-->
Cari Berita

Breaking News

Kawasan Kota Baru Lampung Jadi Pusat Pengelolaan Sampah

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Selasa, 11 Agustus 2026



INILAMPUNGCOM --- 
Kawasan Kota Baru Lampung, Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, bakal menjadi pusat program pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL). Saat ini Pemprov Lampung terus berupaya melakukan percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut.

Ditargetkan, seluruh kesiapan teknis dan administratif tuntas pada akhir tahun 2026 ini. Fokus utama adalah pematangan lahan dan perbaikan akses jalan menuju lokasi proyek, yaitu Desa Purwotani, Jati Agung, Lampung Selatan.

Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa keseriusan ini merupakan wujud syukur pemerintah daerah atas terpilihnya Lampung sebagai salah satu lokasi proyek strategis nasional.

“Wujud syukur kami adalah dengan lebih serius menangani program ini. Kami pastikan pematangan lahan akan segera terealisasi dengan dukungan alokasi anggaran, karena ini kunci utama sebelum groundbreaking Desember mendatang,” ujarnya usai mengikuti Rapat Program Strategis Energi Terbarukan di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Senin siang, 10 Agustus 2026.

Diketahui, rapat koordinasi tersebut mempertemukan jajaran Pemprov Lampung, perwakilan Danantara, dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Gubernur Mirza dan perwakilan Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Timur, dan Walikota Bandarlampung juga hadir pada rakor tersebut. 

Pertemuan ini secara spesifik membahas akselerasi pembangunan PSEL Lampung Raya yang direncanakan mulai beroperasi penuh pada kuartal keempat tahun 2028 mendatang.

*Pemprov Siapkan Anggaran

Sebagai langkah konkret, Pemprov Lampung akan melakukan intervensi atau penyiapan anggaran melalui perubahan APBD untuk memastikan pematangan lahan dapat segera dilakukan. Selain itu, pengerjaan akses jalan sepanjang 1,7 kilometer menuju lokasi proyek ditargetkan dapat segera dimulai konstruksinya pada awal tahun depan.

Sementara pihak Danantara selaku pendamping proyek menekankan bahwa target groundbreaking pada Desember 2026 merupakan prasyarat mutlak untuk mencapai target operasional. Untuk mendukung hal tersebut, penyediaan lahan dan perbaikan akses jalan menjadi poin krusial yang harus diselesaikan pihak pemerintah daerah dalam beberapa bulan ke depan.

Terkait pasokan bahan baku sampah, pemerintah daerah telah memetakan sistem rantai pasok dari kabupaten/kota yang beraglomerasi, yakni Kota Bandarlampung, Lampung Selatan, dan Lampung Timur. Pemerintah provinsi akan segera menugaskan Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  untuk mengatur pola pengangkutan agar target pasokan sampah sebanyak 1.168 ton per hari dapat terpenuhi secara berkelanjutan.

Dalam rapat tersebut juga disepakati bahwa Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara badan usaha pemenang proyek dan pemerintah daerah akan segera difinalisasi. Dokumen kerja sama ini akan disesuaikan dengan regulasi lokal untuk menjamin kepastian hukum operasional proyek, sesuai dengan standar yang ditetapkan Kemendagri.

Terkait tantangan teknis kebutuhan air operasional proyek yang mengemuka pada rakor tersebut, juga telah masuk dalam kajian untuk segera dicarikan solusinya. Pemerintah daerah dan pihak pengembang sepakat akan mendiskusikan opsi yang paling efektif, baik melalui penyediaan pipa ke sungai terdekat maupun pemanfaatan air tanah, untuk kelancaran operasional PSEL.

*Rekrut tenaga kerja lokal

Guna memastikan keberhasilan proyek, pihak pengembang berkomitmen menyerap tenaga kerja lokal dalam operasionalnya. Tenaga kerja lokal ditargetkan mendominasi hingga 90 persen saat proyek beroperasi penuh, yang nantinya akan dibekali dengan program pelatihan khusus untuk memastikan adanya transfer pengetahuan teknologi.

Implementasi PSEL ini diharapkan memberikan dampak signifikan bagi masyarakat Lampung, terutama dalam mengatasi masalah timbunan sampah secara tuntas dan ramah lingkungan. Selain itu, proyek ini akan memperkuat kemandirian energi daerah melalui pemanfaatan sampah menjadi listrik, yang sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan di Provinsi Lampung. (zal/inilampung)

LIPSUS