INILAMPUNG.COM, Bandar Lampung -- Menjelang kemerdekaan RI ke-81, Yayasan Lamban Lembah (Kab. Pesawaran) bekerjasama dengan Desa Budaya Wisata “Bumi Lebu” (Kab. Pesisir Barat) menggelar Festival Nyambai 2026.
Kegiatan ini akan diadakan selama 2 hari (14-15 Agustus 2026), menampilkan 10 marga yang ada di Pesisir Barat, yaitu marga Tenumbang, Ngambur, Ngaras, Bengkunat, Way Napal, Pedada, Way Sindi, Pugung Tampak, Pugung Penengahan,dan Pugung Malaya. Rencananya, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Provinsi Lampung dan sejumlah pejabat Pesisir Barat akan menghadiri sekaligus membuka festival pada 14 Agustus, pukul 19.00 WIB.
Ketua Panitia Festival Nyambai, Novri Rahman, M.Pd yang juga dosen UIN Raden Intan menjelaskan kegiatan ini bertujuan menghadirkan keberagaman nyambai yang ada di Pesisir Barat dalam satu panggung. Ini juga sebagai langkah pelestarian dan pengembangan budaya serta mendukung promosi pariwisata dan ekonomi kreatif, imbuhnya.
Nyambai telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Kebudayaan, melalui SK no. No SK : 260/M/2017, tahun 2017 dengan domain: Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-Perayaan
Richard, selaku founder Desa Wisata Budaya Bumi Lebu, mengapresiasi program Lamban Lembah untuk mengadakan festival di daerahnya. “Secara prinsip, kegiatan ini sejalan dengan misi kami di Desa Budaya Bumi Lebu dalam hal pelestarian dan pemanfatan Objek Pemajuan Kebudayaan, terutama nyambai, yang selama ini hanya dapat kita saksikan di momen tayuhan adat marga saja.”
Masih menurut Richard, dalam konteks nyambai di Pesisir Barat, ini baru pertama kalinya difestivalkan. Kegiatan ini mengangkat proses tradisi secara utuh dalam satu sajian pertunjukan dan diwakilkan oleh 10 Sai Batin Marga se-Pesisir Barat.
Festival dua hari tersebut, juga akan melibatkan sejumlah UMKM di Pesisir Barat. Bahkan beberapa UMKM dari kabupaten/kota lain, misalnya dari Bandarlampung, memastikan ikut serta meramaikan acara. Artinya, selain pentas seni, festival ini juga turut menggerakkan ekonomi lokal.
Respon terhadap festival cukup positif. Banyak calon penonton dari luar Pesisir Barat, dari berbagai lapisan masyarakat, yang memastikan hadir menyaksikan perhelatan tersebut.
Bumi Lebu berlokasi di Pekon Negeri Ratu Tenumbang, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat. Belum lama ini, Bumi Lebu ditetapkan sebagai Desa Wisata Berbudaya oleh pemerintah Provinsi Lampung, bersama beberapa desa lainnya di Lampung.
Arman AZ, ketua Yayasan Lamban Lembah, menambahkan bahwa festival ini merupakan ruang silaturahmi sekaligus momen bagi masyarakat untuk menyaksikan perpaduan seni dan adat budaya di Pesibar. Arman juga berharap festival ini menjadi stimulus atau pembuka dari festival nyambai selanjutnya di Pesisir Barat.
Bagi masyarakat yang hadir, diharapkan mengenakan dress code sebagai berikut; laki-laki berpakaian rapi, berkain sarung gantung, dan mengenakan peci. Dress code perempuan, bebas, sopan dan businjang (berkain).(rl/bd/inilampung)
