Katibung juga tidak hanya berfokus pada pembangunan kilang minyak atau refinery. Pemerintah mendorong integrasi dengan industri petrokimia dan pengembangan bahan bakar berbasis sumber daya perkebunan, termasuk produk turunan kelapa sawit.
Mulyadi menambahkan, di kawasan tersebut nantinya juga direncanakan pengembangan hidrogen serta berbagai produk turunan kimia.
"Dengan konsep terintegrasi itu, Katibung diharapkan dapat menjadi kawasan industri yang mampu menghasilkan berbagai produk bahan bakar dan bahan baku industri kimia," kata dia.
Di samping pembangunan refinery, ada pembangunan petrokimia dan hidrogen. Kemudian juga ada pengembangan bahan bakar berbasis sawit, sehingga berbagai turunan bahan bakar dan kimia bisa diproses di Katibung.
Lahan dalam proses pengurusan
Dari sisi lahan, tahap awal pembangunan membutuhkan sekitar 29 hektare. Lahan tersebut telah tersedia dan merupakan aset Pemprov Lampung. Selanjutnya, terdapat sekitar 251 hektare lahan yang masih dalam proses pengurusan. Pengembangan kawasan akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan dan rencana jangka panjang.
Mulyadi berharap, seluruh proses persiapan dapat berjalan lancar sehingga pembangunan fisik dapat dimulai sesuai target.
Jika terealisasi, Kawasan Industri Katibung diharapkan menjadi kawasan strategis nasional yang mengintegrasikan pelabuhan, pengolahan minyak, petrokimia, energi, dan logistik dalam satu kawasan.
"Rencananya groundbreaking pada semester pertama 2027. Ini menjadi kawasan yang terintegrasi, ada pelabuhan dan kawasan industri," tuturnya. (zal/inilampung)

