-->
Cari Berita

Breaking News

Kejari Ngaku Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Perlengkapan Siswa di Dinas Pendidikan Bandarlampung

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Sabtu, 01 Agustus 2026


ilustrasi

INILAMPUNGCOM --- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung tampaknya mulai berani unjuk gigi. Setelah selama ini tidak ada satu pun perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di lingkungan Pemkot Bandarlampung yang serius ditangani.

Seriuskah Kejari Bandarlampung mulai berani? Setidaknya hal itu terungkap dari pernyataan Kepala Kejari Bandarlampung, Baharuddin. Ia memastikan, proses penyelidikan kasus dugaan tipikor pengadaan pakaian dan perlengkapan siswa pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2024 masih terus bergulir.

Apa saja kegiatan "melayani" siswa itu? Diketahui, Disdikbud menganggarkan belanja tas dan baju seragam untuk siswa SD dan SMP hingga Rp15 miliar. Padahal faktanya, murid membeli peralatan sendiri. Dugaan penyimpangannya mencapai Rp13,89 miliar.  

Lalu kapan Kejari Bandarlampung memastikan hasil penyelidikannya "tidak mandul"? Kajari Baharuddin meminta publik bersabar dan memberikan kesempatan kepada tim penyidik yang tengah bekerja mengumpulkan alat bukti.

“Masih berjalan. Kita kasih kesempatan untuk tim yang sedang bekerja. Terhadap detail hasil kerjanya, mohon maaf belum bisa disampaikan ke publik karena masuk dalam kategori informasi yang dikecualikan,” ujar Baharuddin, Jum'at, 31 Juli 2026 seperti dikutip dari sinarlampung.co.

Sudah Diekspose di Kejati
Kajari Baharuddin mengungkapkan, perkembangan temuan dugaan korupsi pengadaan peralatan sekolah bagi siswa SD dan SMP di Disdikbud Bandarlampung itu telah dipaparkan (ekspose) ke Kejati Lampung. 

Menyangkut proses penyelidikan yang dinilai memakan waktu, Kajari Baharuddin menjelaskan bahwa setiap pengungkapan perkara memiliki dinamika dan tingkat kesulitan tersendiri.

“Tingkat kesulitan mendapatkan data itu kan berbeda-beda. Ada saksi yang dipanggil sekali langsung datang memenuhi data, ada juga yang belum bisa hadir. Nanti pada saatnya perkembangan resmi akan kita sampaikan,” jelasnya.

Dari Temuan BPK
Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Bandarlampung, Mohammad Iqbal Firdaozi, membeberkan bahwa penyelidikan ini bermula dari temuan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung. Dalam temuan BPK tersebut, diindikasikan terdapat potensi kerugian keuangan daerah sebesar Rp47,7 juta.

Sejauh ini, tim Kejari Bandarlampung telah meminta keterangan dari sedikitnya 10 orang saksi dari unsur Disdikbud Kota Bandarlampung maupun pihak terkait.

Berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Tahun 2024, Pemkot Bandarlampung mengalokasikan anggaran mencapai Rp13,8 miliar untuk pengadaan perlengkapan peserta didik baru jenjang SD dan SMP berstatus bina lingkungan (billing) Tahun Ajaran 2024/2025.

Rinciannya: Anggaran sebesar Rp8,57 miliar dialokasikan untuk siswa SD dan Rp5,31 miliar untuk siswa SMP. Paket pengadaan mencakup topi, seragam, baju batik, dasi, sabuk, kaos kaki, sepatu, hingga tas sekolah yang dilaksanakan melalui e-Katalog lokal oleh tiga penyedia, yakni CV AJ, CV PJ, dan CV Dvn. (kgm-1/inilampung)

LIPSUS